5 Pimpinan DPRD Sulsel Definitif Dilantik, Langsung Godok Pembentukan AKD
Kamis, 31 Okt 2024 16:14
Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10).
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.
"Karena kan pembagian dengan OPD, tapi ternyata Pak Gubernur bilang nanti. kemungkinan tahun depan. Karena di pusat juga sedan merapikan, jadi kita tunggu saja bagaimana kebijakan di pusat," ujarnya.
Ketua DPD Nasdem Makassar ini menegaskan, tak ada penambahan AKD di DPRD Sulsel. Meski terjadi penambahan kementerian di pusat.
"Kalau penambahan AKD tidak. Tapi mungkin pergeseran OPD, kemungkinan besar ada, menyesuaikan dengan Kementerian. Tapi penambahan AKD (tidak), (karena) kita kan sudah diatur di undang-undang, bahwa 85 (anggota dewan) itu hanya terdiri dari lima komisi," tuturnya.
Cicu menyampaikan, DPRD Sulsel siap saja menyesuaikan mitra komisinya. Namun pihaknya terlebih dahulu menunggu penyesuaian di Pemprov.
"Kita tunggu di Pemprov, katanya sih tahun depan menyesuaikan. Setelah dia )Pemprov) menyesuaikan, baru kita menyesuaikan di sini (DPRD) bagian komisinya," jelasnya.
Menurut Cicu, AKD Nasdem sudah dibahas dalam internal. Bahkan 16 anggota Fraksi Nasdem sudah dibagi ke setiap komisi sesuai keinginannya masing-masing.
"Sudah, artinya sudah didistribusi anggota di mana-mana saja sesuai dengan bidang dan minat," jelasnya.
Soal peluang Nasdem yang menduduki dua ketua komisi, Cicu enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kita lihat, pada saat pembentukan komisi kan ada kesepakatan di komisi ini," kuncinya.
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.
"Karena kan pembagian dengan OPD, tapi ternyata Pak Gubernur bilang nanti. kemungkinan tahun depan. Karena di pusat juga sedan merapikan, jadi kita tunggu saja bagaimana kebijakan di pusat," ujarnya.
Ketua DPD Nasdem Makassar ini menegaskan, tak ada penambahan AKD di DPRD Sulsel. Meski terjadi penambahan kementerian di pusat.
"Kalau penambahan AKD tidak. Tapi mungkin pergeseran OPD, kemungkinan besar ada, menyesuaikan dengan Kementerian. Tapi penambahan AKD (tidak), (karena) kita kan sudah diatur di undang-undang, bahwa 85 (anggota dewan) itu hanya terdiri dari lima komisi," tuturnya.
Cicu menyampaikan, DPRD Sulsel siap saja menyesuaikan mitra komisinya. Namun pihaknya terlebih dahulu menunggu penyesuaian di Pemprov.
"Kita tunggu di Pemprov, katanya sih tahun depan menyesuaikan. Setelah dia )Pemprov) menyesuaikan, baru kita menyesuaikan di sini (DPRD) bagian komisinya," jelasnya.
Menurut Cicu, AKD Nasdem sudah dibahas dalam internal. Bahkan 16 anggota Fraksi Nasdem sudah dibagi ke setiap komisi sesuai keinginannya masing-masing.
"Sudah, artinya sudah didistribusi anggota di mana-mana saja sesuai dengan bidang dan minat," jelasnya.
Soal peluang Nasdem yang menduduki dua ketua komisi, Cicu enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kita lihat, pada saat pembentukan komisi kan ada kesepakatan di komisi ini," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
DPRD Sulsel menggelar RDP terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lutim dengan PT IHIP tentang Penggunaan Lahan Bekas Kompensasi DAM Karebbe di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Kamis, 18 Des 2025 19:18
Sulsel
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Des 2025 22:02
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Dalam Sehari, DPRD Sulsel Kumpulkan Rp113,5 Juta untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan donasi senilai Rp113.500.000 untuk korban banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sabtu, 06 Des 2025 18:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
2
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
3
DPRD Sulsel Tegaskan Lahan 394 Hektare PT IHIP Aset Sah Pemkab Luwu Timur
4
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturrahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
5
Saksi Ahli: Pelanggaran SOP Perbankan Bukan Otomatis Perbuatan Pidana