Bapenda Sidrap dan Bank Sulselbar Kerja Sama Kebut Digitalisasi Transaksi
Andi Mappanyukki
Minggu, 19 Maret 2023 - 17:22 WIB
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap terus berupaya melahirkan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). sekaligus mempercepat digitalisasi dalam transaksi.
Dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi, Bapenda Sidrap bekerja sama Bank Sulselbar melaunching Quick Response Indonesia Standar (QRIS) Dinamis. QRIS Dinamis sifatnya tidak memiliki keterbatasan dalam membuat link baru untuk setiap pelanggan atau transaksi.
Baca Juga:Murid TK dan PAUD di Sidrap Diperkenalkan Transaksi Digital dengan QRIS
Launching QRIS Dinamis ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama Penerimaan Pembayaran PBB-P2 secara elektronik melalui Bank Sulselbar di Kantor Bupati Sidrap pada Jumat (17/3/2023) lalu. Dihadiri Sekda Sidrap, Basra; Divisi Digitalisasi dan Layanan PT Bank Sulselbar, Andriani; KPC Bank Sulselbar Sidrap dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Sidrap.
Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf, mengatakan kerja sama dilakukan merupakan arahan dari Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan proses transaksi digital.
"Kami selalu melakukan inovasi dan perubahan terkait kebutuhan pelayanan dalam proses transaksi pembayaran secara digital," kata dia, Minggu (19/3/2023).
Yusuf menjelaskan QRIS pada prinsipnya merupakan alat bayar yang sangat bermanfaat bagi Bapenda Sidrap. Pasalnya, QRIS ini dapat mencegah terjadinya hal-hal negatif seperti dia sebutkan pungutan liar (pungli).
Dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi, Bapenda Sidrap bekerja sama Bank Sulselbar melaunching Quick Response Indonesia Standar (QRIS) Dinamis. QRIS Dinamis sifatnya tidak memiliki keterbatasan dalam membuat link baru untuk setiap pelanggan atau transaksi.
Baca Juga:Murid TK dan PAUD di Sidrap Diperkenalkan Transaksi Digital dengan QRIS
Launching QRIS Dinamis ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama Penerimaan Pembayaran PBB-P2 secara elektronik melalui Bank Sulselbar di Kantor Bupati Sidrap pada Jumat (17/3/2023) lalu. Dihadiri Sekda Sidrap, Basra; Divisi Digitalisasi dan Layanan PT Bank Sulselbar, Andriani; KPC Bank Sulselbar Sidrap dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Sidrap.
Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf, mengatakan kerja sama dilakukan merupakan arahan dari Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan proses transaksi digital.
"Kami selalu melakukan inovasi dan perubahan terkait kebutuhan pelayanan dalam proses transaksi pembayaran secara digital," kata dia, Minggu (19/3/2023).
Yusuf menjelaskan QRIS pada prinsipnya merupakan alat bayar yang sangat bermanfaat bagi Bapenda Sidrap. Pasalnya, QRIS ini dapat mencegah terjadinya hal-hal negatif seperti dia sebutkan pungutan liar (pungli).