Kuasa Hukum Suhartina Bohari Laporkan Sengketa Pilkada ke Bawaslu Maros
Rabu, 11 Sep 2024 19:46
Tim Kuasa Hukum Suhartina Bohari mendatangi Bawaslu Maros, Rabu (11/9/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Tim kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (11/9/2024).
Kedatangan mereka untuk melaporkan perihal sengketa Pilkada Maros yang terjadi belum lama ini.
Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas mengatakan, mereka memperkarakan perihal berita acara yang menyatakan kliennya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi bakal calon Wakil Bupati Maros berdampingan dengan Calon Bupati Maros AS Chaidir Syam.
"Laporan kami ini dalam hal ini keluarnya berita acara dari KPU Maros soal tidak memenuhinya syarat bakal calon wakil bupati Maros atas nama Suhartina Bohari," katanya.
Dia menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
"Jadi di dokumen yang kami terima itu bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk Wabup itu tertulis belum benar. Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan," sebutnya.
Tak hanya itu, kata dia, untuk hasil verifikasi penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan dulu belum memenuhi syarat. "Bukan tidak memenuhi syarat," singkatnya.
Olehnya itu mereka melaporkan hal ini di Bawaslu Maros. Karena regulasi, maka harus diselesaikan di Bawaslu.
"Kami minta Bawaslu membatalkan berita acara tersebut dan memberikan kesempatan kembali kepada klien kami, Ibu Suhartina Bohari untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Maros," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, pihaknya sudah menerima kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.
"Jadi mereka bermohon untuk mengajukan sengketa Pilkada. Karena kuasa hukum itu merasa kliennya telah dirugikan," sebutnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Bawaslu telah menerima dokumennya. Untuk langkah selanjutnya kata Sufirman, pihaknya akan memplenokan, paling lambat sehari setelah dokumen itu diterima Bawaslu.
"Tadi kami sudah terima dokumennya. Selanjutnya secara prosedur di Bawaslu akan melakukan pleno untuk memeriksa kembali kelengkapan atau keterpenuhan syarat dari dokumen yang disampaikan oleh pemohon. Paling lama satu hari mungkin besok sudah kami plenokan," pungkasnya.
Kedatangan mereka untuk melaporkan perihal sengketa Pilkada Maros yang terjadi belum lama ini.
Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas mengatakan, mereka memperkarakan perihal berita acara yang menyatakan kliennya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi bakal calon Wakil Bupati Maros berdampingan dengan Calon Bupati Maros AS Chaidir Syam.
"Laporan kami ini dalam hal ini keluarnya berita acara dari KPU Maros soal tidak memenuhinya syarat bakal calon wakil bupati Maros atas nama Suhartina Bohari," katanya.
Dia menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
"Jadi di dokumen yang kami terima itu bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk Wabup itu tertulis belum benar. Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan," sebutnya.
Tak hanya itu, kata dia, untuk hasil verifikasi penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan dulu belum memenuhi syarat. "Bukan tidak memenuhi syarat," singkatnya.
Olehnya itu mereka melaporkan hal ini di Bawaslu Maros. Karena regulasi, maka harus diselesaikan di Bawaslu.
"Kami minta Bawaslu membatalkan berita acara tersebut dan memberikan kesempatan kembali kepada klien kami, Ibu Suhartina Bohari untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Maros," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, pihaknya sudah menerima kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.
"Jadi mereka bermohon untuk mengajukan sengketa Pilkada. Karena kuasa hukum itu merasa kliennya telah dirugikan," sebutnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Bawaslu telah menerima dokumennya. Untuk langkah selanjutnya kata Sufirman, pihaknya akan memplenokan, paling lambat sehari setelah dokumen itu diterima Bawaslu.
"Tadi kami sudah terima dokumennya. Selanjutnya secara prosedur di Bawaslu akan melakukan pleno untuk memeriksa kembali kelengkapan atau keterpenuhan syarat dari dokumen yang disampaikan oleh pemohon. Paling lama satu hari mungkin besok sudah kami plenokan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Puluhan Aparat Polisi Dikerahkan Kawal PSU di Simbang Maros
Sebanyak 35 orang personel Polri dikerahkan Polres Maros untuk mengamankan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Bukangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Selasa (3/12/2024).
Selasa, 03 Des 2024 09:37
Sulsel
Dikeroyok Sejumlah Tokoh, CSTA Tumbangkan Kotak Kosong dengan Suara Signifikan
Meski KPU Maros masih melakukan rekapitulasi suara, tim Pasangan Calon Kepala Daerah Maros nomor urut 2, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur (CSTA) mengaku sudah menyelesaikan penghitungan suara di seluruh TPS.
Kamis, 28 Nov 2024 14:51
Sulsel
Kembali Bertugas, Chaidir Pastikan Tetap Lanjutkan Pembangunan
AS Chaidir Syam kembali melaksanakan tugasnya sebagai Bupati Maros setelah berhasil meraih kemenangan dalam Pilkada 2024 berdasarkan hitung cepat internal serta beberapa lembaga survei.
Kamis, 28 Nov 2024 14:05
Sulsel
Pasangan Chaidir-Muetazim Sujud Syukur saat Sampaikan Pidato Kemenangan
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam-Muetazim Mansyur melakukan sujud syukur atas kemenangannya berdasarkan hasil quick count.
Rabu, 27 Nov 2024 21:36
Sulsel
Hasil Quick Count, Suara Chaidir-Muetazim Sudah Tembus 80 Ribu
Ratusan pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maros AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur berkumpul memantau hasil penghitungan cepat.
Rabu, 27 Nov 2024 20:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Massa Kepung Lokasi Rekapitulasi, Minta Ketua KPU Jeneponto Dicopot
2
Halau Massa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gudang Logistik KPU Jeneponto
3
Uji-Sah Sapu Bersih 7 Kecamatan, Relawan: Bukti Kepercayaan Masyarakat
4
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
5
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ribuan Massa Kepung Lokasi Rekapitulasi, Minta Ketua KPU Jeneponto Dicopot
2
Halau Massa, Polisi Pasang Kawat Berduri di Gudang Logistik KPU Jeneponto
3
Uji-Sah Sapu Bersih 7 Kecamatan, Relawan: Bukti Kepercayaan Masyarakat
4
Respons Bawaslu Sulsel Atas Polemik Rekapitulasi Suara di Kelara Jeneponto
5
Reses di Mamajang, Andi Makmur Sampaikan Siap Direpotkan Warga