Kuasa Hukum Suhartina Bohari Laporkan Sengketa Pilkada ke Bawaslu Maros
Najmi S Limonu
Rabu, 11 Sep 2024 19:46
Tim Kuasa Hukum Suhartina Bohari mendatangi Bawaslu Maros, Rabu (11/9/2024). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Tim kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (11/9/2024).
Kedatangan mereka untuk melaporkan perihal sengketa Pilkada Maros yang terjadi belum lama ini.
Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas mengatakan, mereka memperkarakan perihal berita acara yang menyatakan kliennya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi bakal calon Wakil Bupati Maros berdampingan dengan Calon Bupati Maros AS Chaidir Syam.
"Laporan kami ini dalam hal ini keluarnya berita acara dari KPU Maros soal tidak memenuhinya syarat bakal calon wakil bupati Maros atas nama Suhartina Bohari," katanya.
Dia menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
"Jadi di dokumen yang kami terima itu bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk Wabup itu tertulis belum benar. Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan," sebutnya.
Tak hanya itu, kata dia, untuk hasil verifikasi penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan dulu belum memenuhi syarat. "Bukan tidak memenuhi syarat," singkatnya.
Olehnya itu mereka melaporkan hal ini di Bawaslu Maros. Karena regulasi, maka harus diselesaikan di Bawaslu.
"Kami minta Bawaslu membatalkan berita acara tersebut dan memberikan kesempatan kembali kepada klien kami, Ibu Suhartina Bohari untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Maros," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, pihaknya sudah menerima kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.
"Jadi mereka bermohon untuk mengajukan sengketa Pilkada. Karena kuasa hukum itu merasa kliennya telah dirugikan," sebutnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Bawaslu telah menerima dokumennya. Untuk langkah selanjutnya kata Sufirman, pihaknya akan memplenokan, paling lambat sehari setelah dokumen itu diterima Bawaslu.
"Tadi kami sudah terima dokumennya. Selanjutnya secara prosedur di Bawaslu akan melakukan pleno untuk memeriksa kembali kelengkapan atau keterpenuhan syarat dari dokumen yang disampaikan oleh pemohon. Paling lama satu hari mungkin besok sudah kami plenokan," pungkasnya.
Kedatangan mereka untuk melaporkan perihal sengketa Pilkada Maros yang terjadi belum lama ini.
Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas mengatakan, mereka memperkarakan perihal berita acara yang menyatakan kliennya tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi bakal calon Wakil Bupati Maros berdampingan dengan Calon Bupati Maros AS Chaidir Syam.
"Laporan kami ini dalam hal ini keluarnya berita acara dari KPU Maros soal tidak memenuhinya syarat bakal calon wakil bupati Maros atas nama Suhartina Bohari," katanya.
Dia menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
"Jadi di dokumen yang kami terima itu bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk Wabup itu tertulis belum benar. Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan," sebutnya.
Tak hanya itu, kata dia, untuk hasil verifikasi penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan dulu belum memenuhi syarat. "Bukan tidak memenuhi syarat," singkatnya.
Olehnya itu mereka melaporkan hal ini di Bawaslu Maros. Karena regulasi, maka harus diselesaikan di Bawaslu.
"Kami minta Bawaslu membatalkan berita acara tersebut dan memberikan kesempatan kembali kepada klien kami, Ibu Suhartina Bohari untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Maros," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, pihaknya sudah menerima kuasa hukum Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.
"Jadi mereka bermohon untuk mengajukan sengketa Pilkada. Karena kuasa hukum itu merasa kliennya telah dirugikan," sebutnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Bawaslu telah menerima dokumennya. Untuk langkah selanjutnya kata Sufirman, pihaknya akan memplenokan, paling lambat sehari setelah dokumen itu diterima Bawaslu.
"Tadi kami sudah terima dokumennya. Selanjutnya secara prosedur di Bawaslu akan melakukan pleno untuk memeriksa kembali kelengkapan atau keterpenuhan syarat dari dokumen yang disampaikan oleh pemohon. Paling lama satu hari mungkin besok sudah kami plenokan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jawab Isu Penjegalan, Chaidir Syam Malah Puji Suhartina Bohari
Pasca KPU Maros menyatakan Suhartina Bohari TMS untuk menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Maros, isu keretakan hubungan antara Bupati Maros AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari berhembus.
Selasa, 17 Sep 2024 21:23
Sulsel
Jelang Pilkada, KPU Maros Buka Rekrutmen 4.228 KPPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Selasa, 17 Sep 2024 15:47
Sulsel
Ada Masalah Rumah Tangga, Suhartina Akui Konsumsi Obat Tidur
Suhartina Bohari akhirnya angkat bicara terkait tudingan menggunakan narkotika yang mangakibatkannya tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan calon kepala daerah.
Minggu, 15 Sep 2024 19:09
Sulsel
Fokus Jadi Wakil Bupati, Suhartina Bohari Akan Tarik Gugatan di Bawaslu
Suhartina Bohari bakal menarik surat gugatannya di Bawaslu Maros. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di Cafe Yello, minggu (15/9/2024).
Minggu, 15 Sep 2024 17:24
Sulsel
Cari 604 PTPS, Bawaslu Maros Butuh Integritasmu untuk Kawal Pilkada 2024
Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Bawaslu Kabupaten Maros membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kamis, 12 Sep 2024 20:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Manggala Titip Harapan ke Appi-Aliyah Soal Air PDAM & UMKM
2
Sudah Berbuat untuk Masyarakat, Tokoh Toraja Siap Menangkan Andalan Hati di Pilgub
3
Ayo Daftar Segera! KPU Gowa Butuh 8.302 KPPS untuk Pilkada 2024
4
Muswil DPW LDII Sulsel: Fokus Penguatan SDM & Kawal Pilkada Damai
5
3.000 Guru Ikuti Porseni PGRI di Kabupaten Maros
6
Husniah- Darmawangsyah Bakal Gratiskan Seragam Sekolah Tiap Tahun
7
Eks Anggota DPRD PAN Siap Menangkan Appi-Aliyah di Makassar Utara