home sulsel

Bawaslu Selayar Awasi Percetakan Surat Suara Pilkada 2024 di Gresik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:03 WIB
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar 2024. Foto: Istimewa
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar 2024. Pengawasan ini berlangsung di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur mulai dari 7 hingga 9 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Selayar, Nurul Badriyah menjelaskan pengawasan ini bertujuan memastikan pencetakan surat suara berjalan sesuai prosedur.

"Ada beberapa poin penting dalam pengadaan logistik ini yang harus dipastikan seperti tepat prosedur, kemudian tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat mutu sesuai standar spesifikasi," katanya.

Nurul Badriyah menuturkan, total surat suara yang dicetak sebanyak 106.256 lembar sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 532 tahun 2024 tentang jumlah suara yang akan dicetak untuk Pilkada 2024.

Rinciannya sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 101.568 surat suara, ditambah 2,5% dari jumlahDPT di setiap TPS sebanyak 2.688 surat suara. Dan ditambah surat suara PSU yang bertanda khusus sebanyak 2000 lembar.

Baca Juga:Bawaslu Sulsel Pantau Percetakan Surat Suara Pilkada di PT Temprina Media Grafika Gresik

Menurut Nurul, surat suara akan tiba di Pelabuhan Makassar pada tanggal 12 Oktober 2024, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak percetakan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya