KPU Bone Ungkap Dokumen Persyaratan 3 Bakal Paslon Belum Memenuhi Syarat

Tim Sindomakassar
Jum'at, 06 Sep 2024 18:45
KPU Bone Ungkap Dokumen Persyaratan 3 Bakal Paslon Belum Memenuhi Syarat
KPU Bone telah melakukan rapat pleno hasil penelitian dokumen persyaratan calon. Mereka juga telah menyerahkan berkasnye ka masing-masing bakal Paslon. Foto: Dok KPU Bone
Comment
Share
BONE - KPU Bone telah melakukan rapat pleno hasil penelitian dokumen persyaratan calon. Mereka juga telah menyerahkan berkasnye ka masing-masing bakal Paslon.

Koodinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bone, Zainal mengatakan hasil tes kesehatan Cakada dinyatakan fit. Ketiga bakal Paslon ini melakukan tes kesehatan di RS Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar.

"Hasil tes kesehatan keenam bakal calon ini memenuhi syarat dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Mereka juga terbebas dari narkotika," kata Zainal kepada Sindo Makassar pada Jumat (06/09/2024).



Zainal menuturkan, hasil penelitian dokumen persyaratan calon untuk tiga bakal Paslon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

"Dalam penelitian persyaratan administrasi calon pasangan bupati dan wakil bupati Bone, kami memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan. Setelah penelitian dilakukan dengan pengawalan dari Bawaslu, ketiga paslon dinyatakan belum memenuhi syarat," ujarnya.

Dia juga membeberkan bahwa berdasarkan hasil penelitian, pihaknya menemukan beberapa ketidaksesuaian elemen data, seperti yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen lainnya. Oleh karena itu, pihaknya memberikan waktu kepada ketiga paslon untuk memperbaiki administrasi tersebut dalam kurun waktu 6-8 September.

"Dalam masa perbaikan ini, paslon diharapkan dapat melengkapi semua dokumen dan data pendukung yang diperlukan," tuturnya.



Zainal melanjutkan, proses penelitian ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pilkada Bone. Setelah masa perbaikan administrasi, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September, yang akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon pada 23 September.

Meskipun menghadapi sejumlah kendala dalam administrasi, proses ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan keabsahan para calon sebelum mereka maju ke tahap selanjutnya.

"Kami berharap ketiga pasangan calon dapat melengkapi berkas sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, agar proses Pilkada ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan," ujarnya.

Pada Pilkada Bone 2024, ada tiga bakal Paslon yang mendaftar di KPU. Pasangan Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin diusung Nasdem, PKS, Gerindra, PAN, Demokrat, Perindo, PBB, PSI dan Gelora.

Pasangan Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud diusung Golkar, PDIP, Hanura dan Ummat. Sementara Pasangan Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir diusung PKB dan PPP.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru