Ternyata Visi Misi Kandidat Telah Lalui Tahapan Sinkronisasi RPJPD di KPU Lutim
Fitra budin
Selasa, 01 Oktober 2024 - 19:23 WIB
Sejumlah pihak yang melakukan kritik terhadap program dan visi misi kandidat yang maju di Pilkada Luwu Timur dinilai tidak berdasar.
Pasalnya, kritik yang disampaikan dinilai tendensius, dan bukan berdasarkan kajian ilmiah. Namun lebih identik dengan pesanan untuk memojokkan kandidat tertentu.
Mantan Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal mengatakan bahwa visi misi dan program yang diajukan oleh kandidat telah melalui sejumlah tahapan agar bisa dinyatakan lulus berkas administrasi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Termasuk dalam tahapan itu adalah adanya tanggapan masyarakat dan sinkronisasi program serta visi misi kandidat dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dimana sinkronisasi tersebut dilakukan oleh pihak Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur.
"Setelah KPU Lutim menfasilitasi sinkronisasi dengan RPJPD yang dilakukan bersama pihak yang berkompoten, yakni Bapetlingbangda, KPU kemudian mengumumkan visi misi tersebut untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadp visi misi para pasangan calon," jelas Zaenal pada Selasa 1 Oktober 2024.
Baca Juga:Paslon Andi Sudirman-Fatmawati Fokus Potensi Alam dan Budaya Sulsel
Selain itu, Zaenal juga mempertanyakan pihak-pihak yang melakukan kritik terhadap program dan visi misi kandidat yang dinilai tidak pada tempatnya.
Pasalnya, kritik yang disampaikan dinilai tendensius, dan bukan berdasarkan kajian ilmiah. Namun lebih identik dengan pesanan untuk memojokkan kandidat tertentu.
Mantan Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal mengatakan bahwa visi misi dan program yang diajukan oleh kandidat telah melalui sejumlah tahapan agar bisa dinyatakan lulus berkas administrasi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Termasuk dalam tahapan itu adalah adanya tanggapan masyarakat dan sinkronisasi program serta visi misi kandidat dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dimana sinkronisasi tersebut dilakukan oleh pihak Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur.
"Setelah KPU Lutim menfasilitasi sinkronisasi dengan RPJPD yang dilakukan bersama pihak yang berkompoten, yakni Bapetlingbangda, KPU kemudian mengumumkan visi misi tersebut untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadp visi misi para pasangan calon," jelas Zaenal pada Selasa 1 Oktober 2024.
Baca Juga:Paslon Andi Sudirman-Fatmawati Fokus Potensi Alam dan Budaya Sulsel
Selain itu, Zaenal juga mempertanyakan pihak-pihak yang melakukan kritik terhadap program dan visi misi kandidat yang dinilai tidak pada tempatnya.