home sulsel

KPU Lutim Gelar Bimtek KPPS, Persiapan Matang Sukseskan Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 - 12:04 WIB
KPU Lutim menggelar Bimtek untuk pembentukan KPPS dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Foto: Fitra Budin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Simpursiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Minggu (15/09/24).

Bimtek ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Luwu Timur. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang memberikan pemahaman mendalam terkait aspek-aspek krusial dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Luwu Timur, Indrawanto Paningaran menekankan pentingnya Bimtek ini. Menurutnya, kegiatan ini difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai mekanisme perekrutan anggota KPPS.

Baca Juga:Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik

"Pembahasan dalam Bimtek ini meliputi syarat-syarat calon KPPS, serta tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh PPS dalam proses rekrutmen KPPS. Sangat penting bagi PPS untuk menjalankan perekrutan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan," ujar Indrawanto.

Lebih lanjut, Indrawanto menambahkan selain pemenuhan administrasi, rekam jejak calon KPPS juga menjadi perhatian penting. “Ini bukan hanya tentang memenuhi syarat administratif, tetapi juga memastikan bahwa calon KPPS memiliki integritas dan rekam jejak yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, mengingatkan seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya