5 Pimpinan DPRD Sulsel Definitif Dilantik, Langsung Godok Pembentukan AKD
Kamis, 31 Okt 2024 16:14
Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10).
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.
"Karena kan pembagian dengan OPD, tapi ternyata Pak Gubernur bilang nanti. kemungkinan tahun depan. Karena di pusat juga sedan merapikan, jadi kita tunggu saja bagaimana kebijakan di pusat," ujarnya.
Ketua DPD Nasdem Makassar ini menegaskan, tak ada penambahan AKD di DPRD Sulsel. Meski terjadi penambahan kementerian di pusat.
"Kalau penambahan AKD tidak. Tapi mungkin pergeseran OPD, kemungkinan besar ada, menyesuaikan dengan Kementerian. Tapi penambahan AKD (tidak), (karena) kita kan sudah diatur di undang-undang, bahwa 85 (anggota dewan) itu hanya terdiri dari lima komisi," tuturnya.
Cicu menyampaikan, DPRD Sulsel siap saja menyesuaikan mitra komisinya. Namun pihaknya terlebih dahulu menunggu penyesuaian di Pemprov.
"Kita tunggu di Pemprov, katanya sih tahun depan menyesuaikan. Setelah dia )Pemprov) menyesuaikan, baru kita menyesuaikan di sini (DPRD) bagian komisinya," jelasnya.
Menurut Cicu, AKD Nasdem sudah dibahas dalam internal. Bahkan 16 anggota Fraksi Nasdem sudah dibagi ke setiap komisi sesuai keinginannya masing-masing.
"Sudah, artinya sudah didistribusi anggota di mana-mana saja sesuai dengan bidang dan minat," jelasnya.
Soal peluang Nasdem yang menduduki dua ketua komisi, Cicu enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kita lihat, pada saat pembentukan komisi kan ada kesepakatan di komisi ini," kuncinya.
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.
"Karena kan pembagian dengan OPD, tapi ternyata Pak Gubernur bilang nanti. kemungkinan tahun depan. Karena di pusat juga sedan merapikan, jadi kita tunggu saja bagaimana kebijakan di pusat," ujarnya.
Ketua DPD Nasdem Makassar ini menegaskan, tak ada penambahan AKD di DPRD Sulsel. Meski terjadi penambahan kementerian di pusat.
"Kalau penambahan AKD tidak. Tapi mungkin pergeseran OPD, kemungkinan besar ada, menyesuaikan dengan Kementerian. Tapi penambahan AKD (tidak), (karena) kita kan sudah diatur di undang-undang, bahwa 85 (anggota dewan) itu hanya terdiri dari lima komisi," tuturnya.
Cicu menyampaikan, DPRD Sulsel siap saja menyesuaikan mitra komisinya. Namun pihaknya terlebih dahulu menunggu penyesuaian di Pemprov.
"Kita tunggu di Pemprov, katanya sih tahun depan menyesuaikan. Setelah dia )Pemprov) menyesuaikan, baru kita menyesuaikan di sini (DPRD) bagian komisinya," jelasnya.
Menurut Cicu, AKD Nasdem sudah dibahas dalam internal. Bahkan 16 anggota Fraksi Nasdem sudah dibagi ke setiap komisi sesuai keinginannya masing-masing.
"Sudah, artinya sudah didistribusi anggota di mana-mana saja sesuai dengan bidang dan minat," jelasnya.
Soal peluang Nasdem yang menduduki dua ketua komisi, Cicu enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kita lihat, pada saat pembentukan komisi kan ada kesepakatan di komisi ini," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Sulsel
Andi Ina dan Ni'matullah Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Sabtu, 18 Apr 2026 06:05
Sulsel
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap laporan kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
2
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
3
Usia 20 Tahun Selesaikan Master, Anak Makassar Pidato Kelulusan Wakili Alumni Harvard University
4
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Sejumlah Pasien Dipindahkan ke Lokasi Aman
5
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
2
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
3
Usia 20 Tahun Selesaikan Master, Anak Makassar Pidato Kelulusan Wakili Alumni Harvard University
4
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Sejumlah Pasien Dipindahkan ke Lokasi Aman
5
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000