home sulsel

Debat Kandidat Pilkada Bantaeng Digelar di Makassar, KPU: Bukan Alasan Keamanan

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:23 WIB
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh. Foto: Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng akhirnya memutuskan pelaksanaan debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati di Kota Makassar. Debat tersebut direncanakan berlangsung dua kali.

Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh menjelaskan, pelaksanaan debat kandidat di Makassar lantaran pertimbangan efisiensi anggaran. Pasalnya mobilisasi alat dari lembaga penyiaran ke Bantaeng cukup mahal.

Dikatakan Muhammad Saleh, lokasi debat kandidat tidak mesti dilakukan di Bantaeng. Begitu juga sebaliknya, tidak ada yang melarang jika debat tersebut digelar di luar Bantaeng.

"Sebenarnya kan tidak ada kewajiban bahwa debat itu harus di Bantaeng, hanya karena pertimbangan efisiensi," kata Muhammad Saleh, Senin (21/10/2024).

Menurutnya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye disebutkan lokasi debat diutamakan di wilayah provinsi atau kabupaten/kota masing-masing. Jadi pelaksanaan debat itu berdasarkan PKPU tidak dilarang digelar di luar daerah.

Baca juga: Cabup dan Cawabup Pilkada Bantaeng 2024 Saling Sandir

"Semata-mata pertimbangan efisiensi anggaran yang dibutuhkan, sehingga diputuskan harus di Makassar," katanya lagi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya