Diduga Serang Program Paslon Lain, Jurkam Budiman-Akbar Dilaporkan ke Bawaslu

Jum'at, 18 Okt 2024 19:07
Diduga Serang Program Paslon Lain, Jurkam Budiman-Akbar Dilaporkan ke Bawaslu
Aliansi Penegak Demokrasi (APD) melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Budiman-Akbar, atas dugaan pelanggaran dalam kampanye mereka. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Aliansi Penegak Demokrasi (APD) melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Budiman-Akbar, atas dugaan pelanggaran dalam kampanye mereka.

Laporan ini diajukan oleh Nasriadi Haruni, perwakilan APD, Jumat (18/10/24) dan diterima langsung oleh Rida Pungky, Staf Penerima Laporan Bawaslu Lutim.

"Benar, kami menerima dua laporan dugaan pelanggaran hari ini," ujar Rida.

Sementara itu, Nasriadi menjelaskan yang dilaporkan ini adalah kampanye Budiman-Akbar yang diwarnai dengan konvoi kendaraan roda dua. Menurutnya melanggar Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 69 poin J, yang melarang pawai dengan kendaraan di jalan raya.

“Apa yang dilakukan oleh Paslon Nomor 2 sudah melanggar ketentuan UU Pilkada," tegas Nasriadi.



Namun dugaan pelanggaran tidak berhenti di situ. Nasriadi juga melaporkan kampanye Budiman-Akbar yang digelar di Desa Lestari, Kelurahan Tomoni pada 12 Oktober 2024 lalu.

Dimana pada kampanye tersebut salah satu juru kampanye Paslon Nomor 2 ini, yakni Wahidin Wahid diduga melakukan serangan verbal terhadap program-program dari paslon lain. Terutama Paslon Nomor 1, Isrullah-Usman, dan Paslon Nomor 3, Ibas-Puspa.

Dalam kampanye tersebut, Wahidin Wahid menyebut program-program dari paslon lain sebagai "omong kosong" dan tidak realistis.

Nasriadi menuding bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melanggar etika kampanye, tetapi juga Undang-undang Pilkada yang melarang kampanye berupa fitnah dan hasutan.

"Ini sudah masuk kategori menghasut dan memfitnah, terutama saat dia menyerang program listrik gratis Paslon Nomor 1 dan program bantuan lansia Paslon Nomor 3," ungkap Nasriadi.



APD juga menegaskan bahwa pelanggaran ini diperkuat dengan bukti video yang diambil dari akun Facebook Rahmi, warga Desa Lestari.

Bukti tambahan juga didapat dari pemberitaan di media, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.

Nasriadi mendesak Bawaslu agar segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas Paslon Nomor 2.

"Ini ancaman serius bagi demokrasi kita. Bawaslu harus bertindak cepat untuk menjaga integritas Pilkada di Luwu Timur," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Sulsel
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, para Asisten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan beberapa Kepala Bidang, di Ruang Rapat Bupati, Malili, Ahad (22/02/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 17:43
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Sulsel
Kawal Tiga Ranperda Strategis, Wabup Puspa Tekankan Keberpihakan pada Kebutuhan Rakyat
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Rabu (18/02/26).
Rabu, 18 Feb 2026 18:23
Pukau Bupati Luwu Timur dengan Metode AlJazee, Dua Hafidz Cilik Towuti Hafal Posisi Ayat
Sulsel
Pukau Bupati Luwu Timur dengan Metode AlJazee, Dua Hafidz Cilik Towuti Hafal Posisi Ayat
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas), memberikan apresiasi tinggi terhadap metode menghafal Al-Qur’an yang diterapkan siswa MTs Muhammadiyah Towuti.
Minggu, 15 Feb 2026 20:34
Pejabat Lutim Bakal Dirombak Besar-besaran, Eselon II hingga Ratusan Kepsek Bergeser
Sulsel
Pejabat Lutim Bakal Dirombak Besar-besaran, Eselon II hingga Ratusan Kepsek Bergeser
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dijadwalkan melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kamis pagi ini (12/2/2026).
Kamis, 12 Feb 2026 08:12
Sudah Sosialisasi dan Proses Uang Kerohiman, Pemkab Lutim Segera Tertibkan Aset di Lampia
Sulsel
Sudah Sosialisasi dan Proses Uang Kerohiman, Pemkab Lutim Segera Tertibkan Aset di Lampia
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan akan segera melakukan penertiban lahan milik daerah di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Rabu, 11 Feb 2026 08:33
Berita Terbaru