Kuasa Hukum Suhartina Bohari Laporkan Sengketa Pilkada ke Bawaslu Maros
Najmi S Limonu
Rabu, 11 Sep 2024 19:46
Tim Kuasa Hukum Suhartina Bohari mendatangi Bawaslu Maros, Rabu (11/9/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Tim kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (11/9/2024).
Kedatangan mereka untuk melaporkan perihal sengketa Pilkada Maros yang terjadi belum lama ini.
Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas mengatakan, mereka memperkarakan perihal berita acara yang menyatakan kliennya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi bakal calon Wakil Bupati Maros berdampingan dengan Calon Bupati Maros AS Chaidir Syam.
"Laporan kami ini dalam hal ini keluarnya berita acara dari KPU Maros soal tidak memenuhinya syarat bakal calon wakil bupati Maros atas nama Suhartina Bohari," katanya.
Dia menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
"Jadi di dokumen yang kami terima itu bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk Wabup itu tertulis belum benar. Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan," sebutnya.
Tak hanya itu, kata dia, untuk hasil verifikasi penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan dulu belum memenuhi syarat. "Bukan tidak memenuhi syarat," singkatnya.
Olehnya itu mereka melaporkan hal ini di Bawaslu Maros. Karena regulasi, maka harus diselesaikan di Bawaslu.
"Kami minta Bawaslu membatalkan berita acara tersebut dan memberikan kesempatan kembali kepada klien kami, Ibu Suhartina Bohari untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Maros," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, pihaknya sudah menerima kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.
"Jadi mereka bermohon untuk mengajukan sengketa Pilkada. Karena kuasa hukum itu merasa kliennya telah dirugikan," sebutnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Bawaslu telah menerima dokumennya. Untuk langkah selanjutnya kata Sufirman, pihaknya akan memplenokan, paling lambat sehari setelah dokumen itu diterima Bawaslu.
"Tadi kami sudah terima dokumennya. Selanjutnya secara prosedur di Bawaslu akan melakukan pleno untuk memeriksa kembali kelengkapan atau keterpenuhan syarat dari dokumen yang disampaikan oleh pemohon. Paling lama satu hari mungkin besok sudah kami plenokan," pungkasnya.
Kedatangan mereka untuk melaporkan perihal sengketa Pilkada Maros yang terjadi belum lama ini.
Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas mengatakan, mereka memperkarakan perihal berita acara yang menyatakan kliennya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi bakal calon Wakil Bupati Maros berdampingan dengan Calon Bupati Maros AS Chaidir Syam.
"Laporan kami ini dalam hal ini keluarnya berita acara dari KPU Maros soal tidak memenuhinya syarat bakal calon wakil bupati Maros atas nama Suhartina Bohari," katanya.
Dia menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
"Jadi di dokumen yang kami terima itu bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk Wabup itu tertulis belum benar. Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan," sebutnya.
Tak hanya itu, kata dia, untuk hasil verifikasi penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan dulu belum memenuhi syarat. "Bukan tidak memenuhi syarat," singkatnya.
Olehnya itu mereka melaporkan hal ini di Bawaslu Maros. Karena regulasi, maka harus diselesaikan di Bawaslu.
"Kami minta Bawaslu membatalkan berita acara tersebut dan memberikan kesempatan kembali kepada klien kami, Ibu Suhartina Bohari untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Maros," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, pihaknya sudah menerima kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.
"Jadi mereka bermohon untuk mengajukan sengketa Pilkada. Karena kuasa hukum itu merasa kliennya telah dirugikan," sebutnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Bawaslu telah menerima dokumennya. Untuk langkah selanjutnya kata Sufirman, pihaknya akan memplenokan, paling lambat sehari setelah dokumen itu diterima Bawaslu.
"Tadi kami sudah terima dokumennya. Selanjutnya secara prosedur di Bawaslu akan melakukan pleno untuk memeriksa kembali kelengkapan atau keterpenuhan syarat dari dokumen yang disampaikan oleh pemohon. Paling lama satu hari mungkin besok sudah kami plenokan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Silaturahmi Tokoh Masyarakat Panaikang, Natsir Ajak Warga Dukung Chaidir-Muetazim
Calon Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur menghadiri acara silaturahmi dan sosialisasi di Dusun Panaikang, Desa Salenrang, Rabu malam (9/10/2024).
Kamis, 10 Okt 2024 19:13
Sulsel
Chaidir Syam Diserbu Ibu-Ibu saat Kampanye di Cenrana
Calon Bupati Maros AS Chaidir Syam diserbu ibu-ibu saat berkampanye di Desa Cenrana Baru, Kecamatan Cenrana, Kamis (10/10/2024).
Kamis, 10 Okt 2024 18:40
Sulsel
Legislator Golkar Ajak Warga Dentong Pilih Chaidir-Muetazim di Pilkada 2024
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maros nomor urut 2 AS Chaidir Syam-Muetazim Mansyur, mendapat dukungan penuh dari masyarakat Ikatan Keluarga Dentong.
Kamis, 10 Okt 2024 09:45
Sulsel
Bawaslu Maros Ingatkan Paslon Bupati-Wabup Tidak Kampanye di Rumah Ibadah
Anggota Bawaslu Kabupaten Maros Gazali Hadis meminta peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat melakukan aktivitas kampanye.
Selasa, 08 Okt 2024 12:51
Sulsel
Muetazim Paparkan Program Unggulan, Fokus pada Beasiswa dan Pertanian
Calon Wakil Bupati Maros nomor urut 2, Muetazim Mansyur menggelar sosialisasi di Dusun Billa, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Senin malam (7/10/2024).
Selasa, 08 Okt 2024 12:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pilwalkot Makassar Oktober 2024: Mulia 36,7%, Inimi 25%, Sehati 18,9% dan Aman 3,6%
2
Begini Alasan Warga Sabbang Selatan Nyatakan Dukungan ke Fauzi-Ajie di Pilkada Lutra
3
Pemerintahan Takalar Dinilai Alami Kemunduran, Realisasi PAD Jauh dari Target
4
Fenomena Kunjungan Kandidat Cagub, Cawalkot hingga Cabub ke Sinode Gereja Toraja
5
Survei Pilgub Sulsel Oktober 2024: Andi Sudirman-Fatma 63% dan Danny-Azhar 17%
6
Danny Dituding Menghasut Soal Wisata Halal, Ini Kata Tokoh Masyarakat Toraja
7
Survei Indikator Pilwalkot Makassar 2024: Popularitas Paslon AMAN Naik, Elektabilitas Meningkat