Ternyata Visi Misi Kandidat Telah Lalui Tahapan Sinkronisasi RPJPD di KPU Lutim
Selasa, 01 Okt 2024 19:23
Mantan Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Sejumlah pihak yang melakukan kritik terhadap program dan visi misi kandidat yang maju di Pilkada Luwu Timur dinilai tidak berdasar.
Pasalnya, kritik yang disampaikan dinilai tendensius, dan bukan berdasarkan kajian ilmiah. Namun lebih identik dengan pesanan untuk memojokkan kandidat tertentu.
Mantan Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal mengatakan bahwa visi misi dan program yang diajukan oleh kandidat telah melalui sejumlah tahapan agar bisa dinyatakan lulus berkas administrasi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Termasuk dalam tahapan itu adalah adanya tanggapan masyarakat dan sinkronisasi program serta visi misi kandidat dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dimana sinkronisasi tersebut dilakukan oleh pihak Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur.
"Setelah KPU Lutim menfasilitasi sinkronisasi dengan RPJPD yang dilakukan bersama pihak yang berkompoten, yakni Bapetlingbangda, KPU kemudian mengumumkan visi misi tersebut untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadp visi misi para pasangan calon," jelas Zaenal pada Selasa 1 Oktober 2024.
Selain itu, Zaenal juga mempertanyakan pihak-pihak yang melakukan kritik terhadap program dan visi misi kandidat yang dinilai tidak pada tempatnya.
"Tahapan tanggapan masyarakat sudah dilalui dalam proses pemberkasan di KPU. Seharusnya jika ada program dan visi misi yang ingin disoroti, dilakukan pada tahapan itu, bukan disaat masa kampanye telah berjalan," ujar Zaenal.
Dia juga mempertanyakan kapasitas pihak yang melakukan kritik yang dinilai tidak memiliki landasan keilmuan yang relevan.
"Program dan visi misi kandidat itu disusun dengan kaidah ilmiah, seharusnya jika ingin melakukan kritik dilakukan juga dengan landasan ilmiah, bukan dengan menggunakan perasaan dan penilaian yang subjektif," tegasnya.
Pasalnya, kritik yang disampaikan dinilai tendensius, dan bukan berdasarkan kajian ilmiah. Namun lebih identik dengan pesanan untuk memojokkan kandidat tertentu.
Mantan Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal mengatakan bahwa visi misi dan program yang diajukan oleh kandidat telah melalui sejumlah tahapan agar bisa dinyatakan lulus berkas administrasi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Termasuk dalam tahapan itu adalah adanya tanggapan masyarakat dan sinkronisasi program serta visi misi kandidat dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dimana sinkronisasi tersebut dilakukan oleh pihak Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur.
"Setelah KPU Lutim menfasilitasi sinkronisasi dengan RPJPD yang dilakukan bersama pihak yang berkompoten, yakni Bapetlingbangda, KPU kemudian mengumumkan visi misi tersebut untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat terhadp visi misi para pasangan calon," jelas Zaenal pada Selasa 1 Oktober 2024.
Selain itu, Zaenal juga mempertanyakan pihak-pihak yang melakukan kritik terhadap program dan visi misi kandidat yang dinilai tidak pada tempatnya.
"Tahapan tanggapan masyarakat sudah dilalui dalam proses pemberkasan di KPU. Seharusnya jika ada program dan visi misi yang ingin disoroti, dilakukan pada tahapan itu, bukan disaat masa kampanye telah berjalan," ujar Zaenal.
Dia juga mempertanyakan kapasitas pihak yang melakukan kritik yang dinilai tidak memiliki landasan keilmuan yang relevan.
"Program dan visi misi kandidat itu disusun dengan kaidah ilmiah, seharusnya jika ingin melakukan kritik dilakukan juga dengan landasan ilmiah, bukan dengan menggunakan perasaan dan penilaian yang subjektif," tegasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
Pemkab Lutim kembali menegaskan bahwa langkah penanganan dampak sosial terkait penyediaan tanah untuk kawasan industri PT IHIP di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan perjanjian resmi yang mengikat.
Minggu, 09 Agu 2026 12:03
Sulsel
Lahan Laoli Bukan Perampasan! Bupati Luwu Timur Tegaskan Tanah Proyek PSN Sah Milik Pemkab
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri PT Indonesia Huadi Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:53
Sulsel
Bupati Irwan Prioritaskan Pemulihan Penghidupan Warga Laoli yang Terdampak PSN
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan tanggapan atas berbagai dinamika yang berkembang terkait pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) proyek di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Jum'at, 07 Agu 2026 13:10
Sulsel
Pajak Perolehan Tanah Dipotong 75 Persen, Bapenda Sebut Pertama Kali Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali membuat gebrakan dalam pelayanan publik.
Kamis, 06 Agu 2026 14:19
News
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
Konflik panas penolakan pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menyingkap tabir gelap.
Senin, 03 Agu 2026 11:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
2
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
3
Special Screening Pertama di Luar Jawa, Penonton Makassar Baper Nonton Film Dan Bandung
4
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
5
Asmo Sulsel & FIFGroup Bantu Petani Terdampak Kekeringan di Sidrap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
2
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
3
Special Screening Pertama di Luar Jawa, Penonton Makassar Baper Nonton Film Dan Bandung
4
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
5
Asmo Sulsel & FIFGroup Bantu Petani Terdampak Kekeringan di Sidrap