Diduga Tidak Netral, 3 Kepsek dan 2 ASN di Bantaeng Dilaporkan ke Bawaslu
Rabu, 18 Sep 2024 19:00

Tim Hukum Paslon UJI-SAH kembali melaporkan lima ASN yang diduga melanggar netralitas selama tahapan Pildaka Bantaeng 2024. Foto: Istimewa
BANTAENG - Tim Hukum paslon M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH) kembali melaporkan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas selama tahapan Pildaka Bantaeng 2024.
ASN tersebut diantaranya Kepala Sekolah SMP 1 Uluere (N), Kepala Sekolah SD Inpres Tala-tala (MA), Kepala Sekolah SD Inpres Taruttu (AS), Penyuluh Pertanian (RF), dan ASN Mall Pelayanan Publik (M).
Tim Hukum UJI-SAH, Andi Wawan mengatakan, dari beberapa bukti foto dan video, pelanggaran netralitas yang dilakukan ke-lima ASN tersebut berbagai macam.
"Kalau tiga Kepsek ini memakai atribut Paslon, Mahatir pegawai Mall Pelayanan Publik menyosialisasikan paslon di medsosnya. Sementara Penyuluh Pertanian Riana mengikuti dan terlibat kegiatan sosialisasi paslon," ungkap Wawan kepada media pada Rabu (18/09/2024).
Wawan menjelaskan, ke-lima ASN diduga melanggar Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum.
Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan.
"Tak hanya itu, kelima ASN itu turut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.
"Dalam aturan tersebut sanksi berat yang bisa didapakatkan ASN yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi pemecatan," tambahnya
Wawan berharap, Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera mengerluarkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kami harap segera ditindaklanjuti karena pelanggaran netralitas ASN sudah terang-terangan di Bantaeng. Marwah penegak hukum disini seperti tidak ada artinya," pungkasnya.
ASN tersebut diantaranya Kepala Sekolah SMP 1 Uluere (N), Kepala Sekolah SD Inpres Tala-tala (MA), Kepala Sekolah SD Inpres Taruttu (AS), Penyuluh Pertanian (RF), dan ASN Mall Pelayanan Publik (M).
Tim Hukum UJI-SAH, Andi Wawan mengatakan, dari beberapa bukti foto dan video, pelanggaran netralitas yang dilakukan ke-lima ASN tersebut berbagai macam.
"Kalau tiga Kepsek ini memakai atribut Paslon, Mahatir pegawai Mall Pelayanan Publik menyosialisasikan paslon di medsosnya. Sementara Penyuluh Pertanian Riana mengikuti dan terlibat kegiatan sosialisasi paslon," ungkap Wawan kepada media pada Rabu (18/09/2024).
Wawan menjelaskan, ke-lima ASN diduga melanggar Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Umum.
Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan.
"Tak hanya itu, kelima ASN itu turut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil," ungkapnya.
"Dalam aturan tersebut sanksi berat yang bisa didapakatkan ASN yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi pemecatan," tambahnya
Wawan berharap, Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera mengerluarkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kami harap segera ditindaklanjuti karena pelanggaran netralitas ASN sudah terang-terangan di Bantaeng. Marwah penegak hukum disini seperti tidak ada artinya," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ditutup Bupati Uji Nurdin, Festival Ramadan Bangkit Bantaeng Capai Omset Rp1,6 Miliar
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin resmi menutup Festival Ramadan Bangkit yang bertempat di Lapangan Pantai Seruni, Jumat, 29 Maret 2025.
Sabtu, 29 Mar 2025 11:21

Sulsel
Bupati Banteng Uji Nurdin Bagikan Bingkisan Lebaran ke Penyapu Jalan dan Tukang Becak
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyalurkan bingkisan Idul Fitri dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jum'at, 28 Mar 2025 16:11

Sulsel
Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11

Sulsel
Buka GPM Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Imbau Partisipasi Masyarakat
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama Ketua TP PKK Bantaeng, Gunya Paramasukhaputri membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak 24 Kabupaten/Kota Sulsel, di Lapangan Seruni, Rabu, 26 Maret 2025.
Kamis, 27 Mar 2025 09:10

Sulsel
Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Uji Nurdin Cek Serapan Gabah Petani
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, terus berkomitmen wujudkan swasembada pangan.
Rabu, 26 Mar 2025 10:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
5

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
5

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna