Bapenda Sidrap dan Bank Sulselbar Kerja Sama Kebut Digitalisasi Transaksi

Andi Mappanyukki
Minggu, 19 Mar 2023 17:22
Bapenda Sidrap dan Bank Sulselbar Kerja Sama Kebut Digitalisasi Transaksi
Penandatanganan perjanjian kerja sama Bapenda Sidrap danBank Sulselbar di Ruang Rapat Kantor Bupati Sidrap terkait upaya percepatan digitalisasi transaksi. Foto/Andi Mappanyukki
Comment
Share
SIDRAP - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap terus berupaya melahirkan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). sekaligus mempercepat digitalisasi dalam transaksi.

Dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi, Bapenda Sidrap bekerja sama Bank Sulselbar melaunching Quick Response Indonesia Standar (QRIS) Dinamis. QRIS Dinamis sifatnya tidak memiliki keterbatasan dalam membuat link baru untuk setiap pelanggan atau transaksi.



Launching QRIS Dinamis ditandai penandatanganan perjanjian kerjasama Penerimaan Pembayaran PBB-P2 secara elektronik melalui Bank Sulselbar di Kantor Bupati Sidrap pada Jumat (17/3/2023) lalu. Dihadiri Sekda Sidrap, Basra; Divisi Digitalisasi dan Layanan PT Bank Sulselbar, Andriani; KPC Bank Sulselbar Sidrap dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Sidrap.

Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf, mengatakan kerja sama dilakukan merupakan arahan dari Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan proses transaksi digital.

"Kami selalu melakukan inovasi dan perubahan terkait kebutuhan pelayanan dalam proses transaksi pembayaran secara digital," kata dia, Minggu (19/3/2023).

Yusuf menjelaskan QRIS pada prinsipnya merupakan alat bayar yang sangat bermanfaat bagi Bapenda Sidrap. Pasalnya, QRIS ini dapat mencegah terjadinya hal-hal negatif seperti dia sebutkan pungutan liar (pungli).

"Proses pembayaran cukup mudah karena bisa digunakan kapan saja. Jadi inilah tujuan kami dari Bapenda melakukan inovasi, agar memudahkan rekan petugas pemungut pajak di lapangan," ujarnya.

Divisi Digitalisasi dan Layanan PT Bank Sulselbar, Andriani, menjelaskan beberapa jenis QRIS. QRIS Statis adalah QRIS yang hanya ter-generate satu kali dan nasabah harus memasukkan nominal transaksi pembayaran. Sedangkan QRIS Dinamis ter-generate hanya sekali dan nasabah tidak perlu memasukkan nominal transaksi pembayaran.

Dalam melakukan transaksi QRIS Dinamis lanjut Andriani, tagihan secara otomatis akan muncul pada aplikasi yang telah disiapkan. "Dengan demikian tidak perlu ada sentuhan atau nirsentuh, dengan mengetik lagi jumlah nominal, sebagaimana QRIS statis," urainya.

"Jadi akan mengurangi kesalahan, sistemnya langsung terintegrasi, seperti contoh pembayaran PBB, tagihannya otomatis muncul, jadi langsung scan barcode,” sambung Andriani.



Sementara itu, Sekda Sidrap, Basra, pada kesempatan itu mengajak semua pihak untuk mendukung dengan menggunakan QRIS Dinamis sebaik-baiknya. "Kita semua harus bersama-sama mengembangkan dan memajukan sistem pembayaran elektronik untuk kebaikan dan kemudahan masyarakat," ajaknya.

Mantan Kepala Dinkes Dalduk KB Sidrap itu juga menyampaikan kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar penerapan QRIS Dinas berjalan maksimal. "Semoga QRIS Dinamis dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sidrap," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru