UIN Alauddin Kolaborasi KPK Perkuat Zona Integritas Kampus dalam Program PIEPTN
Luqman Zainuddin
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:41 WIB
UIN Alauddin Makassar terpilih sebagai salah satu mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Kegiatan berlangsung di Hotel The Rinra, Makassar, Kamis 24 Oktober 2024.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, yaitu Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi; Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M. Syarif; Kasatgas Integritas Ekosistem Pendidikan, Jermia Tjahjono Djati; dan Analis Pemberantasan KPK, Pipin Purbowati.
Program PIEPTN ini bertujuan memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi dengan melibatkan 144 PTN yang telah melakukan asesmen mandiri. Hasil asesmen tersebut kemudian dianalisis untuk menyusun rencana aksi dalam meningkatkan tata kelola yang berintegritas.
Melalui PIEPTN, KPK berharap dapat menguatkan perangkat antikorupsi di PTN dengan penyusunan rencana aksi berdasarkan hasil asesmen mandiri masing-masing kampus. KPK juga akan mendampingi implementasi rencana aksi ini melalui serangkaian webinar peningkatan kapasitas dan bekerja sama dengan tujuh PTN mitra yang memiliki komitmen tinggi dalam membangun ekosistem berintegritas.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, dalam sambutannya menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif KPK. Menurutnya, pendampingan dari KPK sangat bermanfaat dalam memperkuat tata kelola universitas.
Baca juga: Kemenpora Kolaborasi UIN Alauddin Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama
“Kami menyambut baik program ini karena dapat membantu kami memperkuat tata kelola dan integritas institusi. Pendampingan yang diberikan oleh KPK sangat relevan dengan upaya kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola di kampus ini,” ungkap Prof. Hamdan.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, yaitu Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi; Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M. Syarif; Kasatgas Integritas Ekosistem Pendidikan, Jermia Tjahjono Djati; dan Analis Pemberantasan KPK, Pipin Purbowati.
Program PIEPTN ini bertujuan memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi dengan melibatkan 144 PTN yang telah melakukan asesmen mandiri. Hasil asesmen tersebut kemudian dianalisis untuk menyusun rencana aksi dalam meningkatkan tata kelola yang berintegritas.
Melalui PIEPTN, KPK berharap dapat menguatkan perangkat antikorupsi di PTN dengan penyusunan rencana aksi berdasarkan hasil asesmen mandiri masing-masing kampus. KPK juga akan mendampingi implementasi rencana aksi ini melalui serangkaian webinar peningkatan kapasitas dan bekerja sama dengan tujuh PTN mitra yang memiliki komitmen tinggi dalam membangun ekosistem berintegritas.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, dalam sambutannya menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif KPK. Menurutnya, pendampingan dari KPK sangat bermanfaat dalam memperkuat tata kelola universitas.
Baca juga: Kemenpora Kolaborasi UIN Alauddin Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama
“Kami menyambut baik program ini karena dapat membantu kami memperkuat tata kelola dan integritas institusi. Pendampingan yang diberikan oleh KPK sangat relevan dengan upaya kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola di kampus ini,” ungkap Prof. Hamdan.