Hasil Pengawasan Bawaslu, Surat Suara Pilkada Selayar Kurang 638 Lembar

Tim Sindomakassar
Kamis, 31 Okt 2024 15:04
Hasil Pengawasan Bawaslu, Surat Suara Pilkada Selayar Kurang 638 Lembar
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pengawasan secara ketat selama tiga hari, mulai dari proses sortir, hitung dan lipat surat suara Pilkada 2024.
Comment
Share
SELAYAR - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pengawasan secara ketat selama tiga hari, mulai dari proses sortir, hitung dan lipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar.

Proses sortir, hitung dan lipat surat suara berlangsung selama tiga hari sejak 27 sampai 29 Oktober 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Jl. KH Kadir Kasim.

Sebanyak 38 petugas sortir hitung dan lipat berdasarkan surat penyampaian KPU Kab. Kep. Selayar Nomor 613/PP.02.9/SD/7301/2024 dan di tambah sebanyak (5) lima orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengatakan selama tiga hari pengawasan ditemukan surat suara rusak sebanyak 106, dengan kategori robek, kusut dan noda.

"Surat suara yang diterima KPU Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 53 koli masing-masing berisi 2000 lembar surat suara dan 1 koli berisi 256 lembar," katanya.

"Setelah melalui sortir hitung dan lipat, ditemukan surat suara yang baik sebanyak 103.618 lembar, dan kekurangan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar 638 lembar," sambungnya.

Nurul Badriyah menegaskan, pihaknya akan selalu mengawal dan mengawasi petugas sortir hitung dan lipat tidak berafiliasi dengan partai politik.

"Sehingga surat suara yang sampai di TPS dalam keadaan baik dan cukup sesuai kebutuhan di masing-masing TPS," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru