KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Paslon di Pilkada 2024
Minggu, 22 Sep 2024 19:32
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) pada Pilkada serentak tahun 2024.
JENEPONTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pilkada serentak tahun 2024.
Keempat pasangan calon tersebut yakni Paris Yasir - Islam Iskandar (PASMI), Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA).
Selanjutnya Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABAR BAIK BARAKKA) dan Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU).
Kegiatan penetapan ke empat pasangan calon tersebut, berlangsung di aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif mengatakan penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 495 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024.
"Dapat kami sampaikan kepada Ketua-ketua Partai Politik, gabungan Partai Politik, LO pasangan calon dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto, bahwa keempat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Asming.
Ia juga menyampaikan, ke empat Paslon Bupati Jeneponto tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut.
"Insya Allah, besok Senin, 23 September 2024 ke empat pasangan calon bupati Jeneponto ini akan mengikuti pencabutan nomor urut, bertempat di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto Jl. Lingkar," terangnya.
Keempat pasangan calon tersebut yakni Paris Yasir - Islam Iskandar (PASMI), Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA).
Selanjutnya Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABAR BAIK BARAKKA) dan Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU).
Kegiatan penetapan ke empat pasangan calon tersebut, berlangsung di aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif mengatakan penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 495 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024.
"Dapat kami sampaikan kepada Ketua-ketua Partai Politik, gabungan Partai Politik, LO pasangan calon dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto, bahwa keempat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Asming.
Ia juga menyampaikan, ke empat Paslon Bupati Jeneponto tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut.
"Insya Allah, besok Senin, 23 September 2024 ke empat pasangan calon bupati Jeneponto ini akan mengikuti pencabutan nomor urut, bertempat di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto Jl. Lingkar," terangnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
5
Kolaborasi Unhas, Pemkab Bantaeng Tanam Perdana Penangkaran Padi Genjah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
2
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Kolaborasi MIND ID, PT Vale, & KLH Wujudkan Sungai Cipinang yang Bersih - Berdaya
5
Kolaborasi Unhas, Pemkab Bantaeng Tanam Perdana Penangkaran Padi Genjah