UPZ UIN Alauddin Makassar Bantu 13 Mahasiswa Kurang Mampu Bayar UKT

Luqman Zainuddin
Jum'at, 16 Agu 2024 16:58
UPZ UIN Alauddin Makassar Bantu 13 Mahasiswa Kurang Mampu Bayar UKT
Rektor UIN Alauddi Makassar Prof Hamdan Juhannis bersama mahasiswa penerima beasiswa UPZ. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Unit Pengelola Zakat (UPZ) UIN Alauddin Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan mahasiswa kurang mampu.

Kali ini, UPZ memberikan beasiswa kepada 13 mahasiswa yang kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Penyerahan beasiswa ini dilakukan langsung Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, di Ruang Rapat WR 2, Gedung Rektorat Kampus II UIN, Rabu 14 Agustus 2024.

Dalam penyerahan tersebut, Prof Hamdan Juhannis didampingi oleh Wakil Rektor Bidang AUPK, Dr. Andi Aderus, yang juga menjabat sebagai Ketua UPZ UIN Alauddin Makassar. Beasiswa ini merupakan hasil pengumpulan zakat profesi dari civitas akademika UIN Alauddin Makassar.

Wakil Ketua UPZ, Asrul Muslim menyatakan bahwa pemberian beasiswa kepada 13 mahasiswa ini merupakan bagian dari komitmen UPZ untuk membantu mahasiswa yang terindikasi kurang mampu dalam membayar UKT.



"Untuk tahap awal ini, ada 13 mahasiswa yang menerima bantuan. Dana yang terkumpul dari zakat profesi dosen kurang lebih Rp7 juta setiap bulannya yang dimulai dari bulan Syawal," ujar Asrul.

Menurut dia, pihaknya telah beberapa kali menyalurkan bantuan yang sifatnya insidental, seperti penggalangan dana untuk korban bencana.

Namun, sejak kepengurusan WR 2 sebagai ketua, kata Ketua Prodi Sosiologi Agama ini, program zakat profesi dosen mulai dicanangkan secara lebih terstruktur, dan hasilnya mulai terlihat meski jumlahnya belum besar.

"Kami berharap ke depan, semakin banyak civitas akademika yang menyalurkan zakat profesinya ke UPZ, sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang cuti atau drop out (DO) karena kesulitan membayar UKT. Ini adalah langkah awal yang penting," jelas Asrul.



Asrul juga menegaskan bahwa beasiswa ini berasal dari civitas akademika UIN yang mengeluarkan zakat profesi, zakat mal, infaq dan shodaqohnya melalui UPZ UIN Alauddin Makassar.

"Harapan kami, ke depan tidak ada lagi mahasiswa yang terpaksa cuti karena kendala finansial. Dengan dukungan zakat profesi dosen, kami bisa membantu mereka melanjutkan pendidikan tanpa halangan," tutupnya.***
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru