KPU Takalar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Keabsahan Syarat Paslon

Sabtu, 14 Sep 2024 11:25
KPU Takalar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Keabsahan Syarat Paslon
Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Takalar, Ibrahim Salim. Foto: Istimewa
Comment
Share
TAKALAR - KPU Kabupaten Takalar mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. Dari hasil penelitian atau verifikasi berkas dinyatakan semua bakal Paslon Memenuhi Syarat (MS).

Hasil verifikasi dapat diunggah di link berikut ini https://bit.ly/BAadministrasipaslontakalar2024.

Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Takalar, Ibrahim Salim mengatakan selanjutnya sesuai jadwal tahapan pihaknya masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon mulai 15 sampai 18 September 2024.

KPU Takalar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Keabsahan Syarat Paslon


"Selama tanggal 15 sampai 21 September, kami akan klasifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon," kata Ibrahim kepada Sindo Makassar pada Sabtu (14/09/2024).

Ibrahim melanjutkan, cara memasukkan tanggapan masyarakat dengan membuka laman infopemilu.kpu.go.id atau datang ke Kantor KPU Takalar di Jalan Mallontarang Dg Tarang.

Pilkada Takalar 2024 diikuti dua bakal Paslon. Ialah Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin yang diusung Nasdem, Hanura, PKS, PKB, PAN, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat dan PSI.

Sedangkan Pasangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim diusung Gelora, PBB dan Perindo.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru