Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Luwu Didorong Bentuk PD Parkir

Chaeruddin
Kamis, 16 Mar 2023 11:57
Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pemkab Luwu Didorong Bentuk PD Parkir
Pemkab Luwu didorong membentuk PD Parkir agar pendapatan daerah meningkat. Foto: Ilustrasi/Dok SINDO Makassar
Comment
Share
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu didorong membentuk Perusahaan Daerah (PD) Parkir. Keberadaan perusahaan daerah ini diyakini akan mendorong peningkatan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir.

Tokoh masyarakat yang juga pemerhati kinerja pemerintah, Hasbullah Idris menjelaskan potensi PAD dari retribusi parkir cukup besar, melihat perkembangan daerah saat ini.

"Luwu ke depan akan lebih ramai dan maju. Kita bisa melihat perkembangan minimarket di Kabupaten Luwu. Sebenarnya itu bisa menjadi sumber PAD," katanya.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Luwu Mulai Laksanakan Musrenbang 2024

Dengan membentuk PD Parkir, akan lebih memfokuskan pengelolaan parkir di Kabupaten Luwu dan bisa meminimalisir kebocoran PAD parkir.

Dikonfirmasi ke Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Andi Palanggi, PAD parkir untuk tahun 2023 ditarget sebesar Rp250 juta.

"Untuk saat ini titik parkir kita 53 dengan target PAD tahun 2023 sebesar Rp250 juta," ujarnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Luwu Disorot Gegara Tidak Anggarkan Biaya O2SN

Terkait usulan pembentukan PD Parkir, menurut mantan Kepala Inspektorat ini menyebutkan itu sah-sah saja.

"Pendapatan dari parkir di beberapa daerah lain memang dikelola PD Parkir. Yang perlu kita lakukan saat ini melihat uji petiknya terlebih dahulu, apakah nilainya cukup baik untuk dikelola PD Parkir yang tentu nantinya ada biaya tambahan," jelasnya.

Andi Palanggi, sembari menyebutkan, hasil uji petik khusus PAD parkir tahun 2022 mencapai Rp600 juta.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru