Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran Unhas Bayar Rp200 Juta
Rabu, 14 Agu 2024 14:20

Unit Resmob Polres Luwu Utara Bersama Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Unit Resmob Polres Luwu Utara Bersama Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
AP sempat menjadi buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial PP (53), seorang mantan anggota DPRD, melaporkan kasus penipuan ini pada 29 November 2023.
Dalam laporannya, PP mengungkapkan bahwa ia telah ditipu oleh AP yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui jalur khusus dengan syarat membayar sebesar Rp200 juta.
Peristiwa ini bermula pada tahun 2021 ketika PP dihubungi oleh seseorang berinisial AG, yang merupakan rekan dari AP. AG menawarkan bantuan untuk memasukkan anak PP ke fakultas kedokteran di Unhas.
Setelah berkoordinasi, PP diarahkan untuk menyerahkan uang dalam beberapa tahap. Namun, setelah uang sebesar Rp200 juta diserahkan, anak PP ternyata tidak diterima di fakultas tersebut.
Merasa ditipu, PP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AP di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin mengatakan pengumpulan informasi dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat memungkinkan tim Resmob Polres Luwu Utara untuk melakukan penangkapan terhadap AP tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, AP mengakui semua perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya," kata AKP Muh Althof.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh Unit Resmob dalam menangkap pelaku.
“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang merugikan,” ujar AKBP Husni.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin tertipu oleh pelaku dengan modus serupa. Sementara itu, PP berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya.
AP sempat menjadi buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial PP (53), seorang mantan anggota DPRD, melaporkan kasus penipuan ini pada 29 November 2023.
Dalam laporannya, PP mengungkapkan bahwa ia telah ditipu oleh AP yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui jalur khusus dengan syarat membayar sebesar Rp200 juta.
Peristiwa ini bermula pada tahun 2021 ketika PP dihubungi oleh seseorang berinisial AG, yang merupakan rekan dari AP. AG menawarkan bantuan untuk memasukkan anak PP ke fakultas kedokteran di Unhas.
Setelah berkoordinasi, PP diarahkan untuk menyerahkan uang dalam beberapa tahap. Namun, setelah uang sebesar Rp200 juta diserahkan, anak PP ternyata tidak diterima di fakultas tersebut.
Merasa ditipu, PP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AP di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin mengatakan pengumpulan informasi dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat memungkinkan tim Resmob Polres Luwu Utara untuk melakukan penangkapan terhadap AP tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, AP mengakui semua perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya," kata AKP Muh Althof.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh Unit Resmob dalam menangkap pelaku.
“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang merugikan,” ujar AKBP Husni.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin tertipu oleh pelaku dengan modus serupa. Sementara itu, PP berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya.
(UMI)
Berita Terkait

News
Berikut Daftar Nomor Urut Bacalon Rektor Unhas, Petahana Nomor Urut 1
Panitia Pemilihan Calon Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Tahapan Penyaringan Pemilihan Rektor Universitas dan Penyerahan Nama-nama Bakal Calon (Bacalon) Rektor dari Majelis Wali Amanat (MWA) kepada Senat Akademik
Rabu, 01 Okt 2025 19:13

Sulsel
Prof JJ Dinilai Inspiratif, Beri Ruang Inovasi di Fakultas Peternakan Unhas
Dekan Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Syahdar Baba memberikan apresiasi gaya kepemimpinan Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa.
Selasa, 30 Sep 2025 22:17

Makassar City
Fathur Rahim Dilantik Sebagai Ketua IKA Arsitektur Unhas Makassar
Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi dilantik di Kampus Teknik Unhas, Kabupaten Gowa, pada Minggu (28/9/2025) kemarin.
Senin, 29 Sep 2025 10:38

Makassar City
Satgas PPK Unhas Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Masalah di Fakultas Vokasi
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan (PPK) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar sosialisasi kepada sivitas akademika Fakultas Vokasi, Kamis (25/9/2025).
Kamis, 25 Sep 2025 18:36

Makassar City
Jejak Reputasi Akademik Individual 6 Bacalon Rektor Unhas, Prof JJ Dominan
Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) Periode 2026-2030 akan memasuki tahap penyaringan di Senat Akademik.
Minggu, 21 Sep 2025 21:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
2

Mengenang Ulama Besar, Menag Ziarah ke Makam Muassis NU Sulsel Puang Ramma
3

OJK Sulselbar Gelar FinEXPO 2025, Dorong Inklusi Keuangan untuk Semua
4

Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel Sasar Siswa MAN & MTS Syekh Yusuf Gowa
5

Libatkan Berbagai Pihak, Pemkab Pangkep Komitmen Atasi TBC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar-Baznas Komitmen Sinergi Tuntaskan Kemiskinan
2

Mengenang Ulama Besar, Menag Ziarah ke Makam Muassis NU Sulsel Puang Ramma
3

OJK Sulselbar Gelar FinEXPO 2025, Dorong Inklusi Keuangan untuk Semua
4

Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel Sasar Siswa MAN & MTS Syekh Yusuf Gowa
5

Libatkan Berbagai Pihak, Pemkab Pangkep Komitmen Atasi TBC