Belum Ada ASN di Jeneponto yang Dilaporkan ke Bawaslu Selama Tahapan Pilkada 2024

Jum'at, 06 Sep 2024 15:45
Belum Ada ASN di Jeneponto yang Dilaporkan ke Bawaslu Selama Tahapan Pilkada 2024
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah Sulawesi Selatan sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama dalam tahapan Pilkada 2024 pada hari Rabu (05/09/2024).

Diketahui, bahwa mereka diadukan karena diduga tidak netral terhadap salah satu calon. Bahkan dari 24 Kabupaten/kota, Bawaslu sudah menerima laporan ada 117 ASN yang diduga tidak netral.

Diantaranya ialah Pinrang 28 orang, Luwu Timur 18 orang, Pangkep 16 orang, Palopo 10 orang, serta Luwu dan Bantaeng masing-masing 7 orang.



Selanjutnya Parepare 5 orang, Makassar dan Sidrap 2 orang, serta Wajo, Enrekang, Barru, Sinjai dan Luwu Utara masing-masing 1 orang. Dan 1 orang dari ASN Provinsi.

Bahkan dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang sudah dilaporan ASN tidak netral di Bawaslu, Jeneponto dan beberapa daerah lainnya masih berada di zona aman dalam tahapan Pilkada 2024.



Hal tersebut, disampaikan oleh Bustanil Nassa selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto yang menilai jika ASN Jeneponto masih tertib dengan regulasi.

"Alhamdulilah, karena di Jeneponto belum ada laporan, jadi bersyukurlah kita sebagai orang Jeneponto. Karena dibanding dengan Kabupaten/Kota lainnya, ASN Jeneponto masih sangat tertib Regulasi," ujarnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru