Bawaslu Sulsel Pantau Percetakan Surat Suara Pilkada di PT Temprina Media Grafika Gresik
Kamis, 10 Okt 2024 08:24
Bawaslu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur. Foto: Istimewa
Gresik - Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (09/10/2024) kemarin.
Pemantauan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh bersama Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa sekaligus Wakil Koordinator Divisi SDMO, Adnan Jamal serta Tim Fasilitasi Logistik Bawaslu Sulsel.
Samsuar mengatakan tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan proses pencetakan surat suara di 18 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses tersebut melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten setempat. Pimpinan Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten agar melaksanakan pengawasan secara cermat, transparan, dan akuntabel," katanya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, hadir juga Pimpinan KPU Provinsi Sulsel, Marzuki Kadir, beserta staf KPU Provinsi, yang turut memantau jalannya proses pencetakan.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain gambar dan nama calon telah diperiksa oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian dengan standar.
"Proses pencetakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam KPT 1139 Tahun 2024 tentang spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024," beber Samsuar.
Sementara itu, Perwakilan dari PT. Temprina Media Grafika, Dhui Thofani menjelaskan mesin pencetak yang digunakan mampu memproduksi hingga 14.000 lembar surat suara per jam.
"Sehingga diharapkan pencetakan surat suara untuk setiap kabupaten dapat selesai sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan dan pengiriman ke Sulawesi Selatan dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya.
Jumlah total surat suara yang dicetak di PT. Temprina Media Grafika untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Selatan sebanyak 4.839.257 lembar.
Pemantauan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh bersama Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa sekaligus Wakil Koordinator Divisi SDMO, Adnan Jamal serta Tim Fasilitasi Logistik Bawaslu Sulsel.
Samsuar mengatakan tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan proses pencetakan surat suara di 18 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses tersebut melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten setempat. Pimpinan Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten agar melaksanakan pengawasan secara cermat, transparan, dan akuntabel," katanya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, hadir juga Pimpinan KPU Provinsi Sulsel, Marzuki Kadir, beserta staf KPU Provinsi, yang turut memantau jalannya proses pencetakan.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain gambar dan nama calon telah diperiksa oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian dengan standar.
"Proses pencetakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam KPT 1139 Tahun 2024 tentang spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024," beber Samsuar.
Sementara itu, Perwakilan dari PT. Temprina Media Grafika, Dhui Thofani menjelaskan mesin pencetak yang digunakan mampu memproduksi hingga 14.000 lembar surat suara per jam.
"Sehingga diharapkan pencetakan surat suara untuk setiap kabupaten dapat selesai sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan dan pengiriman ke Sulawesi Selatan dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya.
Jumlah total surat suara yang dicetak di PT. Temprina Media Grafika untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Selatan sebanyak 4.839.257 lembar.
(UMI)
Berita Terkait
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 20 Persen Calon Jemaah Haji Sulsel Lakukan Pelunasan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
4
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
5
Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dalam Kegiatan Refleksi Akhir Tahun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 20 Persen Calon Jemaah Haji Sulsel Lakukan Pelunasan
2
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
3
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
4
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
5
Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dalam Kegiatan Refleksi Akhir Tahun