Diduga Serang Program Paslon Lain, Jurkam Budiman-Akbar Dilaporkan ke Bawaslu

Jum'at, 18 Okt 2024 19:07
Diduga Serang Program Paslon Lain, Jurkam Budiman-Akbar Dilaporkan ke Bawaslu
Aliansi Penegak Demokrasi (APD) melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Budiman-Akbar, atas dugaan pelanggaran dalam kampanye mereka. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Aliansi Penegak Demokrasi (APD) melaporkan Paslon Nomor Urut 2, Budiman-Akbar, atas dugaan pelanggaran dalam kampanye mereka.

Laporan ini diajukan oleh Nasriadi Haruni, perwakilan APD, Jumat (18/10/24) dan diterima langsung oleh Rida Pungky, Staf Penerima Laporan Bawaslu Lutim.

"Benar, kami menerima dua laporan dugaan pelanggaran hari ini," ujar Rida.

Sementara itu, Nasriadi menjelaskan yang dilaporkan ini adalah kampanye Budiman-Akbar yang diwarnai dengan konvoi kendaraan roda dua. Menurutnya melanggar Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 69 poin J, yang melarang pawai dengan kendaraan di jalan raya.

“Apa yang dilakukan oleh Paslon Nomor 2 sudah melanggar ketentuan UU Pilkada," tegas Nasriadi.



Namun dugaan pelanggaran tidak berhenti di situ. Nasriadi juga melaporkan kampanye Budiman-Akbar yang digelar di Desa Lestari, Kelurahan Tomoni pada 12 Oktober 2024 lalu.

Dimana pada kampanye tersebut salah satu juru kampanye Paslon Nomor 2 ini, yakni Wahidin Wahid diduga melakukan serangan verbal terhadap program-program dari paslon lain. Terutama Paslon Nomor 1, Isrullah-Usman, dan Paslon Nomor 3, Ibas-Puspa.

Dalam kampanye tersebut, Wahidin Wahid menyebut program-program dari paslon lain sebagai "omong kosong" dan tidak realistis.

Nasriadi menuding bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melanggar etika kampanye, tetapi juga Undang-undang Pilkada yang melarang kampanye berupa fitnah dan hasutan.

"Ini sudah masuk kategori menghasut dan memfitnah, terutama saat dia menyerang program listrik gratis Paslon Nomor 1 dan program bantuan lansia Paslon Nomor 3," ungkap Nasriadi.



APD juga menegaskan bahwa pelanggaran ini diperkuat dengan bukti video yang diambil dari akun Facebook Rahmi, warga Desa Lestari.

Bukti tambahan juga didapat dari pemberitaan di media, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.

Nasriadi mendesak Bawaslu agar segera menyelidiki kasus ini dan menindak tegas Paslon Nomor 2.

"Ini ancaman serius bagi demokrasi kita. Bawaslu harus bertindak cepat untuk menjaga integritas Pilkada di Luwu Timur," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Sulsel
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dilebarkan. Ketiganya antara lain ialah ruas jalan nasional Tarengge dan Poros Malili, serta ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili.
Senin, 29 Sep 2025 08:23
Berita Terbaru