Diduga Serang Program Paslon Lain, Jurkam Budiman-Akbar Dilaporkan ke Bawaslu
Jum'at, 18 Okt 2024 19:07
Aliansi Penegak Demokrasi (APD) melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Budiman-Akbar, atas dugaan pelanggaran dalam kampanye mereka. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Aliansi Penegak Demokrasi (APD) melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Budiman-Akbar, atas dugaan pelanggaran dalam kampanye mereka.
Laporan ini diajukan oleh Nasriadi Haruni, perwakilan APD, Jumat (18/10/24) dan diterima langsung oleh Rida Pungky, Staf Penerima Laporan Bawaslu Lutim.
"Benar, kami menerima dua laporan dugaan pelanggaran hari ini," ujar Rida.
Sementara itu, Nasriadi menjelaskan yang dilaporkan ini adalah kampanye Budiman-Akbar yang diwarnai dengan konvoi kendaraan roda dua. Menurutnya melanggar Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 69 poin J, yang melarang pawai dengan kendaraan di jalan raya.
“Apa yang dilakukan oleh Paslon Nomor 2 sudah melanggar ketentuan UU Pilkada," tegas Nasriadi.
Namun dugaan pelanggaran tidak berhenti di situ. Nasriadi juga melaporkan kampanye Budiman-Akbar yang digelar di Desa Lestari, Kelurahan Tomoni pada 12 Oktober 2024 lalu.
Dimana pada kampanye tersebut salah satu juru kampanye Paslon Nomor 2 ini, yakni Wahidin Wahid diduga melakukan serangan verbal terhadap program-program dari paslon lain. Terutama Paslon Nomor 1, Isrullah-Usman, dan Paslon Nomor 3, Ibas-Puspa.
Dalam kampanye tersebut, Wahidin Wahid menyebut program-program dari paslon lain sebagai "omong kosong" dan tidak realistis.
Nasriadi menuding bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melanggar etika kampanye, tetapi juga Undang-undang Pilkada yang melarang kampanye berupa fitnah dan hasutan.
"Ini sudah masuk kategori menghasut dan memfitnah, terutama saat dia menyerang program listrik gratis Paslon Nomor 1 dan program bantuan lansia Paslon Nomor 3," ungkap Nasriadi.
APD juga menegaskan bahwa pelanggaran ini diperkuat dengan bukti video yang diambil dari akun Facebook Rahmi, warga Desa Lestari.
Bukti tambahan juga didapat dari pemberitaan di media, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
Nasriadi mendesak Bawaslu agar segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas Paslon Nomor 2.
"Ini ancaman serius bagi demokrasi kita. Bawaslu harus bertindak cepat untuk menjaga integritas Pilkada di Luwu Timur," tutupnya.
Laporan ini diajukan oleh Nasriadi Haruni, perwakilan APD, Jumat (18/10/24) dan diterima langsung oleh Rida Pungky, Staf Penerima Laporan Bawaslu Lutim.
"Benar, kami menerima dua laporan dugaan pelanggaran hari ini," ujar Rida.
Sementara itu, Nasriadi menjelaskan yang dilaporkan ini adalah kampanye Budiman-Akbar yang diwarnai dengan konvoi kendaraan roda dua. Menurutnya melanggar Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 69 poin J, yang melarang pawai dengan kendaraan di jalan raya.
“Apa yang dilakukan oleh Paslon Nomor 2 sudah melanggar ketentuan UU Pilkada," tegas Nasriadi.
Namun dugaan pelanggaran tidak berhenti di situ. Nasriadi juga melaporkan kampanye Budiman-Akbar yang digelar di Desa Lestari, Kelurahan Tomoni pada 12 Oktober 2024 lalu.
Dimana pada kampanye tersebut salah satu juru kampanye Paslon Nomor 2 ini, yakni Wahidin Wahid diduga melakukan serangan verbal terhadap program-program dari paslon lain. Terutama Paslon Nomor 1, Isrullah-Usman, dan Paslon Nomor 3, Ibas-Puspa.
Dalam kampanye tersebut, Wahidin Wahid menyebut program-program dari paslon lain sebagai "omong kosong" dan tidak realistis.
Nasriadi menuding bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melanggar etika kampanye, tetapi juga Undang-undang Pilkada yang melarang kampanye berupa fitnah dan hasutan.
"Ini sudah masuk kategori menghasut dan memfitnah, terutama saat dia menyerang program listrik gratis Paslon Nomor 1 dan program bantuan lansia Paslon Nomor 3," ungkap Nasriadi.
APD juga menegaskan bahwa pelanggaran ini diperkuat dengan bukti video yang diambil dari akun Facebook Rahmi, warga Desa Lestari.
Bukti tambahan juga didapat dari pemberitaan di media, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
Nasriadi mendesak Bawaslu agar segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas Paslon Nomor 2.
"Ini ancaman serius bagi demokrasi kita. Bawaslu harus bertindak cepat untuk menjaga integritas Pilkada di Luwu Timur," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dari Luwu Timur, Bawaslu Tanamkan Semangat Pengawasan Demokrasi Sejak Dini
Semangat memperkuat peran pengawasan masyarakat dalam proses demokrasi kembali digaungkan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan di Cafe Mixi Hotel I Lagaligo, Selasa (4/11/2025).
Selasa, 04 Nov 2025 15:22
Sulsel
Diapresiasi Provinsi, Rakor PDPB Bawaslu Bantaeng Hasilkan Kesepahaman Bersama
Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bantaeng, di kantor Bawaslu Bantaeng, Jumat (31/10/2025)
Sabtu, 01 Nov 2025 14:31
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
109 Mahasiswa Profesi Ners FKM UMI Diberi Pencerahan Qalbu
3
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
4
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025
5
BYD Bawa Semangat Edukasi Mobilitas Hijau 'Technology Roadshow' ke Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
109 Mahasiswa Profesi Ners FKM UMI Diberi Pencerahan Qalbu
3
DPC Gowa Tolak Rencana Budi Arie Gabung ke Partai Gerindra
4
Pesantren Mandiri dan Ekosistem Halal Tumbuh Lewat BEKS 2025
5
BYD Bawa Semangat Edukasi Mobilitas Hijau 'Technology Roadshow' ke Unhas