Bawaslu di Sulsel Butuh 14.548 PTPS untuk Kawal Pilgub & Pilkada 2024

Rabu, 11 Sep 2024 08:00
Bawaslu di Sulsel Butuh 14.548 PTPS untuk Kawal Pilgub & Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli saat melantik pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Soppeng pada Januari 2024 lalu. Dok Bawaslu Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu di Sulsel membutuhkan sebanyak 14.548 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan Pilgub dan Pilkada 2024. Jumlah yang dibutuhkan ialah total TPS yang ditetapkan KPU.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan jajaran kabupaten/kota akan segera membuka perekrutan PTPS. Setiap petugas PTPS mengawal satu TPS.

"Dalam waktu dekat, teman-teman Bawaslu kabupaten/kota akan membuka perekrutan PTPS. Jumlahnya ya sesuai TPS yang ditetapkan KPU," kata Samsuar kepada Sindo Makassar pada Selasa (10/09/2024).



Rekrutmen ini dibuka untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. PTPS akan dilantik satu bulan sebelum pemungutan suara dengan durasi kerja satu bulan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin menegaskan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan transparansi jalannya pemilihan di setiap TPS.

“PTPS memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi proses pemungutan suara di tingkat TPS. Ttermasuk memastikan tidak adanya kecurangan dan pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung,” ungkap Muhajirin.

Muhajirin juga mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan ini.



“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam rekrutmen PTPS. Ini adalah salah satu cara bagi warga untuk turut serta menjaga demokrasi di daerah kita,” tambahnya.

Pendaftaran PTPS ini dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan, dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 25 tahun, dan tidak terlibat dalam partai politik.

Bawaslu berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dan terstruktur dari PTPS, proses pemilihan kepala daerah di Sulsel dan 24 kabupaten/kota dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.
(UMI)
Berita Terkait
Kepala Daerah Terpilih Alumni DPRD Sulsel Kembali ke Kantor untuk Silaturahmi
Sulsel
Kepala Daerah Terpilih Alumni DPRD Sulsel Kembali ke Kantor untuk Silaturahmi
Dua mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terpilih sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024 kembali bertandang ke kantor lamanya. Keduanya adalah Andi Ina Kartika Sari dan Selle Ks Dalle.
Jum'at, 17 Jan 2025 21:07
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Sulsel
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024.
Selasa, 14 Jan 2025 22:25
KPU Maros Tetapkan Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Sulsel
KPU Maros Tetapkan Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros resmi menetapkan AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kamis, 09 Jan 2025 13:48
Kejaksaan Komitmen Dampingi KPU Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Sulsel
Kejaksaan Komitmen Dampingi KPU Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim menghadiri Rapat Koordinasi Pendampingan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan antara KPU Provinsi dan Kejaksaan Tinggi serta KPU Kabupaten/Kota dan Kejari di Hotel Hyatt Place Makassar, Senin (6/1/2025).
Senin, 06 Jan 2025 15:52
Tunggu Surat KPU RI, Penetapan Paslon Terpilih Diagendakan Serentak Pekan Ini
Sulsel
Tunggu Surat KPU RI, Penetapan Paslon Terpilih Diagendakan Serentak Pekan Ini
Penetapan Pasangan calon (Paslon) terpilih hasil Pilkada 2024 di Sulsel dijadwalkan digelar secara serentak. Apalagi Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah terbit dan diterima oleh KPU kabupaten/kota.
Senin, 06 Jan 2025 14:18
Berita Terbaru