KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Paslon di Pilkada 2024
Minggu, 22 Sep 2024 19:32
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) pada Pilkada serentak tahun 2024.
JENEPONTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pilkada serentak tahun 2024.
Keempat pasangan calon tersebut yakni Paris Yasir - Islam Iskandar (PASMI), Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA).
Selanjutnya Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABAR BAIK BARAKKA) dan Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU).
Kegiatan penetapan ke empat pasangan calon tersebut, berlangsung di aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif mengatakan penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 495 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024.
"Dapat kami sampaikan kepada Ketua-ketua Partai Politik, gabungan Partai Politik, LO pasangan calon dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto, bahwa keempat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Asming.
Ia juga menyampaikan, ke empat Paslon Bupati Jeneponto tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut.
"Insya Allah, besok Senin, 23 September 2024 ke empat pasangan calon bupati Jeneponto ini akan mengikuti pencabutan nomor urut, bertempat di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto Jl. Lingkar," terangnya.
Keempat pasangan calon tersebut yakni Paris Yasir - Islam Iskandar (PASMI), Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA).
Selanjutnya Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABAR BAIK BARAKKA) dan Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU).
Kegiatan penetapan ke empat pasangan calon tersebut, berlangsung di aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif mengatakan penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 495 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024.
"Dapat kami sampaikan kepada Ketua-ketua Partai Politik, gabungan Partai Politik, LO pasangan calon dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto, bahwa keempat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Asming.
Ia juga menyampaikan, ke empat Paslon Bupati Jeneponto tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut.
"Insya Allah, besok Senin, 23 September 2024 ke empat pasangan calon bupati Jeneponto ini akan mengikuti pencabutan nomor urut, bertempat di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto Jl. Lingkar," terangnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Lutim Dampingi Debat Calon Ketua OSIS SMAN 2 Wotu, Pemuda Diminta Jadi Pengawas Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mendampingi debat kandidat calon Ketua OSIS SMA Negeri 2 Luwu Timur di Kecamatan Wotu, Senin (28/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 15:40
Sulsel
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
Kamis, 24 Sep 2026 18:11
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
Gelar LIKE IT 2026 di Unhas, LPS Minta Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
4
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
5
Pertamina Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Bandang di Nepal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
Gelar LIKE IT 2026 di Unhas, LPS Minta Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
4
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
5
Pertamina Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Bandang di Nepal