Diduga Berpihak, Kuasa Hukum IBAS-Puspa Laporkan 2 Kadis ke Bawaslu Lutim
Tim Sindomakassar
Rabu, 18 September 2024 - 19:35 WIB
Tim kuasa hukum kandidat Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler (IBAS-Puspa) kembali melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkab Luwu Timur, Rabu (18/9/2024).
Kali ini, kuasa hukum IBAS-Puspa melaporkan Kepala Dinas Pertanian Amrullah Rasyid dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Luwu Timur, Alimuddin Natsir.
"Ada dua kadis yang kami laporkan, yaitu Alimuddin Natsir selaku kadis kelautan dan Amrullah Rasyid selaku kadis pertanian," kata kuasa hukum IBAS-Puspa, Andi Sukarno di Kantor Bawaslu Luwu Timur.
Baca Juga:Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
Laporan Andi Sukarno diterima staf Bawaslu Luwu Timur bernama Pungki.
Andi Sukarno mengatakan, pihaknya telah melaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN 20 laporan.
"Untuk ASN, kami sudah punya lapiran sekitar 20 laporan terkait pelanggaran netralitas ASN," imbuhnya.
Kali ini, kuasa hukum IBAS-Puspa melaporkan Kepala Dinas Pertanian Amrullah Rasyid dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Luwu Timur, Alimuddin Natsir.
"Ada dua kadis yang kami laporkan, yaitu Alimuddin Natsir selaku kadis kelautan dan Amrullah Rasyid selaku kadis pertanian," kata kuasa hukum IBAS-Puspa, Andi Sukarno di Kantor Bawaslu Luwu Timur.
Baca Juga:Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
Laporan Andi Sukarno diterima staf Bawaslu Luwu Timur bernama Pungki.
Andi Sukarno mengatakan, pihaknya telah melaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN 20 laporan.
"Untuk ASN, kami sudah punya lapiran sekitar 20 laporan terkait pelanggaran netralitas ASN," imbuhnya.