KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Paslon di Pilkada 2024

Minggu, 22 Sep 2024 19:32
KPU Jeneponto Resmi Tetapkan 4 Paslon di Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) pada Pilkada serentak tahun 2024.
Comment
Share
JENEPONTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pilkada serentak tahun 2024.

Keempat pasangan calon tersebut yakni Paris Yasir - Islam Iskandar (PASMI), Muhammad Sarif - Moch. Noer Alim Qalbi (KITA BERSAMA).

Selanjutnya Syamsudin Karlos - Syafruddin Nurdin (KABAR BAIK BARAKKA) dan Efendi Al Qadri Mulyadi - Andri Suryana Arief Bulu (ENERGI BARU).

Kegiatan penetapan ke empat pasangan calon tersebut, berlangsung di aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Minggu (22/9/2024).



Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif mengatakan penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 495 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Tahun 2024.

"Dapat kami sampaikan kepada Ketua-ketua Partai Politik, gabungan Partai Politik, LO pasangan calon dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto, bahwa keempat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Asming.



Ia juga menyampaikan, ke empat Paslon Bupati Jeneponto tersebut, selanjutnya akan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut.

"Insya Allah, besok Senin, 23 September 2024 ke empat pasangan calon bupati Jeneponto ini akan mengikuti pencabutan nomor urut, bertempat di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto Jl. Lingkar," terangnya.
(UMI)
Berita Terkait
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
Sulsel
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
Ibu tiga anak di Jeneponto, Amrina Rachmi Warham menceritakan kisah sedihnya saat menjalani proses hukum yang menjeratnya dalam kasus mafia pupuk.
Selasa, 16 Des 2025 17:56
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
Sulsel
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
Amrina adalah staf distributor PT Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) yang merupakan mantan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pupuk subsidi untuk petani di Jeneponto. Usai divonis bebas, ia pun mencari keadilan.
Sabtu, 13 Des 2025 17:22
Berita Terbaru