Kades dan Camat di Maros Dikumpulkan Bahas Evaluasi Pengelolaan Keuangan
Rabu, 15 Mar 2023 22:22

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Pemkab Maros, Rabu (15/3/2023). Foto: Sindo Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Maros bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan indeks Desa Membangun tahun 2022, ada peningkatan perkembangan desa. Dari 14 kecamatan terdapat 13 desa mandiri, yang mana sebelumnya tidak ada desa mandiri di kecamatan tersebut.
"Adapula desa maju yang di tahun 2021 hanya ada 21 desa. Dan sekarang berkembang hingga 41 desa. Kemudian terdapat pula 24 desa berkembang hingga tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Maros," terangnya.
Sementara itu, sejak tahun 2022 pengelola keuangan desa di Kabupaten Maros telah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) secara online.
Baca juga: Kereta Api Tabrak Mati Dua Ekor Sapi Milik Warga di Maros
"Transaksi non tunai telah dicoba di desa, ini sebagai upaya mencegah upaya potensi kecurangan saat pencairan di bank serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros ini menggaris bawahi, capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Korsupgah KPK untuk area intervensi tata kelola keuangan desa tahun 2022 telah memenuhi capaian progress 100 persen. Namun masih saja ditemui persoalan hukum yang terkait dengan pengelolaan keuangan di desa.
"Kami harapkan perlu pembinaan dan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan keuangan sesuai tata kelola keuangan desa yang baik dan akuntabel," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Kokisi XI DPR RI, Kamrussamad yang hadir sebagai narasumber mengatakan, fungsi DPR RI sebagai legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Komisi XI DPR RI adalah komisi yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang keuangan.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak di Maros Terancam 15 Tahun Penjara
"Salah satu Mitra kerja komisi XI itu kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencananaan Pembangunan Nasional (BPN/BAPPENAS). Yang menghimpun pembangunan nasional melalui 3 jalur mulai dari Musrenbang, masukan dari kementrian dan visi misi presiden yang menjadi program prioritas Nasional," jelasnya.
Dia menambahkan pula, masalah utama yang sedang dihadapi adalah kemiskinan. Dalam potret BPS Kemiskinan lebih besar berada di pedesan, karena itu untuk menekan angka kemiskinan ditetapkan payung UU no. 14 tahun 2006 tentang pemerintah desa, supaya pemerintah desa memiliki nomenklatur mempercepat akselarasi pembangunan Desa.
"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi spending better yaitu belanja dengan tepat sasaran, tepat waktu, manfaat. Sesuai dengan prosedur belanja yang berfokus pada pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, serta peningkatan daya beli masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, tujuan APBN dikirim ke daerah untuk menggerakkan perekonomian desa supaya tercipta pusat pertumbuhan perekonomian baru di desa sehingga angka pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan. Sementara di Kabupaten Maros memiliki peluang besar menekan angka kemiskinan.
"Mendengar penjelasan sekda tadi cukup membanggakan karena di Kabupaten Maros sudah tidak ada desa tertinggal, ini menandakan Maros memiliki akselesari cukup pesat, peluang besar menekan angka kemiskinan dan jauh lebih besar lagi nanti dengan kemandirian desa-desa," ungkapnya.
Tak hanya itu, anggota komisi XI DPR RI ini menyampaikan untuk para Kepala desa harus berhati-hati terhadap modus korupsi dana desa.
"Menurut data ICW korupsi dana desa tahun 2021 terdapat 154 kasus dengan jumlah tersangka 245 orang, melonjak dibandingakn pada 2020 terdapat 129 kasus dengan jimlah tersangka 172 orang," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan indeks Desa Membangun tahun 2022, ada peningkatan perkembangan desa. Dari 14 kecamatan terdapat 13 desa mandiri, yang mana sebelumnya tidak ada desa mandiri di kecamatan tersebut.
"Adapula desa maju yang di tahun 2021 hanya ada 21 desa. Dan sekarang berkembang hingga 41 desa. Kemudian terdapat pula 24 desa berkembang hingga tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Maros," terangnya.
Sementara itu, sejak tahun 2022 pengelola keuangan desa di Kabupaten Maros telah menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) secara online.
Baca juga: Kereta Api Tabrak Mati Dua Ekor Sapi Milik Warga di Maros
"Transaksi non tunai telah dicoba di desa, ini sebagai upaya mencegah upaya potensi kecurangan saat pencairan di bank serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros ini menggaris bawahi, capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Korsupgah KPK untuk area intervensi tata kelola keuangan desa tahun 2022 telah memenuhi capaian progress 100 persen. Namun masih saja ditemui persoalan hukum yang terkait dengan pengelolaan keuangan di desa.
"Kami harapkan perlu pembinaan dan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan keuangan sesuai tata kelola keuangan desa yang baik dan akuntabel," ucapnya.
Sementara itu, Anggota Kokisi XI DPR RI, Kamrussamad yang hadir sebagai narasumber mengatakan, fungsi DPR RI sebagai legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Komisi XI DPR RI adalah komisi yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang keuangan.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak di Maros Terancam 15 Tahun Penjara
"Salah satu Mitra kerja komisi XI itu kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencananaan Pembangunan Nasional (BPN/BAPPENAS). Yang menghimpun pembangunan nasional melalui 3 jalur mulai dari Musrenbang, masukan dari kementrian dan visi misi presiden yang menjadi program prioritas Nasional," jelasnya.
Dia menambahkan pula, masalah utama yang sedang dihadapi adalah kemiskinan. Dalam potret BPS Kemiskinan lebih besar berada di pedesan, karena itu untuk menekan angka kemiskinan ditetapkan payung UU no. 14 tahun 2006 tentang pemerintah desa, supaya pemerintah desa memiliki nomenklatur mempercepat akselarasi pembangunan Desa.
"Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi spending better yaitu belanja dengan tepat sasaran, tepat waktu, manfaat. Sesuai dengan prosedur belanja yang berfokus pada pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, serta peningkatan daya beli masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, tujuan APBN dikirim ke daerah untuk menggerakkan perekonomian desa supaya tercipta pusat pertumbuhan perekonomian baru di desa sehingga angka pengangguran dan kemiskinan dapat ditekan. Sementara di Kabupaten Maros memiliki peluang besar menekan angka kemiskinan.
"Mendengar penjelasan sekda tadi cukup membanggakan karena di Kabupaten Maros sudah tidak ada desa tertinggal, ini menandakan Maros memiliki akselesari cukup pesat, peluang besar menekan angka kemiskinan dan jauh lebih besar lagi nanti dengan kemandirian desa-desa," ungkapnya.
Tak hanya itu, anggota komisi XI DPR RI ini menyampaikan untuk para Kepala desa harus berhati-hati terhadap modus korupsi dana desa.
"Menurut data ICW korupsi dana desa tahun 2021 terdapat 154 kasus dengan jumlah tersangka 245 orang, melonjak dibandingakn pada 2020 terdapat 129 kasus dengan jimlah tersangka 172 orang," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Maros Gratiskan PBB 71 Ribu Objek Pajak Senilai Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggratiskan 71.151 objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun ini. Total nilai pajak yang digratiskan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Rabu, 20 Agu 2025 19:23

Sulsel
Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Pemerintah Kabupaten Maros menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, tata ruang, hingga penurunan Stunting.
Selasa, 19 Agu 2025 10:58

Sulsel
Prevalensi Stunting Maros Turun 12 Persen, Tertinggi di Sulsel
Angka stunting di Kabupaten Maros menurun signifikan. Bahkan penurunannya mencapai 12 persen hanya dalam satu tahun.
Senin, 11 Agu 2025 16:53

Sulsel
169 Grup Meriahkan Gerak Jalan Kreasi HUT ke-80 RI di Maros
Sebanyak 169 grup ikut memeriahkan gerak jalan kreasi dalam rangka HUT ke-80 RI di Kabupaten Maros, Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agu 2025 14:11

Sulsel
Ribuan Guru di Maros Belum Terima Gaji
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Wandi Bangsawan Putra Patabai, memastikan bahwa saat ini tinggal menunggu proses pencairan gaji saja.
Rabu, 06 Agu 2025 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kolaborasi Orang Tua Siswa dan SD Islam Athirah Perkuat Program Takhasus
2

Mahasiswa Polipangkep Raih Juara 1 Nasional MTQ Politeknik 2025
3

Prof Budu Daftar Bacalon Rektor Unhas Tanpa Dikawal Dekan
4

Muswil PKS Sulsel Fokus Kaderisasi, Siapkan Target 13 Kursi DPRD Sulsel
5

Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi di Soppeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kolaborasi Orang Tua Siswa dan SD Islam Athirah Perkuat Program Takhasus
2

Mahasiswa Polipangkep Raih Juara 1 Nasional MTQ Politeknik 2025
3

Prof Budu Daftar Bacalon Rektor Unhas Tanpa Dikawal Dekan
4

Muswil PKS Sulsel Fokus Kaderisasi, Siapkan Target 13 Kursi DPRD Sulsel
5

Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Pembentukan Regulasi di Soppeng