Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran Unhas Bayar Rp200 Juta
Rabu, 14 Agu 2024 14:20
Unit Resmob Polres Luwu Utara Bersama Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Unit Resmob Polres Luwu Utara Bersama Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
AP sempat menjadi buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial PP (53), seorang mantan anggota DPRD, melaporkan kasus penipuan ini pada 29 November 2023.
Dalam laporannya, PP mengungkapkan bahwa ia telah ditipu oleh AP yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui jalur khusus dengan syarat membayar sebesar Rp200 juta.
Peristiwa ini bermula pada tahun 2021 ketika PP dihubungi oleh seseorang berinisial AG, yang merupakan rekan dari AP. AG menawarkan bantuan untuk memasukkan anak PP ke fakultas kedokteran di Unhas.
Setelah berkoordinasi, PP diarahkan untuk menyerahkan uang dalam beberapa tahap. Namun, setelah uang sebesar Rp200 juta diserahkan, anak PP ternyata tidak diterima di fakultas tersebut.
Merasa ditipu, PP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AP di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin mengatakan pengumpulan informasi dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat memungkinkan tim Resmob Polres Luwu Utara untuk melakukan penangkapan terhadap AP tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, AP mengakui semua perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya," kata AKP Muh Althof.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh Unit Resmob dalam menangkap pelaku.
“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang merugikan,” ujar AKBP Husni.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin tertipu oleh pelaku dengan modus serupa. Sementara itu, PP berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya.
AP sempat menjadi buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial PP (53), seorang mantan anggota DPRD, melaporkan kasus penipuan ini pada 29 November 2023.
Dalam laporannya, PP mengungkapkan bahwa ia telah ditipu oleh AP yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui jalur khusus dengan syarat membayar sebesar Rp200 juta.
Peristiwa ini bermula pada tahun 2021 ketika PP dihubungi oleh seseorang berinisial AG, yang merupakan rekan dari AP. AG menawarkan bantuan untuk memasukkan anak PP ke fakultas kedokteran di Unhas.
Setelah berkoordinasi, PP diarahkan untuk menyerahkan uang dalam beberapa tahap. Namun, setelah uang sebesar Rp200 juta diserahkan, anak PP ternyata tidak diterima di fakultas tersebut.
Merasa ditipu, PP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AP di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin mengatakan pengumpulan informasi dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat memungkinkan tim Resmob Polres Luwu Utara untuk melakukan penangkapan terhadap AP tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, AP mengakui semua perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya," kata AKP Muh Althof.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh Unit Resmob dalam menangkap pelaku.
“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang merugikan,” ujar AKBP Husni.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin tertipu oleh pelaku dengan modus serupa. Sementara itu, PP berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Unhas Gandeng Brimob Sulsel Kembangkan Fasilitas Menembak
Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menjalin kerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan dalam pengelolaan lapangan tembak kampus.
Sabtu, 21 Feb 2026 05:02
Sulsel
Wamendagri Jadi Penguji Eksternal Promosi Doktor Bupati Maros
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, menjadi penguji eksternal dalam ujian promosi doktor Bupati Maros, AS Chaidir Syam, pada Rabu (11/2/2026).
Rabu, 11 Feb 2026 13:28
Makassar City
Fakultas Farmasi Unhas Perluas Riset Mahasiswa dengan Model Lalat Buah
Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Unhas Fly Research Group (UFRG) memperkenalkan pemanfaatan Drosophila melanogaster atau lalat buah sebagai model riset mahasiswa di Indonesia.
Rabu, 11 Feb 2026 09:58
Sulsel
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
Anggota DPRD Kabupaten Maros, Marjan Massere, resmi menyandang gelar doktor usai menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (10/2/2026).
Selasa, 10 Feb 2026 15:13
Sulsel
Gandeng DLH Sidrap, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Sipakario Eco Action
Semangat gotong royong kembali digelorakan di Kelurahan Lawawoi, Kabupaten Sidrap.
Jum'at, 06 Feb 2026 15:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Dari Riuh ke Ruh: Menemukan Pusat Diri dalam Salat Khusyuk
3
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
4
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
5
Pemkab Gowa Libatkan Pemuda Susun Arah Pembangunan 2027
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Dari Riuh ke Ruh: Menemukan Pusat Diri dalam Salat Khusyuk
3
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
4
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
5
Pemkab Gowa Libatkan Pemuda Susun Arah Pembangunan 2027