Bawaslu Lutim Perketat Pengawasan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kegiatan Politik
Minggu, 15 Sep 2024 13:26
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lutim, Sulkilfi. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur (Lutim) terus meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bakal pasagan calon (Paslon). Termasuk pengukuhan tim sukses yang kini gencar dilakukan menjelang Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lutim, Sulkilfi menegaskan semua kegiatan berbasis tahapan pemilu akan dipantau hingga ke jajaran bawah. Termasuk oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
"Kami menyampaikan ke jajaran bawah sebagai bentuk pencegahan, untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yang menyelenggarakan kegiatan guna memastikan tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar," ujar Sulkilfi.
Dia melanjutkan, Bawaslu juga menekankan pentingnya pencatatan dan dokumentasi yang baik selama pengawasan di lapangan. Semua aktivitas yang berlangsung akan tercatat dan terdokumentasikan dengan baik dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) oleh jajaran Panwas dan PKD.
Namun, kata Sulkilfi, Bawaslu juga tidak segan-segan untuk menindak tegas apabila masih ditemukan pelanggaran setelah upaya pencegahan dilakukan.
"Jika setelah dilakukan pencegahan masih ada yang melanggar ketentuan perundang-undangan, maka Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dengan demikian, Bawaslu memastikan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga netralitas dan mencegah penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik oleh calon manapun.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lutim, Sulkilfi menegaskan semua kegiatan berbasis tahapan pemilu akan dipantau hingga ke jajaran bawah. Termasuk oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
"Kami menyampaikan ke jajaran bawah sebagai bentuk pencegahan, untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yang menyelenggarakan kegiatan guna memastikan tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar," ujar Sulkilfi.
Dia melanjutkan, Bawaslu juga menekankan pentingnya pencatatan dan dokumentasi yang baik selama pengawasan di lapangan. Semua aktivitas yang berlangsung akan tercatat dan terdokumentasikan dengan baik dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) oleh jajaran Panwas dan PKD.
Namun, kata Sulkilfi, Bawaslu juga tidak segan-segan untuk menindak tegas apabila masih ditemukan pelanggaran setelah upaya pencegahan dilakukan.
"Jika setelah dilakukan pencegahan masih ada yang melanggar ketentuan perundang-undangan, maka Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Dengan demikian, Bawaslu memastikan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga netralitas dan mencegah penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik oleh calon manapun.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar
Keluhan soal gaji kecil dari para operator SPBU di Luwu Timur akhirnya sampai ke telinga Bupati Irwan Bachri Syam.
Rabu, 16 Sep 2026 20:01
Sulsel
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
Keputusan kontroversial kembali menyeret lingkaran kekuasaan lama di Bumi Batara Guru. Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).
Rabu, 16 Sep 2026 19:30
Sulsel
Geruduk SPBU Ussu, Bupati Luwu Timur Dalami Dugaan Main Mata dengan Pelangsir BBM
Pagi yang biasanya tenang di SPBU Ussu, Kecamatan Malili, mendadak berubah tegang, Senin (14/09/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:21
Sulsel
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
Pemerintah Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, bersama tokoh masyarakat dan berbagai elemen warga menyatakan komitmen penuh mendukung seluruh program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 09 Sep 2026 15:33
Sulsel
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
Wacana perubahan kebijakan pengelolaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat rupanya turut ramai dibicarakan di media sosial.
Rabu, 09 Sep 2026 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
Garuda Mengamuk! Bangladesh Dibantai 9-2, Indonesia ke Final Asean Cup 2026
3
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
4
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
Garuda Mengamuk! Bangladesh Dibantai 9-2, Indonesia ke Final Asean Cup 2026
3
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
4
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan