Hasil Pengawasan Bawaslu, Surat Suara Pilkada Selayar Kurang 638 Lembar
Kamis, 31 Okt 2024 15:04
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pengawasan secara ketat selama tiga hari, mulai dari proses sortir, hitung dan lipat surat suara Pilkada 2024.
SELAYAR - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pengawasan secara ketat selama tiga hari, mulai dari proses sortir, hitung dan lipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar.
Proses sortir, hitung dan lipat surat suara berlangsung selama tiga hari sejak 27 sampai 29 Oktober 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Jl. KH Kadir Kasim.
Sebanyak 38 petugas sortir hitung dan lipat berdasarkan surat penyampaian KPU Kab. Kep. Selayar Nomor 613/PP.02.9/SD/7301/2024 dan di tambah sebanyak (5) lima orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengatakan selama tiga hari pengawasan ditemukan surat suara rusak sebanyak 106, dengan kategori robek, kusut dan noda.
"Surat suara yang diterima KPU Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 53 koli masing-masing berisi 2000 lembar surat suara dan 1 koli berisi 256 lembar," katanya.
"Setelah melalui sortir hitung dan lipat, ditemukan surat suara yang baik sebanyak 103.618 lembar, dan kekurangan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar 638 lembar," sambungnya.
Nurul Badriyah menegaskan, pihaknya akan selalu mengawal dan mengawasi petugas sortir hitung dan lipat tidak berafiliasi dengan partai politik.
"Sehingga surat suara yang sampai di TPS dalam keadaan baik dan cukup sesuai kebutuhan di masing-masing TPS," tutupnya.
Proses sortir, hitung dan lipat surat suara berlangsung selama tiga hari sejak 27 sampai 29 Oktober 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Jl. KH Kadir Kasim.
Sebanyak 38 petugas sortir hitung dan lipat berdasarkan surat penyampaian KPU Kab. Kep. Selayar Nomor 613/PP.02.9/SD/7301/2024 dan di tambah sebanyak (5) lima orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengatakan selama tiga hari pengawasan ditemukan surat suara rusak sebanyak 106, dengan kategori robek, kusut dan noda.
"Surat suara yang diterima KPU Kabupaten Kepulauan Selayar sebanyak 53 koli masing-masing berisi 2000 lembar surat suara dan 1 koli berisi 256 lembar," katanya.
"Setelah melalui sortir hitung dan lipat, ditemukan surat suara yang baik sebanyak 103.618 lembar, dan kekurangan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar 638 lembar," sambungnya.
Nurul Badriyah menegaskan, pihaknya akan selalu mengawal dan mengawasi petugas sortir hitung dan lipat tidak berafiliasi dengan partai politik.
"Sehingga surat suara yang sampai di TPS dalam keadaan baik dan cukup sesuai kebutuhan di masing-masing TPS," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045