KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Paslon di Pilkada 2024
Ikbal nur
Minggu, 22 September 2024 - 19:32 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pilkada serentak tahun 2024.
Keempat pasangan calon tersebut yakni Paris Yasir - Islam Iskandar (PASMI), Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA).
Selanjutnya Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABAR BAIK BARAKKA) dan Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU).
Kegiatan penetapan ke empat pasangan calon tersebut, berlangsung di aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga:KPU Bantaeng Tetapkan 2 Paslon Bertarung di Pilkada 2024
Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif mengatakan penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 495 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024.
"Dapat kami sampaikan kepada Ketua-ketua Partai Politik, gabungan Partai Politik, LO pasangan calon dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto, bahwa keempat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Asming.
Keempat pasangan calon tersebut yakni Paris Yasir - Islam Iskandar (PASMI), Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA).
Selanjutnya Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABAR BAIK BARAKKA) dan Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU).
Kegiatan penetapan ke empat pasangan calon tersebut, berlangsung di aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga:KPU Bantaeng Tetapkan 2 Paslon Bertarung di Pilkada 2024
Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif mengatakan penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 495 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024.
"Dapat kami sampaikan kepada Ketua-ketua Partai Politik, gabungan Partai Politik, LO pasangan calon dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto, bahwa keempat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Asming.