Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Fakultas Kedokteran Unhas Bayar Rp200 Juta
Rabu, 14 Agu 2024 14:20

Unit Resmob Polres Luwu Utara Bersama Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Unit Resmob Polres Luwu Utara Bersama Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap seorang oknum pengacara berinisial AP (37) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
AP sempat menjadi buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial PP (53), seorang mantan anggota DPRD, melaporkan kasus penipuan ini pada 29 November 2023.
Dalam laporannya, PP mengungkapkan bahwa ia telah ditipu oleh AP yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui jalur khusus dengan syarat membayar sebesar Rp200 juta.
Peristiwa ini bermula pada tahun 2021 ketika PP dihubungi oleh seseorang berinisial AG, yang merupakan rekan dari AP. AG menawarkan bantuan untuk memasukkan anak PP ke fakultas kedokteran di Unhas.
Setelah berkoordinasi, PP diarahkan untuk menyerahkan uang dalam beberapa tahap. Namun, setelah uang sebesar Rp200 juta diserahkan, anak PP ternyata tidak diterima di fakultas tersebut.
Merasa ditipu, PP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AP di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin mengatakan pengumpulan informasi dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat memungkinkan tim Resmob Polres Luwu Utara untuk melakukan penangkapan terhadap AP tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, AP mengakui semua perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya," kata AKP Muh Althof.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh Unit Resmob dalam menangkap pelaku.
“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang merugikan,” ujar AKBP Husni.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin tertipu oleh pelaku dengan modus serupa. Sementara itu, PP berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya.
AP sempat menjadi buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya diamankan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban berinisial PP (53), seorang mantan anggota DPRD, melaporkan kasus penipuan ini pada 29 November 2023.
Dalam laporannya, PP mengungkapkan bahwa ia telah ditipu oleh AP yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melalui jalur khusus dengan syarat membayar sebesar Rp200 juta.
Peristiwa ini bermula pada tahun 2021 ketika PP dihubungi oleh seseorang berinisial AG, yang merupakan rekan dari AP. AG menawarkan bantuan untuk memasukkan anak PP ke fakultas kedokteran di Unhas.
Setelah berkoordinasi, PP diarahkan untuk menyerahkan uang dalam beberapa tahap. Namun, setelah uang sebesar Rp200 juta diserahkan, anak PP ternyata tidak diterima di fakultas tersebut.
Merasa ditipu, PP melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan AP di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin mengatakan pengumpulan informasi dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat memungkinkan tim Resmob Polres Luwu Utara untuk melakukan penangkapan terhadap AP tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, AP mengakui semua perbuatannya. Pelaku kini ditahan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait penipuan dan menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya," kata AKP Muh Althof.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli memberikan apresiasi atas kerja cepat yang dilakukan oleh Unit Resmob dalam menangkap pelaku.
“Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang merugikan,” ujar AKBP Husni.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mungkin tertipu oleh pelaku dengan modus serupa. Sementara itu, PP berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakannya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Penarikan Peserta KKN, Mahasiswa Unhas Apresiasi Pemerintah dan Masyarakat Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada 767 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Jum'at, 15 Agu 2025 20:43

News
Telkom Regional 5 Pulihkan Ekosistem Laut Bonetambu Lewat Restorasi Terumbu Karang
Telkom Regional 5 Kawasan Timur Indonesia (KTI) menaruh perhatian besar terhadap kelestarian lingkungan. Salah satunya pada ekosistem kelautan di perairan Makassar.
Jum'at, 15 Agu 2025 14:48

News
Kembali Maju jadi Calon Rektor, Prof JJ Didukung Penuh Mayoritas Pemilik Suara
Dukungan penuh dari mayoritas pemilik tingkat fakultas dan senat akademik, terus mengalir untuk Prof Jamaluddin Jompa yang kembali maju menjadi calon Rektor Universitas Hasanuddin.
Rabu, 13 Agu 2025 12:43

Sulsel
Bupati Gowa Ingatkan Maba FT Unhas Persiapkan Diri Jadi Pemimpin Visioner
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mendorong mahasiswa baru FT Unhas untuk mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan visioner, berintegritas dan siap menghadapi tantangan zaman.
Selasa, 12 Agu 2025 17:11

News
Bawa Misi Berkelanjutan, Prof Jamaluddin Jompa Daftar Pilrek Unhas
Prof Jamaluddin Jompa resmi mendaftarkan dirinya untuk maju sebagai calon Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2026-2030.
Selasa, 12 Agu 2025 05:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Dekade Paskibra Smansa Makassar: Ajang Silaturahmi & Kenang Nostalgia
2

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
3

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
4

Semarak Lomba Hari Kemerdekaan RI di SMP Telkom Makassar, Ini Daftar Juaranya
5

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Dekade Paskibra Smansa Makassar: Ajang Silaturahmi & Kenang Nostalgia
2

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
3

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
4

Semarak Lomba Hari Kemerdekaan RI di SMP Telkom Makassar, Ini Daftar Juaranya
5

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng