5 Pimpinan DPRD Sulsel Definitif Dilantik, Langsung Godok Pembentukan AKD
Kamis, 31 Okt 2024 16:14

Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10).
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.
"Karena kan pembagian dengan OPD, tapi ternyata Pak Gubernur bilang nanti. kemungkinan tahun depan. Karena di pusat juga sedan merapikan, jadi kita tunggu saja bagaimana kebijakan di pusat," ujarnya.
Ketua DPD Nasdem Makassar ini menegaskan, tak ada penambahan AKD di DPRD Sulsel. Meski terjadi penambahan kementerian di pusat.
"Kalau penambahan AKD tidak. Tapi mungkin pergeseran OPD, kemungkinan besar ada, menyesuaikan dengan Kementerian. Tapi penambahan AKD (tidak), (karena) kita kan sudah diatur di undang-undang, bahwa 85 (anggota dewan) itu hanya terdiri dari lima komisi," tuturnya.
Cicu menyampaikan, DPRD Sulsel siap saja menyesuaikan mitra komisinya. Namun pihaknya terlebih dahulu menunggu penyesuaian di Pemprov.
"Kita tunggu di Pemprov, katanya sih tahun depan menyesuaikan. Setelah dia )Pemprov) menyesuaikan, baru kita menyesuaikan di sini (DPRD) bagian komisinya," jelasnya.
Menurut Cicu, AKD Nasdem sudah dibahas dalam internal. Bahkan 16 anggota Fraksi Nasdem sudah dibagi ke setiap komisi sesuai keinginannya masing-masing.
"Sudah, artinya sudah didistribusi anggota di mana-mana saja sesuai dengan bidang dan minat," jelasnya.
Soal peluang Nasdem yang menduduki dua ketua komisi, Cicu enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kita lihat, pada saat pembentukan komisi kan ada kesepakatan di komisi ini," kuncinya.
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.
"Karena kan pembagian dengan OPD, tapi ternyata Pak Gubernur bilang nanti. kemungkinan tahun depan. Karena di pusat juga sedan merapikan, jadi kita tunggu saja bagaimana kebijakan di pusat," ujarnya.
Ketua DPD Nasdem Makassar ini menegaskan, tak ada penambahan AKD di DPRD Sulsel. Meski terjadi penambahan kementerian di pusat.
"Kalau penambahan AKD tidak. Tapi mungkin pergeseran OPD, kemungkinan besar ada, menyesuaikan dengan Kementerian. Tapi penambahan AKD (tidak), (karena) kita kan sudah diatur di undang-undang, bahwa 85 (anggota dewan) itu hanya terdiri dari lima komisi," tuturnya.
Cicu menyampaikan, DPRD Sulsel siap saja menyesuaikan mitra komisinya. Namun pihaknya terlebih dahulu menunggu penyesuaian di Pemprov.
"Kita tunggu di Pemprov, katanya sih tahun depan menyesuaikan. Setelah dia )Pemprov) menyesuaikan, baru kita menyesuaikan di sini (DPRD) bagian komisinya," jelasnya.
Menurut Cicu, AKD Nasdem sudah dibahas dalam internal. Bahkan 16 anggota Fraksi Nasdem sudah dibagi ke setiap komisi sesuai keinginannya masing-masing.
"Sudah, artinya sudah didistribusi anggota di mana-mana saja sesuai dengan bidang dan minat," jelasnya.
Soal peluang Nasdem yang menduduki dua ketua komisi, Cicu enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kita lihat, pada saat pembentukan komisi kan ada kesepakatan di komisi ini," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Peringatan HUT Sulsel ke-356, Ketua DPRD Sulsel Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar pada (19/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 20:46

Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas tindak lanjut proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dan lima paket pekerjaan jalan multi years 2025–2027.
Selasa, 14 Okt 2025 20:32

Sulsel
DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN dari berbagai kabupaten/kota di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar pada Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 19:21

Sulsel
Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Senin, 13 Okt 2025 16:55

Sulsel
Fraksi DPRD Sulsel Berikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2026
DPRD Sulsel menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Kesepakatan dan Ranperda tentang APBD TA 2026, Selasa (7/10/2025).
Selasa, 07 Okt 2025 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
3

Resmi Diluncurkan! Double Group Siap Bangun Ekosistem Hiburan Terbesar dari Timur Indonesia
4

Warga Butuh Damtor, Andi Makmur Serap Aspirasi di Dua Titik Reses Kecamatan Mariso
5

Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Kunjungi Gedung DPR/MPR RI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
3

Resmi Diluncurkan! Double Group Siap Bangun Ekosistem Hiburan Terbesar dari Timur Indonesia
4

Warga Butuh Damtor, Andi Makmur Serap Aspirasi di Dua Titik Reses Kecamatan Mariso
5

Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Kunjungi Gedung DPR/MPR RI