home sulsel

Belum Ada ASN di Jeneponto yang Dilaporkan ke Bawaslu Selama Tahapan Pilkada 2024

Jum'at, 06 September 2024 - 15:45 WIB
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa. Foto: Istimewa
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah Sulawesi Selatan sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama dalam tahapan Pilkada 2024 pada hari Rabu (05/09/2024).

Diketahui, bahwa mereka diadukan karena diduga tidak netral terhadap salah satu calon. Bahkan dari 24 Kabupaten/kota, Bawaslu sudah menerima laporan ada 117 ASN yang diduga tidak netral.

Diantaranya ialah Pinrang 28 orang, Luwu Timur 18 orang, Pangkep 16 orang, Palopo 10 orang, serta Luwu dan Bantaeng masing-masing 7 orang.

Baca Juga:Satu-Satunya di Sulsel, Bawaslu Lutim Raih Penghargaan Informasi Publik 2024

Selanjutnya Parepare 5 orang, Makassar dan Sidrap 2 orang, serta Wajo, Enrekang, Barru, Sinjai dan Luwu Utara masing-masing 1 orang. Dan 1 orang dari ASN Provinsi.

Bahkan dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang sudah dilaporan ASN tidak netral di Bawaslu, Jeneponto dan beberapa daerah lainnya masih berada di zona aman dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Juga:Alasan Hanura Dukung Appi-Aliyah: Elektabilitas Tertinggi dan Paling Diinginkan Warga
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya