Basmin Mattayang Lantik 5 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Luwu
Chaeruddin
Senin, 20 Maret 2023 - 18:18 WIB
Bupati Luwu H Basmin Mattayang melantik 5 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Senin (20/3/2023). Pelantikan dilakukan di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu.
Adapun pejabat yang dilantik itu yakni Enrika Nurthalib, dari jabatan Kabag Pemerintahan menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kasmaruddin diangkat sebagai pejabat definitif Kepala Dinas BPMD. drh Jumardin diangkat sebagai Kepala Dinas Pertanian. Haslina sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Suparman S Kom sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Baca juga: Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Luwu Didorong Bentuk PD Parkir
Selain pejabat eselon II, Bupati Luwu juga melantik Ahmad Arfah sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, serta melantik 7 orang anggota BPD Desa Libukang, Kecamatan Kamanre.
Pelantikan tersebut dihadiri Sekda Luwu, H Sulaiman, Kepala BKPSDM Luwu, H Andi Muhammad Ahkam Basmin, anggota DPRD Luwu, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Luwu.
"Untuk BPD ini pelantikan sekali dalam 5 tahun kecuali ada PAW, kalau kadis, dilantik pagi, ada kesalahan siang, sore saya nonjobkan, rumusnya seperti itu," tegas Bupati Luwu.
Adapun pejabat yang dilantik itu yakni Enrika Nurthalib, dari jabatan Kabag Pemerintahan menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kasmaruddin diangkat sebagai pejabat definitif Kepala Dinas BPMD. drh Jumardin diangkat sebagai Kepala Dinas Pertanian. Haslina sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Suparman S Kom sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Baca juga: Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Luwu Didorong Bentuk PD Parkir
Selain pejabat eselon II, Bupati Luwu juga melantik Ahmad Arfah sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, serta melantik 7 orang anggota BPD Desa Libukang, Kecamatan Kamanre.
Pelantikan tersebut dihadiri Sekda Luwu, H Sulaiman, Kepala BKPSDM Luwu, H Andi Muhammad Ahkam Basmin, anggota DPRD Luwu, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Luwu.
"Untuk BPD ini pelantikan sekali dalam 5 tahun kecuali ada PAW, kalau kadis, dilantik pagi, ada kesalahan siang, sore saya nonjobkan, rumusnya seperti itu," tegas Bupati Luwu.