Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran Unhas Bayar Rp200 Juta
Rabu, 14 Agu 2024 14:20

Unit Resmob Polres Luwu Utara Bersama Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Unit Resmob Polres Luwu Utara Bersama Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
AP sempat menjadi buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial PP (53), seorang mantan anggota DPRD, melaporkan kasus penipuan ini pada 29 November 2023.
Dalam laporannya, PP mengungkapkan bahwa ia telah ditipu oleh AP yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui jalur khusus dengan syarat membayar sebesar Rp200 juta.
Peristiwa ini bermula pada tahun 2021 ketika PP dihubungi oleh seseorang berinisial AG, yang merupakan rekan dari AP. AG menawarkan bantuan untuk memasukkan anak PP ke fakultas kedokteran di Unhas.
Setelah berkoordinasi, PP diarahkan untuk menyerahkan uang dalam beberapa tahap. Namun, setelah uang sebesar Rp200 juta diserahkan, anak PP ternyata tidak diterima di fakultas tersebut.
Merasa ditipu, PP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AP di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin mengatakan pengumpulan informasi dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat memungkinkan tim Resmob Polres Luwu Utara untuk melakukan penangkapan terhadap AP tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, AP mengakui semua perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya," kata AKP Muh Althof.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh Unit Resmob dalam menangkap pelaku.
“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang merugikan,” ujar AKBP Husni.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin tertipu oleh pelaku dengan modus serupa. Sementara itu, PP berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya.
AP sempat menjadi buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial PP (53), seorang mantan anggota DPRD, melaporkan kasus penipuan ini pada 29 November 2023.
Dalam laporannya, PP mengungkapkan bahwa ia telah ditipu oleh AP yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui jalur khusus dengan syarat membayar sebesar Rp200 juta.
Peristiwa ini bermula pada tahun 2021 ketika PP dihubungi oleh seseorang berinisial AG, yang merupakan rekan dari AP. AG menawarkan bantuan untuk memasukkan anak PP ke fakultas kedokteran di Unhas.
Setelah berkoordinasi, PP diarahkan untuk menyerahkan uang dalam beberapa tahap. Namun, setelah uang sebesar Rp200 juta diserahkan, anak PP ternyata tidak diterima di fakultas tersebut.
Merasa ditipu, PP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AP di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin mengatakan pengumpulan informasi dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat memungkinkan tim Resmob Polres Luwu Utara untuk melakukan penangkapan terhadap AP tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, AP mengakui semua perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya," kata AKP Muh Althof.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh Unit Resmob dalam menangkap pelaku.
“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang merugikan,” ujar AKBP Husni.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin tertipu oleh pelaku dengan modus serupa. Sementara itu, PP berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Unhas Beri Bantuan Benih dan Bibit Hasil Riset Unggulan ke Pemkot Parepare
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa menyerahkan bantuan benih Jagung Jago dan bibit Ayam Allope kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Rabu (14/5/2025).
Rabu, 14 Mei 2025 19:26

Sulsel
Fakultas Pertanian Unhas Sebut Mahasiswi Terseret Arus Sungai Sedang Rekreasi
Kegiatan yang diikuti Marsanda (20), mahasiswi yang terseret arus Sungai Sapana, Kecamatan Tompobulu, bukanlah bagian dari kegiatan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).
Selasa, 13 Mei 2025 12:28

Makassar City
Dies Natalis ke-73, FH Unhas Diharap Mampu Beri Kontribusi Lebih Besar ke Negara
Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Dies Natalis ke-73 dengan tema "Unggul untuk Indonesia Maju, Sinergi Menuju Indonesia Emas" di gedung dan lapangan FH Unhas.
Sabtu, 10 Mei 2025 12:16

News
Mahasiswa FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
Kabar duka datang dari sivitas akademika Universitas Hasanuddin (Unhas). Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas, ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya, sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (8/5/2025).
Kamis, 08 Mei 2025 19:24

News
Mahasiswi Tersangka Joki UTBK Unhas Ternyata Peserta Olimpiade Sains Nasional
Satu dari enam tersangka kasus sindikat joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Hasanuddin (Unhas) ternyata seorang mahasiswi berprestasi.
Kamis, 08 Mei 2025 18:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
2

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
3

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
4

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
5

OJK Peduli & BLK Jadi Garda Terdepan Dongkrak Literasi Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
2

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
3

Pemuda di Makassar Setubuhi 2 Adik Tirinya, Modus Ajak Jalan-jalan
4

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
5

OJK Peduli & BLK Jadi Garda Terdepan Dongkrak Literasi Keuangan