Tim Hukum UJI-SAH Bersama Relawan Akan Awasi Perekrutan KPPS di Pilkada Bantaeng
Sabtu, 14 Sep 2024 22:11
Relawan UJI-SAH akan mengawal perekrutmen KPPS yang berlangsung pada tanggal 17 September 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng segera membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut diketaahui usai jajaran KPU, Bawaslu, Polres Bantaeng menggelar silaturahmi bersama paslon
calon M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH), di Rumah Pemenangan, Bontoatu, Sabtu, 14 September 2024.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya akan memperketat perekrutan KPPS. Hal ini untuk memastikan netralitas Pilkada Bantaeng 2024.
Saleh melanjutkan, pihaknya telah menyosialisasikan mekanisme pembentukan KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melihat track record calon anggota KPPS.
"Kita akan melakukan perekrutan KPPS untuk 300 lebih TPS. Kami sudah tekankan kepada PPS untuk melihat trak recordnya calon anggota," ungkap Saleh kepada media.
KPU Bantaeng melanjutkan, pihaknya tidak menerima jika calon KPPS tersebut merupakan simpatisan paslon. Sehingga KPU meminta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi terkait calon anggota KPPS.
"Jadi kita perintahkan untuk ditelusuri media sosialnya dan lain-lainnya. Jika dia pernah menshere berita ataupun me-like saja postingan tentang paslon, kita tidak akan terima," ungkapnya.
Tak sampai disitu, lanjut Saleh, jika anggota KPPS tersebut diterima dan telah dilantik namuk kemudian hari ditemukan pelanggaran netralitas, pihaknya siap berikan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Kalau kemudian sudah terlanjur dilantik dan kita menemukan pelanggaran dikemudian hari, kita akan melakukan sidang etik dan jika terbukti kami akan berhentikan," tegasnya.
Sementara Jubir paslon UJI-SAH, Diar mengapresiasi, KPU Bantaeng yang bersikap tegas dalam mencegah pelanggaran netralitas Pilkada.
Untuk itu, pihaknya menurunkan relawan UJI-SAH untuk mengawal perekrutmen KPPS yang berlangsung pada tanggal 17 September 2024.
"Tolong relawan UJI-SAH awasi dan segera laporkan ke kami, TIM HUKUM BANTAENG BANGKIT atau panwascam dan PPL (panitia pengawas tetdekat) kalau rekrutmen pengawas TPS dan KPPS ada indikasi tidak netral," ungkapnya.
Diar menambahkan, sikap tegas KPU turut diikuti Bawaslu Bantaeng dalam perekrutan Pengawas TPS.
"Sikap tegas KPU harus juga diikuti Bawaslu. Cek semua mulai jejak digital dan track record keberpihakan ke salah satu paslon," pungkasnya.
Hal tersebut diketaahui usai jajaran KPU, Bawaslu, Polres Bantaeng menggelar silaturahmi bersama paslon
calon M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH), di Rumah Pemenangan, Bontoatu, Sabtu, 14 September 2024.
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya akan memperketat perekrutan KPPS. Hal ini untuk memastikan netralitas Pilkada Bantaeng 2024.
Saleh melanjutkan, pihaknya telah menyosialisasikan mekanisme pembentukan KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melihat track record calon anggota KPPS.
"Kita akan melakukan perekrutan KPPS untuk 300 lebih TPS. Kami sudah tekankan kepada PPS untuk melihat trak recordnya calon anggota," ungkap Saleh kepada media.
KPU Bantaeng melanjutkan, pihaknya tidak menerima jika calon KPPS tersebut merupakan simpatisan paslon. Sehingga KPU meminta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi terkait calon anggota KPPS.
"Jadi kita perintahkan untuk ditelusuri media sosialnya dan lain-lainnya. Jika dia pernah menshere berita ataupun me-like saja postingan tentang paslon, kita tidak akan terima," ungkapnya.
Tak sampai disitu, lanjut Saleh, jika anggota KPPS tersebut diterima dan telah dilantik namuk kemudian hari ditemukan pelanggaran netralitas, pihaknya siap berikan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Kalau kemudian sudah terlanjur dilantik dan kita menemukan pelanggaran dikemudian hari, kita akan melakukan sidang etik dan jika terbukti kami akan berhentikan," tegasnya.
Sementara Jubir paslon UJI-SAH, Diar mengapresiasi, KPU Bantaeng yang bersikap tegas dalam mencegah pelanggaran netralitas Pilkada.
Untuk itu, pihaknya menurunkan relawan UJI-SAH untuk mengawal perekrutmen KPPS yang berlangsung pada tanggal 17 September 2024.
"Tolong relawan UJI-SAH awasi dan segera laporkan ke kami, TIM HUKUM BANTAENG BANGKIT atau panwascam dan PPL (panitia pengawas tetdekat) kalau rekrutmen pengawas TPS dan KPPS ada indikasi tidak netral," ungkapnya.
Diar menambahkan, sikap tegas KPU turut diikuti Bawaslu Bantaeng dalam perekrutan Pengawas TPS.
"Sikap tegas KPU harus juga diikuti Bawaslu. Cek semua mulai jejak digital dan track record keberpihakan ke salah satu paslon," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
Kirab Budaya, Bupati Bantaeng Bersama Raja-raja Nusantara Tunggangi Kuda Menuju Pantai Seruni
Semarak Hari Jadi Kabupaten Bantaeng ke-771 ditandai dengan pelaksanaan Kirab Budaya dan Parade Pesona Butta Toa yang berlangsung meriah pada Jumat, 5 Desember 2025.
Sabtu, 06 Des 2025 10:31
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
Dosen Kehutanan Unhas: Penyempitan Sungai dan Alih Fungsi Hutan Picu Banjir Bantaeng
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Putri Nurdin mengungkapkan, penyebab banjir di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, dikarenakan curah hujan tinggi dan peralihan fungsi lahan daerah hutan.
Senin, 01 Des 2025 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Kebut Pemulihan Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
5
Hotel Mercure Makassar Hadirkan Middle East Night di Malam Pergantian Tahun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Borong Dua Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
2
Perkuat Keamanan Pangan, PELNI Tambah Lima Kapal Bersertifikasi HACCP di 2025
3
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
4
Kebut Pemulihan Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
5
Hotel Mercure Makassar Hadirkan Middle East Night di Malam Pergantian Tahun