Bawaslu Sulsel Pantau Percetakan Surat Suara Pilkada di PT Temprina Media Grafika Gresik
Ahmad Muhaimin
Kamis, 10 Okt 2024 08:24
Bawaslu melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur. Foto: Istimewa
Gresik - Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (09/10/2024) kemarin.
Pemantauan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh bersama Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa sekaligus Wakil Koordinator Divisi SDMO, Adnan Jamal serta Tim Fasilitasi Logistik Bawaslu Sulsel.
Samsuar mengatakan tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan proses pencetakan surat suara di 18 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses tersebut melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten setempat. Pimpinan Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten agar melaksanakan pengawasan secara cermat, transparan, dan akuntabel," katanya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, hadir juga Pimpinan KPU Provinsi Sulsel, Marzuki Kadir, beserta staf KPU Provinsi, yang turut memantau jalannya proses pencetakan.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain gambar dan nama calon telah diperiksa oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian dengan standar.
"Proses pencetakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam KPT 1139 Tahun 2024 tentang spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024," beber Samsuar.
Sementara itu, Perwakilan dari PT. Temprina Media Grafika, Dhui Thofani menjelaskan mesin pencetak yang digunakan mampu memproduksi hingga 14.000 lembar surat suara per jam.
"Sehingga diharapkan pencetakan surat suara untuk setiap kabupaten dapat selesai sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan dan pengiriman ke Sulawesi Selatan dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya.
Jumlah total surat suara yang dicetak di PT. Temprina Media Grafika untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Selatan sebanyak 4.839.257 lembar.
Pemantauan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh bersama Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa sekaligus Wakil Koordinator Divisi SDMO, Adnan Jamal serta Tim Fasilitasi Logistik Bawaslu Sulsel.
Samsuar mengatakan tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan proses pencetakan surat suara di 18 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses tersebut melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten setempat. Pimpinan Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten agar melaksanakan pengawasan secara cermat, transparan, dan akuntabel," katanya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, hadir juga Pimpinan KPU Provinsi Sulsel, Marzuki Kadir, beserta staf KPU Provinsi, yang turut memantau jalannya proses pencetakan.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain gambar dan nama calon telah diperiksa oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian dengan standar.
"Proses pencetakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam KPT 1139 Tahun 2024 tentang spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024," beber Samsuar.
Sementara itu, Perwakilan dari PT. Temprina Media Grafika, Dhui Thofani menjelaskan mesin pencetak yang digunakan mampu memproduksi hingga 14.000 lembar surat suara per jam.
"Sehingga diharapkan pencetakan surat suara untuk setiap kabupaten dapat selesai sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan dan pengiriman ke Sulawesi Selatan dapat dilakukan tepat waktu," ujarnya.
Jumlah total surat suara yang dicetak di PT. Temprina Media Grafika untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Selatan sebanyak 4.839.257 lembar.
(UMI)
Berita Terkait
News
Andi Sudirman-Fatmawati Dapat Dukungan Tiga Paslon Bupati di Sulsel
Paslon Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Fatmawati Rusdi, semakin mengokohkan dukungan politiknya menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel
Jum'at, 18 Okt 2024 10:43
Sulsel
Ditetapkan Tersangka, KPU Palopo Klaim Sudah Lakukan Proses Sesuai Prosedur
Tiga Komisioner KPU Palopo ditetapkan tersangka dugaan kasus ijazah palsu paket C milik Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. Ketiganya ialah Ketua Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.
Kamis, 17 Okt 2024 18:50
Sulsel
Polisi Tetapkan 3 Komisioner KPU Palopo dan 1 Cawalkot Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Gakkumdu Palopo menetapkan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi pada Kamis (17/10/2024).
Kamis, 17 Okt 2024 16:14
Sulsel
Teriakan Riuh Masyarakat Berharap Andi Sudirman-Fatmawati Lanjutkan Pembangunan di Sulsel
Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) tak bisa menapikkan bukti kecintaannya terhadap Calon Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman Sulaiman.
Kamis, 17 Okt 2024 15:29
News
Fatmawati Konsisten Perjuangkan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel
Calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Fatmawati Rusdi, menuai respon positif atas kiprahnya di dunia politik. Duet Andi Sudirman Sulaiman pada Pilgub Sulsel 2024
Kamis, 17 Okt 2024 13:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polisi Tetapkan 3 Komisioner KPU Palopo dan 1 Cawalkot Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
2
Ditetapkan Tersangka, KPU Palopo Klaim Sudah Lakukan Proses Sesuai Prosedur
3
Kolaborasi Sejumlah Pihak, UPT ASDP Bira Gelar Kerja Bakti di Pelabuhan Penyeberangan
4
Polres Bantaeng Ringkus Pelaku Penikaman Pengawal Uji-Sah
5
Andi Sudirman Sulaiman Puji Kekompakan Husniah-Darmawangsyah
6
Tidak 'Mabangka', Ratusan Perempuan Nuha Bergerak Menangkan Ibas-Puspa
7
Beredar Selebaran Black Campaign di Kaloling, Begini Respons Ilham Azikin