Bawaslu Bulukumba Periksa Kades Bonto Barua, Diduga Berpihak ke Salah Satu Paslon

Jum'at, 18 Okt 2024 15:11
Bawaslu Bulukumba Periksa Kades Bonto Barua, Diduga Berpihak ke Salah Satu Paslon
Bawaslu Kabupaten Bulukumba memanggil Kepala Desa Bonto Barua Kecamatan Bonto Tiro yang diduga melanggar netralitas. Foto: Istimewa
Comment
Share
BULUKUMBA - Bawaslu Kabupaten Bulukumba memanggil Kepala Desa Bonto Barua Kecamatan Bonto Tiro yang diduga melanggar netralitas karena hadir dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kades yang diduga melanggar netralitas itu.

"Sudah kita panggil yang bersangkutan Kades Bonto Barua untuk kita mintai klarifikasi. Termasuk beberapa saksi terkait dugaan pelanggaran pemilihan menghadiri kegiatan kampanye Paslon Nomor Urut 2,” kata Bakri pada Jum’at (18/10/2024).



Dugaan pelanggaran ini ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Bonto Tiro beberapa waktu lalu saat kegiatan Kampanye Paslon nomor urut 2 di Desa Batam Kecamatan Bonto Tiro.

Hal yang sama disampaikan Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran, Wawan Kurniawan yang menjelaskan jika saat ini pihaknya sementara melakukan penanganan dengan mengundang klarifikasi beberapa pihak.

“Apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak, nanti kita akan lihat setelah proses kajian dan pembahasan kedua Sentra Gakkumdu selesai dilakukan. Yang jelas saat ini dugaan pelanggaran tersebut sementara dalam proses,” tegasnya.



Wawan menambahkan jika larangan terhadap kepala desa membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan calon sangat jelas dalam pasal 188 junto pasal 71 UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Terkait sanksi jika terbukti akan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).
(UMI)
Berita Terkait
Kesulitan Pesan Tiket? ASDP Bira Siagakan Petugas di Lapangan Bantu Pemudik ke Selayar
Sulsel
Kesulitan Pesan Tiket? ASDP Bira Siagakan Petugas di Lapangan Bantu Pemudik ke Selayar
PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) di Pelabuhan Bira menyiapkan layanan bantuan bagi calon penumpang yang mengalami kendala dalam pemesanan tiket penyeberangan menjelang arus mudik Lebaran 2026 menuju Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sabtu, 14 Mar 2026 17:13
Buka Puasa Bersama Disabilitas, Andi Utta Apresiasi Kepedulian BKP KM Bulukumba Sulsel
Sulsel
Buka Puasa Bersama Disabilitas, Andi Utta Apresiasi Kepedulian BKP KM Bulukumba Sulsel
Badan Khusus Perwakilan Kerukunan Masyarakat Bulukumba (BKP KM Bulukumba) Sulawesi Selatan sukses menggelar kegiatan berbagi dan buka puasa bersama puluhan penyandang disabilitas serta warga rentan dalam momentum Ramadan 1447 Hijriah di Makassar, Jumat (13/03/2026).
Sabtu, 14 Mar 2026 09:53
Pelabuhan Bira Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Lima Kapal Disiagakan
Sulsel
Pelabuhan Bira Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Lima Kapal Disiagakan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) ASDP Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, menyatakan kesiapan dalam menghadapi arus mudik Idulfitri 2026.
Jum'at, 13 Mar 2026 11:36
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Sulsel
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng resmi melaunching program inovatif bertajuk Podium Sisoppengi, yang merupakan akronim dari Podcast–Diskusi Pemilihan Umum–Sharing–Sosialisasi Pengawasan Pemilu Terintegrasi.
Rabu, 04 Mar 2026 14:33
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
News
Sepanjang 2025, Kejati Sulsel Berhasil Seret 11 Kepala Desa ke Pengadilan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas penyalahgunaan dana desa. Sepanjang tahun 2025, Kejati Sulsel telah membawa 11 oknum kepala desa ke tahap penuntutan sebagai bentuk keseriusan penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara.
Rabu, 11 Feb 2026 10:03
Berita Terbaru