home sulsel

DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2024 dalam Rapat Paripurna

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:32 WIB
DPRD Provinsi bersama Pemprov Sulsel melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang perubahan KUA-PPAS TA 2024 dalam rapat paripurna pada Kamis (22/08/2024). Foto: Dok DPRD Sulsel
DPRD Provinsi bersama Pemprov Sulsel melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) TA 2024 dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (22/08/2024).

Rapat paripurna DPRD Sulsel dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'Matullah didampingi Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulsel.

Hadir juga Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrollah bersama para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulsel.

Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengatakan kesimpulan rapat kerja Banggar bersama TAPD, komposisi akhir laporan keuangan, yang tertuang dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2024. Bahwa target Pendapatan APBD Pokok 2024 sebesar Rp10.028.809.403.743.

"Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum pembahasan sebesar Rp5.461.177.920.943 dan setelah pembahasan mengalami penambahan pendapatan sebesar Rp61.854.371.514. Jadi total pendapatan daerah sebesar Rp5.523.032.292.457," kata Irwan Hamid yang membacakan laporannya.

Baca Juga:Kementan Bantu Pupuk Subsidi dan Mesin Pompa Air di Sulsel

Irwan menuturkan, target Pendapatan Transfer Daerah sebesar Rp4.557.831.416.000 setelah pembahasan mengalami penambahan pendapatan sebesar Rp78.336.225.000. Jadi jumlah pendapatan transfer setelah pembahasan sebesar Rp4.636.167.641.000.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya