KPU Barru Sebut Hasil Tes Kesehatan Semua Cakada Sehat Jasmani dan Rohani
Ahmad Muhaimin
Kamis, 05 September 2024 - 17:14 WIB
KPU Barru telah melakukan rapat pleno terkait hasil tes kesehatan dan hasil penelitian dokumen persyaratan calon pada Rabu (04/09/2024).
Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Barru, Busman mengatakan hasilnya juga telah diserahkan ke LO Paslon pada Kamis (05/09) sekira pukul 12 malam lewat.
"Hasil tes kesehatan, semua Paslon dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Pada dasarnya, Kesehatan semua Paslon dinyatakan fit," kata Busman kepada Sindo Makassar pada Kamis (05/09/2024).
Baca Juga:Dua Eks Bakal Cawalkot Makassar Masuk Tim Pemenangan Appi-Aliyah di Pilwalkot
Busman menuturkan, sementara hasil penelitian dokumen persyaratan calon semuanya dinyatakan masih belum memenuhi syarat (BMS). Sehingga diperlukan untuk melakukan perbaikan.
"Jadi dokumen seluruh calon masih BMS, masih ada yang perlu dilengkapi. Ada yang salah upload tempatnya (di Silon), ada juga yang berbeda penulisan Namanya di KTP dengan Ijazah," ujar Busman.
"Makanya kami meminta dilakukan perbaikan. Nah jadwal perbaikan dokumen mulai hari ini, sampai tanggal 8 September," jelas Busman.
Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Barru, Busman mengatakan hasilnya juga telah diserahkan ke LO Paslon pada Kamis (05/09) sekira pukul 12 malam lewat.
"Hasil tes kesehatan, semua Paslon dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Pada dasarnya, Kesehatan semua Paslon dinyatakan fit," kata Busman kepada Sindo Makassar pada Kamis (05/09/2024).
Baca Juga:Dua Eks Bakal Cawalkot Makassar Masuk Tim Pemenangan Appi-Aliyah di Pilwalkot
Busman menuturkan, sementara hasil penelitian dokumen persyaratan calon semuanya dinyatakan masih belum memenuhi syarat (BMS). Sehingga diperlukan untuk melakukan perbaikan.
"Jadi dokumen seluruh calon masih BMS, masih ada yang perlu dilengkapi. Ada yang salah upload tempatnya (di Silon), ada juga yang berbeda penulisan Namanya di KTP dengan Ijazah," ujar Busman.
"Makanya kami meminta dilakukan perbaikan. Nah jadwal perbaikan dokumen mulai hari ini, sampai tanggal 8 September," jelas Busman.