Pendapatan Perkapita Masyarakat Wajo Masuk Empat Besar Tertinggi di Sulsel
Reza Pahlevi
Kamis, 16 Maret 2023 - 22:11 WIB
Pendapatan perkapita masyarakat Kabupaten Wajo capai Rp64,14 juta. Angka tersebut membuat Kabupaten Wajo masuk empat besar pendapatan perkapita tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2022 jumlah Pendapatan Perkapita masyarakat Wajo mencapai angka Rp64,14 juta.
Baca Juga: Pengumuman! Disdikbud Wajo Tetapkan Libur Ramadan Anak Sekolah, Ini Jadwalnya
Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Wajo, dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Ini menjadi gambaran bahwa kesejahteraan masyarakat kita terus meningkat. Padahal di tahun 2019, pendapatan perkapita kita masih Rp49,31 juta, "ujarnya, Kamis (16/3/2023).
Di tahun kelima era kepemimpinan Duo Amran, program prioritas ini terbilang mencapai bahkan melampaui target, salah satunya adalah peningkatan pendapatan per kapita Rp60 juta.
Angka ini menjadikan Wajo sebagai daerah dengan Pendapatan Perkapita tertinggi keempat di Sulawesi Selatan setelah Makassar dengan Rp145,89 juta, Luwu Timur dengan Rp92,98 dan Pangkep dengan Rp86,74.
Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada tahun 2022 jumlah Pendapatan Perkapita masyarakat Wajo mencapai angka Rp64,14 juta.
Baca Juga: Pengumuman! Disdikbud Wajo Tetapkan Libur Ramadan Anak Sekolah, Ini Jadwalnya
Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Wajo, dalam menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Ini menjadi gambaran bahwa kesejahteraan masyarakat kita terus meningkat. Padahal di tahun 2019, pendapatan perkapita kita masih Rp49,31 juta, "ujarnya, Kamis (16/3/2023).
Di tahun kelima era kepemimpinan Duo Amran, program prioritas ini terbilang mencapai bahkan melampaui target, salah satunya adalah peningkatan pendapatan per kapita Rp60 juta.
Angka ini menjadikan Wajo sebagai daerah dengan Pendapatan Perkapita tertinggi keempat di Sulawesi Selatan setelah Makassar dengan Rp145,89 juta, Luwu Timur dengan Rp92,98 dan Pangkep dengan Rp86,74.