UPZ UIN Alauddin Makassar Bantu 13 Mahasiswa Kurang Mampu Bayar UKT
Luqman Zainuddin
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB
Unit Pengelola Zakat (UPZ) UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan mahasiswa kurang mampu.
Kali ini, UPZ memberikan beasiswa kepada 13 mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Penyerahan beasiswa ini dilakukan langsung Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, di Ruang Rapat WR 2, Gedung Rektorat Kampus II UIN, Rabu 14 Agustus 2024.
Dalam penyerahan tersebut, Prof Hamdan Juhannis didampingi oleh Wakil Rektor Bidang AUPK, Dr. Andi Aderus, yang juga menjabat sebagai Ketua UPZ UIN Alauddin Makassar. Beasiswa ini merupakan hasil pengumpulan zakat profesi dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.
Wakil Ketua UPZ, Asrul Muslim menyatakan bahwa pemberian beasiswa kepada 13 mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen UPZ untuk membantu mahasiswa yang terindikasi kurang mampu dalam membayar UKT.
Baca juga: Prof Hamdan Juhannis Kukuhkan 3 Guru Besar Baru UIN Alauddin
"Untuk tahap awal ini, ada 13 mahasiswa yang menerima bantuan. Dana yang terkumpul dari zakat profesi dosen kurang lebih Rp7 juta setiap bulannya yang dimulai dari bulan Syawal," ujar Asrul.
Menurut dia, pihaknya telah beberapa kali menyalurkan bantuan yang sifatnya insidental, seperti penggalangan dana untuk korban bencana.
Kali ini, UPZ memberikan beasiswa kepada 13 mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Penyerahan beasiswa ini dilakukan langsung Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, di Ruang Rapat WR 2, Gedung Rektorat Kampus II UIN, Rabu 14 Agustus 2024.
Dalam penyerahan tersebut, Prof Hamdan Juhannis didampingi oleh Wakil Rektor Bidang AUPK, Dr. Andi Aderus, yang juga menjabat sebagai Ketua UPZ UIN Alauddin Makassar. Beasiswa ini merupakan hasil pengumpulan zakat profesi dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.
Wakil Ketua UPZ, Asrul Muslim menyatakan bahwa pemberian beasiswa kepada 13 mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen UPZ untuk membantu mahasiswa yang terindikasi kurang mampu dalam membayar UKT.
Baca juga: Prof Hamdan Juhannis Kukuhkan 3 Guru Besar Baru UIN Alauddin
"Untuk tahap awal ini, ada 13 mahasiswa yang menerima bantuan. Dana yang terkumpul dari zakat profesi dosen kurang lebih Rp7 juta setiap bulannya yang dimulai dari bulan Syawal," ujar Asrul.
Menurut dia, pihaknya telah beberapa kali menyalurkan bantuan yang sifatnya insidental, seperti penggalangan dana untuk korban bencana.