5 Pimpinan DPRD Sulsel Definitif Dilantik, Langsung Godok Pembentukan AKD
Ahmad Muhaimin
Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:14 WIB
Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10).
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Baca Juga:Hasil Pengawasan Bawaslu, Surat Suara Pilkada Selayar Kurang 638 Lembar
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Baca Juga:Hasil Pengawasan Bawaslu, Surat Suara Pilkada Selayar Kurang 638 Lembar
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.