home sulsel

Polisi Tangkap Suami Pelaku Kasus KDRT di Luwu Utara

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:27 WIB
Terduga pelaku, SW kasus KDRT terhadap istrinya di Luwu Utara. Foto: Istimewa
Seorang ibu rumah tangga, RN di Luwu Utara melaporkan suaminya, SW karena adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan terhadap dirinya.

Awal mula kejadian ini saat korban RN merasa sakit hati setelah mengetahui suaminya dalam keadaan terpengaruh alkohol dan bersama dengan wanita lain di salah satu tempat. RN merasa menderita karena suaminya terus berulang kali melakukan hal yang sama.

Hingga pada (08/08/2024), RN ingin pamit pulang ke rumah orang tuanya di Palopo. Namun malam itu juga, RN mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji dari suaminya.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran Unhas Bayar Rp200 Juta

Menurut RN saat memberikan keterangan pada Penyidik Sat Reskrim Polres Luwu Utara, SW memukul dan mencengkeram jari kelingking sebelah kiri korban.

SW bahkan sempat meninju kepala serta menendang belakangnya. Merasa kesakitan, RN akhirnya melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Hikmah Masamba, lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara.

Berdasarkan laporan polisi, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Lutra, Aipda Sadar Samsuri melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya