KPU Bone Ungkap Dokumen Persyaratan 3 Bakal Paslon Belum Memenuhi Syarat
Tim Sindomakassar
Jum'at, 06 September 2024 - 18:45 WIB
KPU Bone telah melakukan rapat pleno hasil penelitian dokumen persyaratan calon. Mereka juga telah menyerahkan berkasnye ka masing-masing bakal Paslon.
Koodinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bone, Zainal mengatakan hasil tes kesehatan Cakada dinyatakan fit. Ketiga bakal Paslon ini melakukan tes kesehatan di RS Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar.
"Hasil tes kesehatan keenam bakal calon ini memenuhi syarat dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Mereka juga terbebas dari narkotika," kata Zainal kepada Sindo Makassar pada Jumat (06/09/2024).
Baca Juga:Alasan Hanura Dukung Appi-Aliyah: Elektabilitas Tertinggi dan Paling Diinginkan Warga
Zainal menuturkan, hasil penelitian dokumen persyaratan calon untuk tiga bakal Paslon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
"Dalam penelitian persyaratan administrasi calon pasangan bupati dan wakil bupati Bone, kami memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan. Setelah penelitian dilakukan dengan pengawalan dari Bawaslu, ketiga paslon dinyatakan belum memenuhi syarat," ujarnya.
Dia juga membeberkan bahwa berdasarkan hasil penelitian, pihaknya menemukan beberapa ketidaksesuaian elemen data, seperti yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen lainnya. Oleh karena itu, pihaknya memberikan waktu kepada ketiga paslon untuk memperbaiki administrasi tersebut dalam kurun waktu 6-8 September.
Koodinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bone, Zainal mengatakan hasil tes kesehatan Cakada dinyatakan fit. Ketiga bakal Paslon ini melakukan tes kesehatan di RS Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar.
"Hasil tes kesehatan keenam bakal calon ini memenuhi syarat dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Mereka juga terbebas dari narkotika," kata Zainal kepada Sindo Makassar pada Jumat (06/09/2024).
Baca Juga:Alasan Hanura Dukung Appi-Aliyah: Elektabilitas Tertinggi dan Paling Diinginkan Warga
Zainal menuturkan, hasil penelitian dokumen persyaratan calon untuk tiga bakal Paslon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
"Dalam penelitian persyaratan administrasi calon pasangan bupati dan wakil bupati Bone, kami memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan. Setelah penelitian dilakukan dengan pengawalan dari Bawaslu, ketiga paslon dinyatakan belum memenuhi syarat," ujarnya.
Dia juga membeberkan bahwa berdasarkan hasil penelitian, pihaknya menemukan beberapa ketidaksesuaian elemen data, seperti yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen lainnya. Oleh karena itu, pihaknya memberikan waktu kepada ketiga paslon untuk memperbaiki administrasi tersebut dalam kurun waktu 6-8 September.