Diduga Serang Program Paslon Lain, Jurkam Budiman-Akbar Dilaporkan ke Bawaslu
Jum'at, 18 Okt 2024 19:07
Aliansi Penegak Demokrasi (APD) melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Budiman-Akbar, atas dugaan pelanggaran dalam kampanye mereka. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Aliansi Penegak Demokrasi (APD) melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Budiman-Akbar, atas dugaan pelanggaran dalam kampanye mereka.
Laporan ini diajukan oleh Nasriadi Haruni, perwakilan APD, Jumat (18/10/24) dan diterima langsung oleh Rida Pungky, Staf Penerima Laporan Bawaslu Lutim.
"Benar, kami menerima dua laporan dugaan pelanggaran hari ini," ujar Rida.
Sementara itu, Nasriadi menjelaskan yang dilaporkan ini adalah kampanye Budiman-Akbar yang diwarnai dengan konvoi kendaraan roda dua. Menurutnya melanggar Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 69 poin J, yang melarang pawai dengan kendaraan di jalan raya.
“Apa yang dilakukan oleh Paslon Nomor 2 sudah melanggar ketentuan UU Pilkada," tegas Nasriadi.
Namun dugaan pelanggaran tidak berhenti di situ. Nasriadi juga melaporkan kampanye Budiman-Akbar yang digelar di Desa Lestari, Kelurahan Tomoni pada 12 Oktober 2024 lalu.
Dimana pada kampanye tersebut salah satu juru kampanye Paslon Nomor 2 ini, yakni Wahidin Wahid diduga melakukan serangan verbal terhadap program-program dari paslon lain. Terutama Paslon Nomor 1, Isrullah-Usman, dan Paslon Nomor 3, Ibas-Puspa.
Dalam kampanye tersebut, Wahidin Wahid menyebut program-program dari paslon lain sebagai "omong kosong" dan tidak realistis.
Nasriadi menuding bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melanggar etika kampanye, tetapi juga Undang-undang Pilkada yang melarang kampanye berupa fitnah dan hasutan.
"Ini sudah masuk kategori menghasut dan memfitnah, terutama saat dia menyerang program listrik gratis Paslon Nomor 1 dan program bantuan lansia Paslon Nomor 3," ungkap Nasriadi.
APD juga menegaskan bahwa pelanggaran ini diperkuat dengan bukti video yang diambil dari akun Facebook Rahmi, warga Desa Lestari.
Bukti tambahan juga didapat dari pemberitaan di media, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
Nasriadi mendesak Bawaslu agar segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas Paslon Nomor 2.
"Ini ancaman serius bagi demokrasi kita. Bawaslu harus bertindak cepat untuk menjaga integritas Pilkada di Luwu Timur," tutupnya.
Laporan ini diajukan oleh Nasriadi Haruni, perwakilan APD, Jumat (18/10/24) dan diterima langsung oleh Rida Pungky, Staf Penerima Laporan Bawaslu Lutim.
"Benar, kami menerima dua laporan dugaan pelanggaran hari ini," ujar Rida.
Sementara itu, Nasriadi menjelaskan yang dilaporkan ini adalah kampanye Budiman-Akbar yang diwarnai dengan konvoi kendaraan roda dua. Menurutnya melanggar Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 69 poin J, yang melarang pawai dengan kendaraan di jalan raya.
“Apa yang dilakukan oleh Paslon Nomor 2 sudah melanggar ketentuan UU Pilkada," tegas Nasriadi.
Namun dugaan pelanggaran tidak berhenti di situ. Nasriadi juga melaporkan kampanye Budiman-Akbar yang digelar di Desa Lestari, Kelurahan Tomoni pada 12 Oktober 2024 lalu.
Dimana pada kampanye tersebut salah satu juru kampanye Paslon Nomor 2 ini, yakni Wahidin Wahid diduga melakukan serangan verbal terhadap program-program dari paslon lain. Terutama Paslon Nomor 1, Isrullah-Usman, dan Paslon Nomor 3, Ibas-Puspa.
Dalam kampanye tersebut, Wahidin Wahid menyebut program-program dari paslon lain sebagai "omong kosong" dan tidak realistis.
Nasriadi menuding bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melanggar etika kampanye, tetapi juga Undang-undang Pilkada yang melarang kampanye berupa fitnah dan hasutan.
"Ini sudah masuk kategori menghasut dan memfitnah, terutama saat dia menyerang program listrik gratis Paslon Nomor 1 dan program bantuan lansia Paslon Nomor 3," ungkap Nasriadi.
APD juga menegaskan bahwa pelanggaran ini diperkuat dengan bukti video yang diambil dari akun Facebook Rahmi, warga Desa Lestari.
Bukti tambahan juga didapat dari pemberitaan di media, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
Nasriadi mendesak Bawaslu agar segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas Paslon Nomor 2.
"Ini ancaman serius bagi demokrasi kita. Bawaslu harus bertindak cepat untuk menjaga integritas Pilkada di Luwu Timur," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Komitmen Perkuat Pertanian, Pemkab Lutim Serahkan 247 Unit Alsintan untuk Petani
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur (Lutim) kembali menunjukkan perhatian serius terhadap penguatan sektor pertanian melalui penyerahan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada sejumlah kelompok tani.
Kamis, 08 Jan 2026 18:14
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Perkuat Program MBG, SPPG Puncak Indah Jadi Percontohan
Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung Program Presiden Prabowo Subianto Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat.
Rabu, 07 Jan 2026 15:45
Sulsel
Wabup Puspa Hadir, Aprianto Jabat Ketua Hanura Luwu Timur
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menghadiri Pengukuhan Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Luwu Timur periode 2026–2030, yang berlangsung di Aula Hotel Sikumbang, Selasa (06/01/26).
Selasa, 06 Jan 2026 19:13
Sulsel
Bupati Ibas Hadir Langsung, Serahkan Bantuan dan Kuatkan Warga Pascabencana Aceh Tamiang
Ratusan paket Family Hygiene Kit, alat fogging, mesin chainsaw, serta mesin penyemprot air, bantuan masyarakat Kabupaten Luwu Timur, diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam
Senin, 05 Jan 2026 12:33
Sulsel
PT CLM Dorong Ketahanan Pangan lewat Sekolah Lapang Jagung di Malili
PT Citra Lampia Mandiri (CLM) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur menggelar Sekolah Lapang Pangan Berkelanjutan di Kantor Camat Malili, Senin (29/12/25).
Senin, 29 Des 2025 21:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
2
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
3
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
4
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
5
Kalla Institute Dorong Inovasi Global Lewat Konferensi ICTISB 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Golkar DPD I, Kosgoro 57 Sulsel Percepat Cari Ketua Definitif
2
DPRD Sulsel Tindaklanjuti Aduan Non-ASN dan Guru Terkait PPPK Paruh Waktu
3
ACC Danaku Dorong UMKM Sulsel Naik Kelas
4
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
5
Kalla Institute Dorong Inovasi Global Lewat Konferensi ICTISB 2025