Bawaslu Lutim Terima 3 Laporan, ASN Hingga Perangkat Desa Kampanyekan Paslon di Pilkada 2024
Tim SINDOmakassar
Senin, 30 September 2024 - 17:33 WIB
Bawaslu Luwu Timur kembali menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang diduga mengkampanyekan salah satu calon bupati pada Pilkada Luwu Timur 2024, Senin (30/09/24).
Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, mengonfirmasi bahwa ketiga laporan tersebut sudah resmi terdaftar dan tengah diproses.
“Benar, kami menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Laporan ini sedang kami telaah lebih lanjut,” ujar Egi.
Untuk saat ini identitas para terlapor masih dirahasiakan demi kelancaran investigasi. Laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan sejumlah nama, termasuk perangkat desa dan ASN yang dianggap melanggar netralitas.
Baca Juga:Kampanye di Pabrik Megah Mie, Andalan Hati Komitmen Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha
Bukti-bukti seperti foto kampanye dan unggahan media sosial yang diduga menjadi alat dukungan terselubung kepada calon tertentu, kini menjadi pusat perhatian.
Dalam salah satu laporan, seorang perangkat desa diduga terlihat aktif dalam kampanye salah satu calon bupati, sementara ASN lainnya tampak berfoto bersama calon yang didukung, menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi mereka dalam kontestasi politik.
Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, mengonfirmasi bahwa ketiga laporan tersebut sudah resmi terdaftar dan tengah diproses.
“Benar, kami menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Laporan ini sedang kami telaah lebih lanjut,” ujar Egi.
Untuk saat ini identitas para terlapor masih dirahasiakan demi kelancaran investigasi. Laporan tersebut memuat dugaan keterlibatan sejumlah nama, termasuk perangkat desa dan ASN yang dianggap melanggar netralitas.
Baca Juga:Kampanye di Pabrik Megah Mie, Andalan Hati Komitmen Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha
Bukti-bukti seperti foto kampanye dan unggahan media sosial yang diduga menjadi alat dukungan terselubung kepada calon tertentu, kini menjadi pusat perhatian.
Dalam salah satu laporan, seorang perangkat desa diduga terlihat aktif dalam kampanye salah satu calon bupati, sementara ASN lainnya tampak berfoto bersama calon yang didukung, menimbulkan tanda tanya besar mengenai posisi mereka dalam kontestasi politik.