Basmin Mattayang Lantik 5 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Luwu

Chaeruddin
Senin, 20 Mar 2023 18:18
Basmin Mattayang Lantik 5 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Luwu
Bupati Bupati Luwu H Basmin Mattayang melantik 5 orang pejabat eselon II Pemkab Luwu di aula Rumah Jabatan Bupati Luwu. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
Comment
Share
LUWU - Bupati Luwu H Basmin Mattayang melantik 5 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Senin (20/3/2023). Pelantikan dilakukan di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu.

Adapun pejabat yang dilantik itu yakni Enrika Nurthalib, dari jabatan Kabag Pemerintahan menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Kasmaruddin diangkat sebagai pejabat definitif Kepala Dinas BPMD. drh Jumardin diangkat sebagai Kepala Dinas Pertanian. Haslina sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Suparman S Kom sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.



Selain pejabat eselon II, Bupati Luwu juga melantik Ahmad Arfah sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, serta melantik 7 orang anggota BPD Desa Libukang, Kecamatan Kamanre.

Pelantikan tersebut dihadiri Sekda Luwu, H Sulaiman, Kepala BKPSDM Luwu, H Andi Muhammad Ahkam Basmin, anggota DPRD Luwu, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Luwu.

"Untuk BPD ini pelantikan sekali dalam 5 tahun kecuali ada PAW, kalau kadis, dilantik pagi, ada kesalahan siang, sore saya nonjobkan, rumusnya seperti itu," tegas Bupati Luwu.



"Tadi kalian yang dilantik sudah mengucapkan sumpah dan janji jabatan, saya minta itu diingat baik-baik, apa itu kepala dinas, kepala dinas mau pun anggota BPD," wanti Bupati Luwu.

Pesan ini kata dia dititikberatkan kepada para kepala desa dan anggota BPD. Bupati Luwu, dua periode ini meminta para kepala desa dan anggota BPD tidak melakukan politik praktis

"Saya minta kades dan anggota BPD jangan berpikir seperti itu, apa pun jabatan itu harus dicintai dan dihargai. Cintai jabatanmu, mungkin tidak membuat mu kaya tapi paling tidak bisa membuat mu hidup," serunya.

Baca juga: 3 Desa Wisata Kabupaten Luwu Timur Lolos 300 Besar ADWI 2023

"Tidak sedikit dari BPD jadi kepala desa dsn banyak dari jabatan kepala desa menjadi anggota DPRD bahkan kepala daerah, selama dia bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan wewenang," kuncinya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru