Bawaslu Bulukumba Periksa Kades Bonto Barua, Diduga Berpihak ke Salah Satu Paslon
Tim Sindomakassar
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 15:11 WIB
Bawaslu Kabupaten Bulukumba memanggil Kepala Desa Bonto Barua Kecamatan Bonto Tiro yang diduga melanggar netralitas karena hadir dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kades yang diduga melanggar netralitas itu.
"Sudah kita panggil yang bersangkutan Kades Bonto Barua untuk kita mintai klarifikasi. Termasuk beberapa saksi terkait dugaan pelanggaran pemilihan menghadiri kegiatan kampanye Paslon Nomor Urut 2,” kata Bakri pada Jum’at (18/10/2024).
Baca Juga:Diduga Serang Program Paslon Lain, Jurkam Budiman-Akbar Dilaporkan ke Bawaslu
Dugaan pelanggaran ini ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Bonto Tiro beberapa waktu lalu saat kegiatan Kampanye Paslon nomor urut 2 di Desa Batam Kecamatan Bonto Tiro.
Hal yang sama disampaikan Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran, Wawan Kurniawan yang menjelaskan jika saat ini pihaknya sementara melakukan penanganan dengan mengundang klarifikasi beberapa pihak.
“Apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak, nanti kita akan lihat setelah proses kajian dan pembahasan kedua Sentra Gakkumdu selesai dilakukan. Yang jelas saat ini dugaan pelanggaran tersebut sementara dalam proses,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kades yang diduga melanggar netralitas itu.
"Sudah kita panggil yang bersangkutan Kades Bonto Barua untuk kita mintai klarifikasi. Termasuk beberapa saksi terkait dugaan pelanggaran pemilihan menghadiri kegiatan kampanye Paslon Nomor Urut 2,” kata Bakri pada Jum’at (18/10/2024).
Baca Juga:Diduga Serang Program Paslon Lain, Jurkam Budiman-Akbar Dilaporkan ke Bawaslu
Dugaan pelanggaran ini ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Bonto Tiro beberapa waktu lalu saat kegiatan Kampanye Paslon nomor urut 2 di Desa Batam Kecamatan Bonto Tiro.
Hal yang sama disampaikan Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran, Wawan Kurniawan yang menjelaskan jika saat ini pihaknya sementara melakukan penanganan dengan mengundang klarifikasi beberapa pihak.
“Apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak, nanti kita akan lihat setelah proses kajian dan pembahasan kedua Sentra Gakkumdu selesai dilakukan. Yang jelas saat ini dugaan pelanggaran tersebut sementara dalam proses,” tegasnya.