Tim Hukum UJI-SAH Bersama Relawan Akan Awasi Perekrutan KPPS di Pilkada Bantaeng

Tim Sindomakassar
Sabtu, 14 Sep 2024 22:11
Tim Hukum UJI-SAH Bersama Relawan Akan Awasi Perekrutan KPPS di Pilkada Bantaeng
Relawan UJI-SAH akan mengawal perekrutmen KPPS yang berlangsung pada tanggal 17 September 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng segera membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut diketaahui usai jajaran KPU, Bawaslu, Polres Bantaeng menggelar silaturahmi bersama paslon
calon M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH), di Rumah Pemenangan, Bontoatu, Sabtu, 14 September 2024.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh mengatakan, pihaknya akan memperketat perekrutan KPPS. Hal ini untuk memastikan netralitas Pilkada Bantaeng 2024.

Saleh melanjutkan, pihaknya telah menyosialisasikan mekanisme pembentukan KPPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melihat track record calon anggota KPPS.

"Kita akan melakukan perekrutan KPPS untuk 300 lebih TPS. Kami sudah tekankan kepada PPS untuk melihat trak recordnya calon anggota," ungkap Saleh kepada media.



KPU Bantaeng melanjutkan, pihaknya tidak menerima jika calon KPPS tersebut merupakan simpatisan paslon. Sehingga KPU meminta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi terkait calon anggota KPPS.

"Jadi kita perintahkan untuk ditelusuri media sosialnya dan lain-lainnya. Jika dia pernah menshere berita ataupun me-like saja postingan tentang paslon, kita tidak akan terima," ungkapnya.

Tak sampai disitu, lanjut Saleh, jika anggota KPPS tersebut diterima dan telah dilantik namuk kemudian hari ditemukan pelanggaran netralitas, pihaknya siap berikan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Kalau kemudian sudah terlanjur dilantik dan kita menemukan pelanggaran dikemudian hari, kita akan melakukan sidang etik dan jika terbukti kami akan berhentikan," tegasnya.



Sementara Jubir paslon UJI-SAH, Diar mengapresiasi, KPU Bantaeng yang bersikap tegas dalam mencegah pelanggaran netralitas Pilkada.

Untuk itu, pihaknya menurunkan relawan UJI-SAH untuk mengawal perekrutmen KPPS yang berlangsung pada tanggal 17 September 2024.

"Tolong relawan UJI-SAH awasi dan segera laporkan ke kami, TIM HUKUM BANTAENG BANGKIT atau panwascam dan PPL (panitia pengawas tetdekat) kalau rekrutmen pengawas TPS dan KPPS ada indikasi tidak netral," ungkapnya.

Diar menambahkan, sikap tegas KPU turut diikuti Bawaslu Bantaeng dalam perekrutan Pengawas TPS.

"Sikap tegas KPU harus juga diikuti Bawaslu. Cek semua mulai jejak digital dan track record keberpihakan ke salah satu paslon," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru