KPU Takalar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Keabsahan Syarat Paslon

Sabtu, 14 Sep 2024 11:25
KPU Takalar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Keabsahan Syarat Paslon
Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Takalar, Ibrahim Salim. Foto: Istimewa
Comment
Share
TAKALAR - KPU Kabupaten Takalar mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. Dari hasil penelitian atau verifikasi berkas dinyatakan semua bakal Paslon Memenuhi Syarat (MS).

Hasil verifikasi dapat diunggah di link berikut ini https://bit.ly/BAadministrasipaslontakalar2024.

Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Takalar, Ibrahim Salim mengatakan selanjutnya sesuai jadwal tahapan pihaknya masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon mulai 15 sampai 18 September 2024.

KPU Takalar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Keabsahan Syarat Paslon


"Selama tanggal 15 sampai 21 September, kami akan klasifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon," kata Ibrahim kepada Sindo Makassar pada Sabtu (14/09/2024).

Ibrahim melanjutkan, cara memasukkan tanggapan masyarakat dengan membuka laman infopemilu.kpu.go.id atau datang ke Kantor KPU Takalar di Jalan Mallontarang Dg Tarang.

Pilkada Takalar 2024 diikuti dua bakal Paslon. Ialah Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin yang diusung Nasdem, Hanura, PKS, PKB, PAN, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat dan PSI.

Sedangkan Pasangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim diusung Gelora, PBB dan Perindo.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
News
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
FKM Unhas mahasiswa Program Magister AKK melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Laikang, tepatnya di SDN 184 Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar.
Senin, 03 Nov 2025 15:01
Berita Terbaru