Diduga Serang Program Paslon Lain, Jurkam Budiman-Akbar Dilaporkan ke Bawaslu
Jum'at, 18 Okt 2024 19:07

Aliansi Penegak Demokrasi (APD) melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Budiman-Akbar, atas dugaan pelanggaran dalam kampanye mereka. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Aliansi Penegak Demokrasi (APD) melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Budiman-Akbar, atas dugaan pelanggaran dalam kampanye mereka.
Laporan ini diajukan oleh Nasriadi Haruni, perwakilan APD, Jumat (18/10/24) dan diterima langsung oleh Rida Pungky, Staf Penerima Laporan Bawaslu Lutim.
"Benar, kami menerima dua laporan dugaan pelanggaran hari ini," ujar Rida.
Sementara itu, Nasriadi menjelaskan yang dilaporkan ini adalah kampanye Budiman-Akbar yang diwarnai dengan konvoi kendaraan roda dua. Menurutnya melanggar Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 69 poin J, yang melarang pawai dengan kendaraan di jalan raya.
“Apa yang dilakukan oleh Paslon Nomor 2 sudah melanggar ketentuan UU Pilkada," tegas Nasriadi.
Namun dugaan pelanggaran tidak berhenti di situ. Nasriadi juga melaporkan kampanye Budiman-Akbar yang digelar di Desa Lestari, Kelurahan Tomoni pada 12 Oktober 2024 lalu.
Dimana pada kampanye tersebut salah satu juru kampanye Paslon Nomor 2 ini, yakni Wahidin Wahid diduga melakukan serangan verbal terhadap program-program dari paslon lain. Terutama Paslon Nomor 1, Isrullah-Usman, dan Paslon Nomor 3, Ibas-Puspa.
Dalam kampanye tersebut, Wahidin Wahid menyebut program-program dari paslon lain sebagai "omong kosong" dan tidak realistis.
Nasriadi menuding bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melanggar etika kampanye, tetapi juga Undang-undang Pilkada yang melarang kampanye berupa fitnah dan hasutan.
"Ini sudah masuk kategori menghasut dan memfitnah, terutama saat dia menyerang program listrik gratis Paslon Nomor 1 dan program bantuan lansia Paslon Nomor 3," ungkap Nasriadi.
APD juga menegaskan bahwa pelanggaran ini diperkuat dengan bukti video yang diambil dari akun Facebook Rahmi, warga Desa Lestari.
Bukti tambahan juga didapat dari pemberitaan di media, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
Nasriadi mendesak Bawaslu agar segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas Paslon Nomor 2.
"Ini ancaman serius bagi demokrasi kita. Bawaslu harus bertindak cepat untuk menjaga integritas Pilkada di Luwu Timur," tutupnya.
Laporan ini diajukan oleh Nasriadi Haruni, perwakilan APD, Jumat (18/10/24) dan diterima langsung oleh Rida Pungky, Staf Penerima Laporan Bawaslu Lutim.
"Benar, kami menerima dua laporan dugaan pelanggaran hari ini," ujar Rida.
Sementara itu, Nasriadi menjelaskan yang dilaporkan ini adalah kampanye Budiman-Akbar yang diwarnai dengan konvoi kendaraan roda dua. Menurutnya melanggar Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 69 poin J, yang melarang pawai dengan kendaraan di jalan raya.
“Apa yang dilakukan oleh Paslon Nomor 2 sudah melanggar ketentuan UU Pilkada," tegas Nasriadi.
Namun dugaan pelanggaran tidak berhenti di situ. Nasriadi juga melaporkan kampanye Budiman-Akbar yang digelar di Desa Lestari, Kelurahan Tomoni pada 12 Oktober 2024 lalu.
Dimana pada kampanye tersebut salah satu juru kampanye Paslon Nomor 2 ini, yakni Wahidin Wahid diduga melakukan serangan verbal terhadap program-program dari paslon lain. Terutama Paslon Nomor 1, Isrullah-Usman, dan Paslon Nomor 3, Ibas-Puspa.
Dalam kampanye tersebut, Wahidin Wahid menyebut program-program dari paslon lain sebagai "omong kosong" dan tidak realistis.
Nasriadi menuding bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melanggar etika kampanye, tetapi juga Undang-undang Pilkada yang melarang kampanye berupa fitnah dan hasutan.
"Ini sudah masuk kategori menghasut dan memfitnah, terutama saat dia menyerang program listrik gratis Paslon Nomor 1 dan program bantuan lansia Paslon Nomor 3," ungkap Nasriadi.
APD juga menegaskan bahwa pelanggaran ini diperkuat dengan bukti video yang diambil dari akun Facebook Rahmi, warga Desa Lestari.
Bukti tambahan juga didapat dari pemberitaan di media, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
Nasriadi mendesak Bawaslu agar segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas Paslon Nomor 2.
"Ini ancaman serius bagi demokrasi kita. Bawaslu harus bertindak cepat untuk menjaga integritas Pilkada di Luwu Timur," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
IPMA Lutim Soroti Sejumlah Proyek Infrastruktur Bersoal, Harus Ada Pertanggungjawaban
Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPMA) Lutim Komunitas Wotu, Andika Pratama Putra menyoroti kinerja pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dinilai belum optimal.
Minggu, 09 Feb 2025 19:05

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44

Sulsel
Kanwil Kemenag Sulsel Bekali Tim Pencegahan Konflik Sosial Keagamaan di Luwu Timur
Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sulsel memberikan pembekalan kepada Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
Kamis, 06 Feb 2025 18:31

Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Dukung Penuh Kelanjutan Program RISE di Makassar
2

Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
3

Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
4

Paris Yasir Ngamuk di Jalan Usai Dilantik Jadi Bupati Jeneponto, Videonya Viral
5

Kegiatan Amaliah Ramadan, KLA SMPN 4 Makassar Gelar Bagikan Ribuan Takjil
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Dukung Penuh Kelanjutan Program RISE di Makassar
2

Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
3

Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
4

Paris Yasir Ngamuk di Jalan Usai Dilantik Jadi Bupati Jeneponto, Videonya Viral
5

Kegiatan Amaliah Ramadan, KLA SMPN 4 Makassar Gelar Bagikan Ribuan Takjil