Bawaslu di Sulsel Butuh 14.548 PTPS untuk Kawal Pilgub & Pilkada 2024

Rabu, 11 Sep 2024 08:00
Bawaslu di Sulsel Butuh 14.548 PTPS untuk Kawal Pilgub & Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli saat melantik pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Soppeng pada Januari 2024 lalu. Dok Bawaslu Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Bawaslu di Sulsel membutuhkan sebanyak 14.548 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pelaksanaan Pilgub dan Pilkada 2024. Jumlah yang dibutuhkan ialah total TPS yang ditetapkan KPU.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan jajaran kabupaten/kota akan segera membuka perekrutan PTPS. Setiap petugas PTPS mengawal satu TPS.

"Dalam waktu dekat, teman-teman Bawaslu kabupaten/kota akan membuka perekrutan PTPS. Jumlahnya ya sesuai TPS yang ditetapkan KPU," kata Samsuar kepada Sindo Makassar pada Selasa (10/09/2024).



Rekrutmen ini dibuka untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. PTPS akan dilantik satu bulan sebelum pemungutan suara dengan durasi kerja satu bulan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin menegaskan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan transparansi jalannya pemilihan di setiap TPS.

“PTPS memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi proses pemungutan suara di tingkat TPS. Ttermasuk memastikan tidak adanya kecurangan dan pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung,” ungkap Muhajirin.

Muhajirin juga mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan ini.



“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam rekrutmen PTPS. Ini adalah salah satu cara bagi warga untuk turut serta menjaga demokrasi di daerah kita,” tambahnya.

Pendaftaran PTPS ini dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan, dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 25 tahun, dan tidak terlibat dalam partai politik.

Bawaslu berharap dengan adanya pengawasan yang ketat dan terstruktur dari PTPS, proses pemilihan kepala daerah di Sulsel dan 24 kabupaten/kota dapat berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.
(UMI)
Berita Terkait
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Sulsel
Ketua Bawaslu Lutim Apresiasi Peran Polri Mengawal Suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Pawennari turut menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Kantor Polres Lutim, Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (01/07/2025).
Selasa, 01 Jul 2025 10:33
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
Berita Terbaru