Polisi Tangkap Suami Pelaku Kasus KDRT di Luwu Utara
Rabu, 14 Agu 2024 11:27
Terduga pelaku, SW kasus KDRT terhadap istrinya di Luwu Utara. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Seorang ibu rumah tangga, RN di Luwu Utara melaporkan suaminya, SW karena adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan terhadap dirinya.
Awal mula kejadian ini saat korban RN merasa sakit hati setelah mengetahui suaminya dalam keadaan terpengaruh alkohol dan bersama dengan wanita lain di salah satu tempat. RN merasa menderita karena suaminya terus berulang kali melakukan hal yang sama.
Hingga pada (08/08/2024), RN ingin pamit pulang ke rumah orang tuanya di Palopo. Namun malam itu juga, RN mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji dari suaminya.
Menurut RN saat memberikan keterangan pada Penyidik Sat Reskrim Polres Luwu Utara, SW memukul dan mencengkeram jari kelingking sebelah kiri korban.
SW bahkan sempat meninju kepala serta menendang belakangnya. Merasa kesakitan, RN akhirnya melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Hikmah Masamba, lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara.
Berdasarkan laporan polisi, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Lutra, Aipda Sadar Samsuri melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
"Pelaku berada di Jalan Pajalesang Kota Palopo dan secara kooperatif menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Pelaku SW mengakui perbuatannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban RN, dan saat ini sudah diamankan di Polres Luwu Utara," kata Aipda Sadar.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa," jelasnya.
Awal mula kejadian ini saat korban RN merasa sakit hati setelah mengetahui suaminya dalam keadaan terpengaruh alkohol dan bersama dengan wanita lain di salah satu tempat. RN merasa menderita karena suaminya terus berulang kali melakukan hal yang sama.
Hingga pada (08/08/2024), RN ingin pamit pulang ke rumah orang tuanya di Palopo. Namun malam itu juga, RN mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji dari suaminya.
Menurut RN saat memberikan keterangan pada Penyidik Sat Reskrim Polres Luwu Utara, SW memukul dan mencengkeram jari kelingking sebelah kiri korban.
SW bahkan sempat meninju kepala serta menendang belakangnya. Merasa kesakitan, RN akhirnya melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Hikmah Masamba, lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara.
Berdasarkan laporan polisi, Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Lutra, Aipda Sadar Samsuri melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
"Pelaku berada di Jalan Pajalesang Kota Palopo dan secara kooperatif menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Pelaku SW mengakui perbuatannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban RN, dan saat ini sudah diamankan di Polres Luwu Utara," kata Aipda Sadar.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan serupa," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Perundungan hingga KDRT Selama 2025
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar merilis data kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang 2025.
Senin, 05 Jan 2026 21:28
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Kisah Tragis Dua Guru di Luwu Utara: Difitnah, Ditangkap Subuh Hari Hingga Dipecat
Tahun 2018 menjadi awal perjalanan tak terlupakan bagi Rasnal, saat dirinya ditugaskan sebagai Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Rabu, 12 Nov 2025 23:52
Sulsel
RDP DPRD Sulsel, Guru asal Luwu Utara Mengajar Setahun Tanpa Gaji, Lalu Dipecat
Guru Rasnal di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, mengaku merasa terzalimi karena gajinya tidak dibayar lebih dari setahun sebelum keputusan PTDH diterbitkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Rabu, 12 Nov 2025 17:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
2
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
3
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
4
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
5
Buka CES 2026, LG Paparkan Pendekatan AI In Action
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
726 Kasus Perceraian Terjadi di Maros Selama 2025, Faktor Ekonomi dan KDRT Dominan
2
Pemkab Bantaeng Perkuat Kedaulatan Benih Kentang
3
40 Ribu Peserta Meriahkan HAB di Kampung Menteri Agama, Bupati: Berkah untuk Bone
4
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
5
Buka CES 2026, LG Paparkan Pendekatan AI In Action