Kades dan Camat di Maros Dikumpulkan Bahas Evaluasi Pengelolaan Keuangan
Najmi S Limonu
Rabu, 15 Maret 2023 - 22:22 WIB
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Maros bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan indeks Desa Membangun tahun 2022, ada peningkatan perkembangan desa. Dari 14 kecamatan terdapat 13 desa mandiri, yang mana sebelumnya tidak ada desa mandiri di kecamatan tersebut.
"Adapula desa maju yang di tahun 2021 hanya ada 21 desa. Dan sekarang berkembang hingga 41 desa. Kemudian terdapat pula 24 desa berkembang hingga tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Maros," terangnya.
Sementara itu, sejak tahun 2022 pengelola keuangan desa di Kabupaten Maros telah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) secara online.
Baca juga:Kereta Api Tabrak Mati Dua Ekor Sapi Milik Warga di Maros
"Transaksi non tunai telah dicoba di desa, ini sebagai upaya mencegah upaya potensi kecurangan saat pencairan di bank serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros ini menggaris bawahi, capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Korsupgah KPK untuk area intervensi tata kelola keuangan desa tahun 2022 telah memenuhi capaian progress 100 persen. Namun masih saja ditemui persoalan hukum yang terkait dengan pengelolaan keuangan di desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan indeks Desa Membangun tahun 2022, ada peningkatan perkembangan desa. Dari 14 kecamatan terdapat 13 desa mandiri, yang mana sebelumnya tidak ada desa mandiri di kecamatan tersebut.
"Adapula desa maju yang di tahun 2021 hanya ada 21 desa. Dan sekarang berkembang hingga 41 desa. Kemudian terdapat pula 24 desa berkembang hingga tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Maros," terangnya.
Sementara itu, sejak tahun 2022 pengelola keuangan desa di Kabupaten Maros telah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) secara online.
Baca juga:Kereta Api Tabrak Mati Dua Ekor Sapi Milik Warga di Maros
"Transaksi non tunai telah dicoba di desa, ini sebagai upaya mencegah upaya potensi kecurangan saat pencairan di bank serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros ini menggaris bawahi, capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Korsupgah KPK untuk area intervensi tata kelola keuangan desa tahun 2022 telah memenuhi capaian progress 100 persen. Namun masih saja ditemui persoalan hukum yang terkait dengan pengelolaan keuangan di desa.