Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
Rabu, 18 Sep 2024 19:00

Tim Hukum Paslon UJI-SAH kembali melaporkan lima ASN yang diduga melanggar netralitas selama tahapan Pildaka Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Tim Hukum paslon M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH) kembali melaporkan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas selama tahapan Pildaka Bantaeng 2024.
ASN tersebut diantaranya Kepala Sekolah SMP 1 Uluere (N), Kepala Sekolah SD Inpres Tala-tala (MA), Kepala Sekolah SD Inpres Taruttu (AS), Penyuluh Pertanian (RF), dan ASN Mall Pelayanan Publik (M).
Tim Hukum UJI-SAH, Andi Wawan mengatakan, dari beberapa bukti foto dan video, pelanggaran netralitas yang dilakukan ke-lima ASN tersebut berbagai macam.
"Kalau tiga Kepsek ini memakai atribut Paslon, Mahatir pegawai Mall Pelayanan Publik menyosialisasikan paslon di medsosnya. Sementara Penyuluh Pertanian Riana mengikuti dan terlibat kegiatan sosialisasi paslon," ungkap Wawan kepada media pada Rabu (18/09/2024).
Wawan menjelaskan, ke-lima ASN diduga melanggar Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum.
Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan.
"Tak hanya itu, kelima ASN itu turut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.
"Dalam aturan tersebut sanksi berat yang bisa didapakatkan ASN yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi pemecatan," tambahnya
Wawan berharap, Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera mengerluarkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kami harap segera ditindaklanjuti karena pelanggaran netralitas ASN sudah terang-terangan di Bantaeng. Marwah penegak hukum disini seperti tidak ada artinya," pungkasnya.
ASN tersebut diantaranya Kepala Sekolah SMP 1 Uluere (N), Kepala Sekolah SD Inpres Tala-tala (MA), Kepala Sekolah SD Inpres Taruttu (AS), Penyuluh Pertanian (RF), dan ASN Mall Pelayanan Publik (M).
Tim Hukum UJI-SAH, Andi Wawan mengatakan, dari beberapa bukti foto dan video, pelanggaran netralitas yang dilakukan ke-lima ASN tersebut berbagai macam.
"Kalau tiga Kepsek ini memakai atribut Paslon, Mahatir pegawai Mall Pelayanan Publik menyosialisasikan paslon di medsosnya. Sementara Penyuluh Pertanian Riana mengikuti dan terlibat kegiatan sosialisasi paslon," ungkap Wawan kepada media pada Rabu (18/09/2024).
Wawan menjelaskan, ke-lima ASN diduga melanggar Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum.
Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan.
"Tak hanya itu, kelima ASN itu turut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.
"Dalam aturan tersebut sanksi berat yang bisa didapakatkan ASN yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi pemecatan," tambahnya
Wawan berharap, Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera mengerluarkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kami harap segera ditindaklanjuti karena pelanggaran netralitas ASN sudah terang-terangan di Bantaeng. Marwah penegak hukum disini seperti tidak ada artinya," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Bantaeng Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kemenag
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin terus mencetak prestasi. Kali ini, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin berhasil menerima penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kementerian Agama.
Selasa, 21 Okt 2025 14:50

Sports
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menorehkan prestasi sebagai atlet jetski. Tak tangung-tanggung, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini berhasil keluar sebagai juara 1 pada ajang Aquabike Indonesian Championship Round 3, di Kota Makassar.
Senin, 20 Okt 2025 08:45

Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45

Sports
Lepas Kontingen Cabor Futsal, Bupati Uji Nurdin Yakin Bantaeng Lolos Babak Kualfikasi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melepas Kontingen Cabang Olahraga (Cabor) Olahraga Futsal, dalam rangka mengikuti Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Sulsel yang digelar di Kota Makassar.
Senin, 13 Okt 2025 21:22

Sulsel
Dibuka Bupati Uji Nurdin, Golkar Bantaeng Gelar Pasar Murah Sambut Hari Jadi 61 Tahun
Memperingatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Partai Golkar, jajaran pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Bantaeng, dipimpin Liesiaty Fachruddin Nurdin, menggelar pasar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Minggu, 12 Okt 2025 17:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ponpes DDI Galbar Kolaborasi dengan FOBI Peringati Hari Santri Nasional
2

Lewat Semnas, Polipangkep Perkuat Sinergi Inovasi dan Hilirisasi Industri
3

Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator
4

BNI Perkuat Sinergi dengan Pengembang, Dorong Akselerasi Program Perumahan Rakyat
5

Bukit Baruga Tawarkan Promo Spesial 'Mudah Punya Rumah' di MaRI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ponpes DDI Galbar Kolaborasi dengan FOBI Peringati Hari Santri Nasional
2

Lewat Semnas, Polipangkep Perkuat Sinergi Inovasi dan Hilirisasi Industri
3

Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator
4

BNI Perkuat Sinergi dengan Pengembang, Dorong Akselerasi Program Perumahan Rakyat
5

Bukit Baruga Tawarkan Promo Spesial 'Mudah Punya Rumah' di MaRI