Bawaslu Pangkep Monitoring DPSHP Kawal Hak Pilih Masyarakat di Pilkada 2024
Tim Sindomakassar
Rabu, 11 September 2024 - 21:28 WIB
Bawaslu Pangkep terus mengawal proses penyusunan daftar pemilih di semua tingkatan. Hal tersebut dilakukan guna memastikan hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat bisa tercover menjelang pelaksanaan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Pangkep, Yulianto Ardiwinata melakukan monitoring pleno DPSHP tingkat PPK yang digelar di Kantor Camat Pangkajene pada Rabu (11/09/2024).
“Saya kira keberadaan (Jajaran) Bawaslu kali ini, bagaimana memastikan hak pilih setiap warga negara itu tercover selama itu memenuhi syarat. Adapun tahapan dalam penyusunan dan pemutakhiran (daftar pemilih) ini, harus betul-betul data yang disajikan itu memiliki validitas yang kongkret,” ucap Yulianto.
Baca Juga:Kuasa Hukum Suhartina Bohari Laporkan Sengketa Pilkada ke Bawaslu Maros
Dia berharap segala sesuatu yang tidak bersyarat supaya tidak tercover dalam daftar pemilih, begitupun juga sebaliknya. Berkaitan dengan pemilih yang bersyarat agar dipastikan untuk tercover di dalam daftar pemilih dalam rangka pemilihan tahun 2024 mendatang.
Yulianto menambahkan, agar jajaran Pengawas Pemilihan di tingkat kecamatan dapat menyiapkan data hasil pengawasannya untuk disandingkan dalam rapat pleno DPSHP.
“Saya rasa, kesiapan teman-teman di dalam hal pelaksanaan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini, harus betul-betul menyandingkan data hasil pengawasan dengan data yang disajikan teman-teman di tingkat PPK,” pungkasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Pangkep, Yulianto Ardiwinata melakukan monitoring pleno DPSHP tingkat PPK yang digelar di Kantor Camat Pangkajene pada Rabu (11/09/2024).
“Saya kira keberadaan (Jajaran) Bawaslu kali ini, bagaimana memastikan hak pilih setiap warga negara itu tercover selama itu memenuhi syarat. Adapun tahapan dalam penyusunan dan pemutakhiran (daftar pemilih) ini, harus betul-betul data yang disajikan itu memiliki validitas yang kongkret,” ucap Yulianto.
Baca Juga:Kuasa Hukum Suhartina Bohari Laporkan Sengketa Pilkada ke Bawaslu Maros
Dia berharap segala sesuatu yang tidak bersyarat supaya tidak tercover dalam daftar pemilih, begitupun juga sebaliknya. Berkaitan dengan pemilih yang bersyarat agar dipastikan untuk tercover di dalam daftar pemilih dalam rangka pemilihan tahun 2024 mendatang.
Yulianto menambahkan, agar jajaran Pengawas Pemilihan di tingkat kecamatan dapat menyiapkan data hasil pengawasannya untuk disandingkan dalam rapat pleno DPSHP.
“Saya rasa, kesiapan teman-teman di dalam hal pelaksanaan rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan ini, harus betul-betul menyandingkan data hasil pengawasan dengan data yang disajikan teman-teman di tingkat PPK,” pungkasnya.