Bawaslu di Sulsel Butuh 14.548 PTPS untuk Kawal Pilgub & Pilkada 2024
Ahmad Muhaimin
Rabu, 11 September 2024 - 08:00 WIB
Bawaslu di Sulsel membutuhkan sebanyak 14.548 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan Pilgub dan Pilkada 2024. Jumlah yang dibutuhkan ialah total TPS yang ditetapkan KPU.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan jajaran kabupaten/kota akan segera membuka perekrutan PTPS. Setiap petugas PTPS mengawal satu TPS.
"Dalam waktu dekat, teman-teman Bawaslu kabupaten/kota akan membuka perekrutan PTPS. Jumlahnya ya sesuai TPS yang ditetapkan KPU," kata Samsuar kepada Sindo Makassar pada Selasa (10/09/2024).
Baca Juga:Siap Buktikan Integritas, Qalby jadi Putra Tarowang Pertama Maju di Pilkada Jeneponto
Rekrutmen ini dibuka untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. PTPS akan dilantik satu bulan sebelum pemungutan suara dengan durasi kerja satu bulan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin menegaskan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan transparansi jalannya pemilihan di setiap TPS.
“PTPS memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi proses pemungutan suara di tingkat TPS. Ttermasuk memastikan tidak adanya kecurangan dan pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung,” ungkap Muhajirin.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan jajaran kabupaten/kota akan segera membuka perekrutan PTPS. Setiap petugas PTPS mengawal satu TPS.
"Dalam waktu dekat, teman-teman Bawaslu kabupaten/kota akan membuka perekrutan PTPS. Jumlahnya ya sesuai TPS yang ditetapkan KPU," kata Samsuar kepada Sindo Makassar pada Selasa (10/09/2024).
Baca Juga:Siap Buktikan Integritas, Qalby jadi Putra Tarowang Pertama Maju di Pilkada Jeneponto
Rekrutmen ini dibuka untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. PTPS akan dilantik satu bulan sebelum pemungutan suara dengan durasi kerja satu bulan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin menegaskan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan transparansi jalannya pemilihan di setiap TPS.
“PTPS memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi proses pemungutan suara di tingkat TPS. Ttermasuk memastikan tidak adanya kecurangan dan pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung,” ungkap Muhajirin.