UIN Alauddin Kolaborasi KPK Perkuat Zona Integritas Kampus dalam Program PIEPTN
Sabtu, 26 Okt 2024 11:41
Jajaran UIN Alauddin Makassar dan KPK dalam Program PIEPTN. Foto: Istimewa
MAKASSAR - UIN Alauddin Makassar terpilih sebagai salah satu mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN). Kegiatan berlangsung di Hotel The Rinra, Makassar, Kamis 24 Oktober 2024.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, yaitu Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi; Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M. Syarif; Kasatgas Integritas Ekosistem Pendidikan, Jermia Tjahjono Djati; dan Analis Pemberantasan KPK, Pipin Purbowati.
Program PIEPTN ini bertujuan memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi dengan melibatkan 144 PTN yang telah melakukan asesmen mandiri. Hasil asesmen tersebut kemudian dianalisis untuk menyusun rencana aksi dalam meningkatkan tata kelola yang berintegritas.
Melalui PIEPTN, KPK berharap dapat menguatkan perangkat antikorupsi di PTN dengan penyusunan rencana aksi berdasarkan hasil asesmen mandiri masing-masing kampus. KPK juga akan mendampingi implementasi rencana aksi ini melalui serangkaian webinar peningkatan kapasitas dan bekerja sama dengan tujuh PTN mitra yang memiliki komitmen tinggi dalam membangun ekosistem berintegritas.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, dalam sambutannya menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif KPK. Menurutnya, pendampingan dari KPK sangat bermanfaat dalam memperkuat tata kelola universitas.
“Kami menyambut baik program ini karena dapat membantu kami memperkuat tata kelola dan integritas institusi. Pendampingan yang diberikan oleh KPK sangat relevan dengan upaya kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola di kampus ini,” ungkap Prof. Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat ini juga mengungkapkan dukungannya terhadap program integritas ini dengan mengusulkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib di UIN Alauddin Makassar.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menambahkan bahwa program ini adalah bagian dari strategi KPK untuk membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas guna memberantas korupsi melalui jalur pendidikan.
“Kami di Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK terus berusaha memperkuat jejaring pendidikan untuk pencegahan korupsi. Sejak 2022, KPK meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di mana salah satu fokus utamanya adalah pengembangan ekosistem pendidikan antikorupsi melalui mata kuliah wajib dan peningkatan tata kelola di PTN,” jelas Dian.
Dalam paparannya, Dian menambahkan bahwa PIEPTN mengedepankan dua strategi utama, yaitu penguatan tata kelola dan pemberdayaan jejaring antikorupsi. KPK berharap program ini mendorong perguruan tinggi untuk membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai langkah nyata meningkatkan integritas serta mendorong kemajuan di sektor lainnya.
“Kami ingin mendukung perguruan tinggi dalam membangun zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi yang tidak hanya meningkatkan tata kelola, tetapi juga mendorong perkembangan di berbagai sektor kampus,” tutup Dian.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, yaitu Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi; Direktur Eksekutif Kemitraan, Laode M. Syarif; Kasatgas Integritas Ekosistem Pendidikan, Jermia Tjahjono Djati; dan Analis Pemberantasan KPK, Pipin Purbowati.
Program PIEPTN ini bertujuan memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi dengan melibatkan 144 PTN yang telah melakukan asesmen mandiri. Hasil asesmen tersebut kemudian dianalisis untuk menyusun rencana aksi dalam meningkatkan tata kelola yang berintegritas.
Melalui PIEPTN, KPK berharap dapat menguatkan perangkat antikorupsi di PTN dengan penyusunan rencana aksi berdasarkan hasil asesmen mandiri masing-masing kampus. KPK juga akan mendampingi implementasi rencana aksi ini melalui serangkaian webinar peningkatan kapasitas dan bekerja sama dengan tujuh PTN mitra yang memiliki komitmen tinggi dalam membangun ekosistem berintegritas.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, dalam sambutannya menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif KPK. Menurutnya, pendampingan dari KPK sangat bermanfaat dalam memperkuat tata kelola universitas.
“Kami menyambut baik program ini karena dapat membantu kami memperkuat tata kelola dan integritas institusi. Pendampingan yang diberikan oleh KPK sangat relevan dengan upaya kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola di kampus ini,” ungkap Prof. Hamdan.
Guru Besar Sosiologi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat ini juga mengungkapkan dukungannya terhadap program integritas ini dengan mengusulkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah wajib di UIN Alauddin Makassar.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menambahkan bahwa program ini adalah bagian dari strategi KPK untuk membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas guna memberantas korupsi melalui jalur pendidikan.
“Kami di Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK terus berusaha memperkuat jejaring pendidikan untuk pencegahan korupsi. Sejak 2022, KPK meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di mana salah satu fokus utamanya adalah pengembangan ekosistem pendidikan antikorupsi melalui mata kuliah wajib dan peningkatan tata kelola di PTN,” jelas Dian.
Dalam paparannya, Dian menambahkan bahwa PIEPTN mengedepankan dua strategi utama, yaitu penguatan tata kelola dan pemberdayaan jejaring antikorupsi. KPK berharap program ini mendorong perguruan tinggi untuk membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai langkah nyata meningkatkan integritas serta mendorong kemajuan di sektor lainnya.
“Kami ingin mendukung perguruan tinggi dalam membangun zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi yang tidak hanya meningkatkan tata kelola, tetapi juga mendorong perkembangan di berbagai sektor kampus,” tutup Dian.
(MAN)
Berita Terkait
News
OTT yang Kehilangan Rasa Malu
Dulu, setiap kali KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan, bangsa ini serasa mendapat tontonan nasional. Breaking news. Running text merah di televisi. Wartawan berlarian.
Rabu, 11 Feb 2026 10:01
News
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
Menag RI, Nasaruddin Amir mengajak guru besar UIN Alauddin Makassar menjaga tradisi keilmuan. Ia mau, daerah di mana kampus berdiri, dikenal sebagai kota ilmuwan, episentrum peradaban Islam.
Senin, 09 Feb 2026 19:28
Sulsel
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
Komunitas Studi Ekonomi Islam (KSEI) Forkeis Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menutup rangkaian kegiatan Upgrading dan Rapat Kerja (Raker) 2026 di Baruga Paralegal, Minggu (8/2/2026).
Senin, 09 Feb 2026 11:17
News
Penguatan Publikasi dan Visibilitas Digital Dongkrak Posisi UIN Alauddin di Webometrics
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mencatat capaian baru dalam pemeringkatan perguruan tinggi berbasis web global, Webometrics.
Kamis, 05 Feb 2026 15:14
Sulsel
Maros Masuk Kandidat Kabupaten Antikorupsi 2026
Pemerintah Kabupaten Maros masuk dalam nominasi Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2026.
Rabu, 04 Feb 2026 15:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
3
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia
4
Tomas Trucha Kecewa Tak Bisa Lanjutkan Tren Positif PSM Makassar
5
Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Serap Aspirasi PKL Cerekang, Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Buka Dialog
3
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia
4
Tomas Trucha Kecewa Tak Bisa Lanjutkan Tren Positif PSM Makassar
5
Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso