KPU Lutim Gelar Bimtek KPPS, Persiapan Matang Sukseskan Pilkada 2024

Minggu, 15 Sep 2024 12:04
KPU Lutim Gelar Bimtek KPPS, Persiapan Matang Sukseskan Pilkada 2024
KPU Lutim menggelar Bimtek untuk pembentukan KPPS dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Foto: Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Simpursiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Minggu (15/09/24).

Bimtek ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Luwu Timur. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang memberikan pemahaman mendalam terkait aspek-aspek krusial dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Luwu Timur, Indrawanto Paningaran menekankan pentingnya Bimtek ini. Menurutnya, kegiatan ini difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai mekanisme perekrutan anggota KPPS.



"Pembahasan dalam Bimtek ini meliputi syarat-syarat calon KPPS, serta tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh PPS dalam proses rekrutmen KPPS. Sangat penting bagi PPS untuk menjalankan perekrutan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan," ujar Indrawanto.

Lebih lanjut, Indrawanto menambahkan selain pemenuhan administrasi, rekam jejak calon KPPS juga menjadi perhatian penting. “Ini bukan hanya tentang memenuhi syarat administratif, tetapi juga memastikan bahwa calon KPPS memiliki integritas dan rekam jejak yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, mengingatkan seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024 mendatang.

Sukmawati menekankan pentingnya konsultasi jika ada keraguan dalam mengambil keputusan selama proses pemungutan suara. “Jangan membuat residu kalau kalian masih ada keraguan dalam bertindak, kalau bisa konsultasikan,” tegasnya saat saat menjadi narasumber dalam Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU.



Ia juga menyampaikan Pemilu kali ini mungkin lebih sederhana dibandingkan pemilihan lainnya karena hanya ada dua kertas suara yang harus dikelola. Namun, ia tetap mengingatkan agar para anggota KPPS bekerja dengan hati-hati, terutama saat berkolaborasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Saya kira tidak serumit pemilihan lainnya, karena ini hanya ada dua kertas suara. Tapi kalian tetap harus berhati-hati,” tambahnya.

Sebagai pengawas, Sukmawati menegaskan Bawaslu akan mengawasi setiap langkah yang dilakukan oleh KPPS untuk memastikan mereka bekerja sesuai dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap prosedur bisa mengindikasikan adanya pelanggaran administrasi.

“Jika ada satu saja yang tidak sesuai, kami akan anggap itu sebagai indikasi pelanggaran administrasi. Jadi, maknai, pelajari, apa yang menjadi kebutuhan kalian, apa yang menjadi panggilan kalian,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Berita Terbaru