home sulsel

Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang

Selasa, 05 November 2024 - 18:48 WIB
(Kiri) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamperak Sulsel Sutan Syarif. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif meminta Pj Bupati Junaedi Bakri bertindak atas dugaan politisasi pembagian bibit bantuan.

Menurutnya, pembagian bantuan bibit padi yang mengaitkan nama pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jeneponto cukup memprihatinkan. Isu ini menurut dia bisa memicu ketegangan dalam proses demokrasi.

Sutan Syarif meminta agar Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menindak tegas pelaku, bahkan jika terbukti ada keterlibatan pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Menurutnya, pemimpin daerah menjadi indikator komitmen menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.

"Jika tidak ada langkah konkret, hal ini bisa menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat," tegas Sutan Syarif.

Baca juga: Kejari Jeneponto Tindaklanjuti Dugaan Politisasi Bantuan Bibit di Bangkala Barat

Sutan Syarif menilai, jika Pj Bupati Jeneponto tidak segera melakukan tindakan, maka ia meminta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Pj Bupati Jeneponto.

"Jika Pj Bupati Junaedi tidak melakukan tindakan, maka saya minta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi keberadaan Pj Bupati Jeneponto. Evaluasi sangat diperlukan bisa membantu memastikan bahwa pejabat daerah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Sutan Syarif.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya