home sulsel

Bayi Baru Lahir di Kecamatan Tempe Langsung Dapat Akta dan KIA

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:14 WIB
Penyerahan Akta dan KIA kepada orang tua bayi baru lahir di PMD Sayang Ibu, di Jalan Bali, Kelurahan Lapangkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Selasa (12/3/2023). Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
Pemerintah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo menghadirkan inovasi dalam memberi kemudahan pelayanan bagi warganya. Bayi baru lahir kini langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Camat Tempe, Supardi Amar mengatakan, pelayanan prima merupakan cita-cita utama Pemerintah Kecematan Tempe dalam memudahkan warganya mengurus administrasi kependudukan. Bahkan Akta Kelahiran dan KIA ditargetkan diberikan sebelum ibu dan bayi baru lahir meninggalkan tempat di mana ia bersalin, atau 1x24 jam.

"Jadi kerja sama itu telah di mulai sejak Januari 2023 dan telah dituangkan dalam MoU yang dilakukan pemerintah Kecamatan Tempe bersama 3 puskesmas dan 13 Praktek Bidan Mandiri /Klinik di wilayah kecamatan Tempe," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (21/3/2023).



Baca juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Kendaraan Pengguna Knalpot Racing di Wajo

Supardi menjelaskan, inovasi tersebut mempunyai keunikan, sebab banyak dari ibu yang bersalin tidak menyangka kalau bayinya sudah mendapatkan Akta dan KIA sebelum kembali ke rumah.

Karena pada saat proses pendaftaran persalinan, Bidan yang menangani langsung mengirim identitas orang tua dan nama bayi ke group WhatsApp Kantor Kecamatan Tempe, sehingga proses pembuatan Akta dan KIA langsung dapat proses.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab wajo
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya