KPU Takalar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Keabsahan Syarat Paslon

Tim Sindomakassar
Sabtu, 14 Sep 2024 11:25
KPU Takalar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Keabsahan Syarat Paslon
Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Takalar, Ibrahim Salim. Foto: Istimewa
Comment
Share
TAKALAR - KPU Kabupaten Takalar mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. Dari hasil penelitian atau verifikasi berkas dinyatakan semua bakal Paslon Memenuhi Syarat (MS).

Hasil verifikasi dapat diunggah di link berikut ini https://bit.ly/BAadministrasipaslontakalar2024.

Kordiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Takalar, Ibrahim Salim mengatakan selanjutnya sesuai jadwal tahapan pihaknya masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon mulai 15 sampai 18 September 2024.

KPU Takalar Buka Tanggapan Masyarakat Soal Keabsahan Syarat Paslon


"Selama tanggal 15 sampai 21 September, kami akan klasifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon," kata Ibrahim kepada Sindo Makassar pada Sabtu (14/09/2024).

Ibrahim melanjutkan, cara memasukkan tanggapan masyarakat dengan membuka laman infopemilu.kpu.go.id atau datang ke Kantor KPU Takalar di Jalan Mallontarang Dg Tarang.

Pilkada Takalar 2024 diikuti dua bakal Paslon. Ialah Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin yang diusung Nasdem, Hanura, PKS, PKB, PAN, Golkar, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat dan PSI.

Sedangkan Pasangan Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim diusung Gelora, PBB dan Perindo.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru