Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik

fitra budin
Minggu, 15 Sep 2024 13:26
Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lutim, Sulkilfi. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur (Lutim) terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bakal pasagan calon (Paslon). Termasuk pengukuhan tim sukses yang kini gencar dilakukan menjelang Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lutim, Sulkilfi menegaskan semua kegiatan berbasis tahapan pemilu akan dipantau hingga ke jajaran bawah. Termasuk oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

"Kami menyampaikan ke jajaran bawah sebagai bentuk pencegahan, untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yang menyelenggarakan kegiatan guna memastikan tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar," ujar Sulkilfi.



Dia melanjutkan, Bawaslu juga menekankan pentingnya pencatatan dan dokumentasi yang baik selama pengawasan di lapangan. Semua aktivitas yang berlangsung akan tercatat dan terdokumentasikan dengan baik dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) oleh jajaran Panwas dan PKD.

Namun, kata Sulkilfi, Bawaslu juga tidak segan-segan untuk menindak tegas apabila masih ditemukan pelanggaran setelah upaya pencegahan dilakukan.

"Jika setelah dilakukan pencegahan masih ada yang melanggar ketentuan perundang-undangan, maka Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dengan demikian, Bawaslu memastikan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga netralitas dan mencegah penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik oleh calon manapun.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru