UIN Alauddin Perbaiki 1.326 Ijazah Alumni yang Bermasalah
Luqman Zainuddin
Minggu, 01 September 2024 - 18:44 WIB
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis bertindak cepat setelah mendapatkan laporan terkait adanya permasalahan pada ijazah alumni dari angkatan 102, 103, dan 104.
Permasalahan tersebut terkait dengan kesalahan pengetikan pada nomor keputusan akreditasi universitas yang mempengaruhi proses pengimputan dokumen penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rektor meminta Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. H. Kamaluddin Abunawas, serta Kepala Biro AAKK, Dr. H. Kaswad Sartono untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah-langkah strategis agar hak-hak seluruh alumni dapat terpenuhi.
Baca juga: Mahasiswa BSA UIN Alauddin Juara 2 Lomba Baca Kitab Kuning Nasional
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa sebanyak 1.326 ijazah dari ketiga angkatan tersebut mengalami kesalahan dalam pengetikan. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kepala Biro AAKK bergerak cepat untuk memperbaiki dan menerbitkan kembali ijazah yang bermasalah.
Meski proses perbaikan dilakukan pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Ahad, 31 Agustus dan 1 September, yang merupakan hari libur, semua unit kerja mulai dari rektorat, fakultas, hingga pascasarjana berkolaborasi untuk menyelesaikan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3786 Tahun 2021 tentang Panduan Penerbitan Ijazah.
Para alumni diimbau untuk mengambil ijazah yang sudah diperbaiki mulai hari Senin, 2 September 2024, di masing-masing fakultas dengan membawa ijazah asli yang terdapat kekeliruan untuk diganti. Harapannya, ijazah tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya, termasuk untuk melamar calon ASN/PNS tahun ini.
Permasalahan tersebut terkait dengan kesalahan pengetikan pada nomor keputusan akreditasi universitas yang mempengaruhi proses pengimputan dokumen penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rektor meminta Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. H. Kamaluddin Abunawas, serta Kepala Biro AAKK, Dr. H. Kaswad Sartono untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah-langkah strategis agar hak-hak seluruh alumni dapat terpenuhi.
Baca juga: Mahasiswa BSA UIN Alauddin Juara 2 Lomba Baca Kitab Kuning Nasional
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa sebanyak 1.326 ijazah dari ketiga angkatan tersebut mengalami kesalahan dalam pengetikan. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kepala Biro AAKK bergerak cepat untuk memperbaiki dan menerbitkan kembali ijazah yang bermasalah.
Meski proses perbaikan dilakukan pada akhir pekan, yaitu Sabtu dan Ahad, 31 Agustus dan 1 September, yang merupakan hari libur, semua unit kerja mulai dari rektorat, fakultas, hingga pascasarjana berkolaborasi untuk menyelesaikan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3786 Tahun 2021 tentang Panduan Penerbitan Ijazah.
Para alumni diimbau untuk mengambil ijazah yang sudah diperbaiki mulai hari Senin, 2 September 2024, di masing-masing fakultas dengan membawa ijazah asli yang terdapat kekeliruan untuk diganti. Harapannya, ijazah tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya, termasuk untuk melamar calon ASN/PNS tahun ini.