5 Pimpinan DPRD Sulsel Definitif Dilantik, Langsung Godok Pembentukan AKD
Kamis, 31 Okt 2024 16:14

Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Lima pimpinan DPRD Sulsel akhirnya mengucapkan sumpah jabatan periode 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (31/10).
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.
"Karena kan pembagian dengan OPD, tapi ternyata Pak Gubernur bilang nanti. kemungkinan tahun depan. Karena di pusat juga sedan merapikan, jadi kita tunggu saja bagaimana kebijakan di pusat," ujarnya.
Ketua DPD Nasdem Makassar ini menegaskan, tak ada penambahan AKD di DPRD Sulsel. Meski terjadi penambahan kementerian di pusat.
"Kalau penambahan AKD tidak. Tapi mungkin pergeseran OPD, kemungkinan besar ada, menyesuaikan dengan Kementerian. Tapi penambahan AKD (tidak), (karena) kita kan sudah diatur di undang-undang, bahwa 85 (anggota dewan) itu hanya terdiri dari lima komisi," tuturnya.
Cicu menyampaikan, DPRD Sulsel siap saja menyesuaikan mitra komisinya. Namun pihaknya terlebih dahulu menunggu penyesuaian di Pemprov.
"Kita tunggu di Pemprov, katanya sih tahun depan menyesuaikan. Setelah dia )Pemprov) menyesuaikan, baru kita menyesuaikan di sini (DPRD) bagian komisinya," jelasnya.
Menurut Cicu, AKD Nasdem sudah dibahas dalam internal. Bahkan 16 anggota Fraksi Nasdem sudah dibagi ke setiap komisi sesuai keinginannya masing-masing.
"Sudah, artinya sudah didistribusi anggota di mana-mana saja sesuai dengan bidang dan minat," jelasnya.
Soal peluang Nasdem yang menduduki dua ketua komisi, Cicu enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kita lihat, pada saat pembentukan komisi kan ada kesepakatan di komisi ini," kuncinya.
Pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Sulsel ini diawali oleh pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan, Muh Jabir. SK tersebut tentang persemian pengangkatan pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029, yang diterbitkan 25 Oktober 2024.
Dalam SK itu, ditetapkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, kemudian para Wakil Ketua yakni Rahman Pina, Yasir Mahmud, Sufriadi Arif dan Fauzi Andi Wawo. Para pimpinan dewan ini diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin.
Usai menjadi Ketua DPRD Sulsel definitif, Andi Rachmatika Dewi mengatakan pihaknya segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mulai dari badan anggaran, badan legislasi, badan musyawarah dan badan kehormatan.
"Itu kita targetkan selesai di pekan depan, agar teman-teman bisa menyelesaikan pekerjaan-pekerjaannya, karena banyak sekali RDP yang menanti. Juga memang banyak tugas-tugas ke depan yang sudah perlu dikondisikan, karena kan nggak ada komisi, tentu susah untuk rapat," katanya saat ditemui usai rapat paripurna.
Cicu sapaannya menuturkan, pihaknya menarget AKD bisa rampung paling cepat satu pekan, atau paling lambat dua pekan. Ia juga masih menimbang apakah DPRD Sulsel harus menyesuaikan sekarang komisi dengan kementerian di pusat atau nanti.
"Karena kan pembagian dengan OPD, tapi ternyata Pak Gubernur bilang nanti. kemungkinan tahun depan. Karena di pusat juga sedan merapikan, jadi kita tunggu saja bagaimana kebijakan di pusat," ujarnya.
Ketua DPD Nasdem Makassar ini menegaskan, tak ada penambahan AKD di DPRD Sulsel. Meski terjadi penambahan kementerian di pusat.
"Kalau penambahan AKD tidak. Tapi mungkin pergeseran OPD, kemungkinan besar ada, menyesuaikan dengan Kementerian. Tapi penambahan AKD (tidak), (karena) kita kan sudah diatur di undang-undang, bahwa 85 (anggota dewan) itu hanya terdiri dari lima komisi," tuturnya.
Cicu menyampaikan, DPRD Sulsel siap saja menyesuaikan mitra komisinya. Namun pihaknya terlebih dahulu menunggu penyesuaian di Pemprov.
"Kita tunggu di Pemprov, katanya sih tahun depan menyesuaikan. Setelah dia )Pemprov) menyesuaikan, baru kita menyesuaikan di sini (DPRD) bagian komisinya," jelasnya.
Menurut Cicu, AKD Nasdem sudah dibahas dalam internal. Bahkan 16 anggota Fraksi Nasdem sudah dibagi ke setiap komisi sesuai keinginannya masing-masing.
"Sudah, artinya sudah didistribusi anggota di mana-mana saja sesuai dengan bidang dan minat," jelasnya.
Soal peluang Nasdem yang menduduki dua ketua komisi, Cicu enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kita lihat, pada saat pembentukan komisi kan ada kesepakatan di komisi ini," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12

Sulsel
Dewan Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Bantuan Dana Sharing PBI Kesehatan
Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan lanjutan terkait Surat Edaran (SE) sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta program kesehatan gratis yang terintegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rabu, 14 Mei 2025 17:00

Sulsel
Komisi C DPRD Sulsel Ultimatum PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall
Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesia (CPI) untuk tidak melalukan aktivitas pembangunan sebelum kewajibanya terhadap pemprov sulsel tuntas.
Jum'at, 09 Mei 2025 14:22

Sulsel
Hasil Rapat Evaluasi, Dewan Prihatin 9 Pelabuhan Milik Pemprov Sulsel Kekurangan Pegawai
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat evaluasi triwulan I terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (08/05/2025).
Kamis, 08 Mei 2025 19:01

Sulsel
Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta agar SMA Negeri 23 Makassar segera direhabilitasi guna memastikan keberlanjutan pendidikan yang nyaman dan aman bagi siswa.
Kamis, 08 Mei 2025 17:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Hanura Sulsel Tunjuk Sunandar Jabat Plt Ketua DPC Luwu Timur
2

DPRD Maros Sayangkan Sikap Balai Kereta Api yang Ngotot Tutup Akses Jalan
3

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional
4

70 Tim Futsal SD/MI Berkompetisi di Ajang TSFC Vol.4 SMP Telkom Makassar
5

APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Hanura Sulsel Tunjuk Sunandar Jabat Plt Ketua DPC Luwu Timur
2

DPRD Maros Sayangkan Sikap Balai Kereta Api yang Ngotot Tutup Akses Jalan
3

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional
4

70 Tim Futsal SD/MI Berkompetisi di Ajang TSFC Vol.4 SMP Telkom Makassar
5

APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa