Kejari Jeneponto Tindaklanjuti Dugaan Politisasi Bantuan Bibit di Bangkala Barat
Sabtu, 02 Nov 2024 17:26
Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Dugaan politisasi dan kesalahan aturan dalam distribusi bantuan bibit di Kelurahan Bulujaya Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto mendapat respons Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
"Kami akan menindaklanjuti atau memantau atas informasi yang saat ini beredar mengenai pendistribusian bantuan bibit dari Kementerian Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto yang diduga dipolitisasi oknum tertentu ke salah satu kandidat di pemilihan kepala daerah Kabupaten Jeneponto," ungkap Muh Zahroel Ramadhana, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto saat dihubungi, Sabtu (2/11/2024) sore.
Meski baru menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, Zahroel dengan tegas akan segera melakukan klarifikasi ke pihak Dinas Pertanian.
"Insyaallah segera kami klarifikasi ke pihak dinas terkait," tegas Zahroel.
Sementara itu, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri memastikan tidak ada pengadaan bibit tahun ini yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Yang pasti tidak ada pengadaan APBD, kalau APBD tidak ada," tegas Junaedi Bakri dihubungi via WhatsApp, Jumat (1/11/2024) sore.
Terkait pendistribusian bantuan bibit padi di Kelurahan Bulujaya Kecamatan Bangkala Barat, Junaedi Bakri mengaku sudah mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Pertanian Jeneponto Achmad Tunru, namun jawabannya tidak tahu menahu pengadaan bibit dan sumber anggarannya dari mana.
"Saya konfirmasi ke beliau (Kadis Pertanian) Dia juga tidak tau itu," ujar Junaedi Bakri.
Terkait pendistribusian bantuan bibit yang diduga dipolitisasi dan menyalahi aturan, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Jeneponto.
"Saya sudah minta Bawaslu juga untuk memastikan," ujarnya.
Dengan tegas, Pj Bupati Jeneponto menunggu laporan jika ada indikasi penyalagunaan wewenang di Dinas Pertanian.
"Saya juga nunggu laporan jika ada penyalagunaan wewenang di dinas pertanian," tegas Junaedi.
Sebelumnya diberitakan penyaluran bantuan 10 ton bibit padi di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat diduga menyalahi mekanisme penyaluran, diduga anggata PPK melakukan penyaluran tanpa melalui titik koordinat di masing-masing kelompok Tani.
Dugaan kesalahan prosedur pendistribusian ini ditemukan langsung oleh Camat Bangkala Barat, Andi Bacsran saat ingin memastikan asal muasal bantuan tersebut.
"Saya sudah cerita dengan PPKnya dia bilang ketua kelompok sendiri yang mengambil, jadi saya pertanyakan kenapa bisa kelompok tani sendiri yang mengambil, baru ini kan harus ada titik koordinat, kalau satu kelompok tani itu berarti hanya satu titik koordinat," Ujar Camat Bangkala Barat saat dikonfirmasi, Jumat kemarin.
Padahal sesuai peraturan, penyaluran bantuan ini harus berdasarkan dengan titik koordinat setiap kelompok tani. Namun apa yang ditemukannya dilokasi ternyata tidak sesuai realita.
Tak pelak, hal ini kemudian berbanding terbalik dengan penyaluran bantuan bibit yang terdapat di Desa Beroanging belum lama ini.
"Karena satu kelompok harus satu koordinat, itu pun juga desa Beronging, bangkala barat juga ada benih padi dia dapat tapi sesuai dengan titik koordinat, sementara ini yang di Bulujaya kenapa yang dipanggil ketua kelompoknya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait adanya indikasi politik, Andi Bacsran belum berani memastikan jika bantuan ini akan digunakan didalam Pilkada Jeneponto.
"Saya belum bisa pastikan, karena bantuan ini langsung ke Kelompok tani, akan tetapi bantuan ini seharusnya jangan dibagi dulu karena situasi politik saat ini kita sedang menghadapi masa pilkada," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Achmad Tunru mengatakan pihaknya sengaja melakukan hal ini.
Mengingat kata dia, waktu yang sangat terbatas meski di dalam aturan tidak sesuai dengan titik koordinat masing masing kelompok tani.
"Bantuan ini dibagi ke kelompok karena lokasinya saling berdekatan misalnya ada satu kelompok berdekatan 3 atau 4 kelompok disatukan di situ saja. Disitulah baru diambil karena kan aturannya itu. Nah, mungkin terbatas juga waktunya ini truk yang disewa dari sana," imbuhnya.
Meski bantuan tersebut dibagikan di satu lokasi, Achmad mengklaim jika bantuan ini sudah tepat sasaran.
"Ada bukti tanda terimanya di kelompok itu, siapa siapa nama ketuan kelompoknya, kecuali kalau misalnya ada kelompok yang merasa tidak menerima itu baru salah," timpalnya.
Menurutnya, bantuan ini disalurkan dikarenakan musim hujan sudah tiba sehingga pendistribusian ini dilakukan lebih awal.
Dia juga membantah, bahwa bantuan ini disinyalir ada kaitannya dengan kondisi politik yang saat ini sedang berlangsung.
"Ini murni kebutuhan warga, karena musim hujan sudah tiba, jadi bantuan ini disalurkan terlebih dahulu," pungkasnya.
"Kami akan menindaklanjuti atau memantau atas informasi yang saat ini beredar mengenai pendistribusian bantuan bibit dari Kementerian Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto yang diduga dipolitisasi oknum tertentu ke salah satu kandidat di pemilihan kepala daerah Kabupaten Jeneponto," ungkap Muh Zahroel Ramadhana, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto saat dihubungi, Sabtu (2/11/2024) sore.
Meski baru menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, Zahroel dengan tegas akan segera melakukan klarifikasi ke pihak Dinas Pertanian.
"Insyaallah segera kami klarifikasi ke pihak dinas terkait," tegas Zahroel.
Sementara itu, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri memastikan tidak ada pengadaan bibit tahun ini yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Yang pasti tidak ada pengadaan APBD, kalau APBD tidak ada," tegas Junaedi Bakri dihubungi via WhatsApp, Jumat (1/11/2024) sore.
Terkait pendistribusian bantuan bibit padi di Kelurahan Bulujaya Kecamatan Bangkala Barat, Junaedi Bakri mengaku sudah mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Pertanian Jeneponto Achmad Tunru, namun jawabannya tidak tahu menahu pengadaan bibit dan sumber anggarannya dari mana.
"Saya konfirmasi ke beliau (Kadis Pertanian) Dia juga tidak tau itu," ujar Junaedi Bakri.
Terkait pendistribusian bantuan bibit yang diduga dipolitisasi dan menyalahi aturan, Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Jeneponto.
"Saya sudah minta Bawaslu juga untuk memastikan," ujarnya.
Dengan tegas, Pj Bupati Jeneponto menunggu laporan jika ada indikasi penyalagunaan wewenang di Dinas Pertanian.
"Saya juga nunggu laporan jika ada penyalagunaan wewenang di dinas pertanian," tegas Junaedi.
Sebelumnya diberitakan penyaluran bantuan 10 ton bibit padi di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat diduga menyalahi mekanisme penyaluran, diduga anggata PPK melakukan penyaluran tanpa melalui titik koordinat di masing-masing kelompok Tani.
Dugaan kesalahan prosedur pendistribusian ini ditemukan langsung oleh Camat Bangkala Barat, Andi Bacsran saat ingin memastikan asal muasal bantuan tersebut.
"Saya sudah cerita dengan PPKnya dia bilang ketua kelompok sendiri yang mengambil, jadi saya pertanyakan kenapa bisa kelompok tani sendiri yang mengambil, baru ini kan harus ada titik koordinat, kalau satu kelompok tani itu berarti hanya satu titik koordinat," Ujar Camat Bangkala Barat saat dikonfirmasi, Jumat kemarin.
Padahal sesuai peraturan, penyaluran bantuan ini harus berdasarkan dengan titik koordinat setiap kelompok tani. Namun apa yang ditemukannya dilokasi ternyata tidak sesuai realita.
Tak pelak, hal ini kemudian berbanding terbalik dengan penyaluran bantuan bibit yang terdapat di Desa Beroanging belum lama ini.
"Karena satu kelompok harus satu koordinat, itu pun juga desa Beronging, bangkala barat juga ada benih padi dia dapat tapi sesuai dengan titik koordinat, sementara ini yang di Bulujaya kenapa yang dipanggil ketua kelompoknya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait adanya indikasi politik, Andi Bacsran belum berani memastikan jika bantuan ini akan digunakan didalam Pilkada Jeneponto.
"Saya belum bisa pastikan, karena bantuan ini langsung ke Kelompok tani, akan tetapi bantuan ini seharusnya jangan dibagi dulu karena situasi politik saat ini kita sedang menghadapi masa pilkada," tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, Achmad Tunru mengatakan pihaknya sengaja melakukan hal ini.
Mengingat kata dia, waktu yang sangat terbatas meski di dalam aturan tidak sesuai dengan titik koordinat masing masing kelompok tani.
"Bantuan ini dibagi ke kelompok karena lokasinya saling berdekatan misalnya ada satu kelompok berdekatan 3 atau 4 kelompok disatukan di situ saja. Disitulah baru diambil karena kan aturannya itu. Nah, mungkin terbatas juga waktunya ini truk yang disewa dari sana," imbuhnya.
Meski bantuan tersebut dibagikan di satu lokasi, Achmad mengklaim jika bantuan ini sudah tepat sasaran.
"Ada bukti tanda terimanya di kelompok itu, siapa siapa nama ketuan kelompoknya, kecuali kalau misalnya ada kelompok yang merasa tidak menerima itu baru salah," timpalnya.
Menurutnya, bantuan ini disalurkan dikarenakan musim hujan sudah tiba sehingga pendistribusian ini dilakukan lebih awal.
Dia juga membantah, bahwa bantuan ini disinyalir ada kaitannya dengan kondisi politik yang saat ini sedang berlangsung.
"Ini murni kebutuhan warga, karena musim hujan sudah tiba, jadi bantuan ini disalurkan terlebih dahulu," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
News
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana pencurian di Kabupaten Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah berstatus lengkap atau P21 sejak 4 Mei 2026.
Kamis, 16 Jul 2026 17:47
Sulsel
Sinergi PLN & Kejari Jeneponto Kawal Proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng
PLN UIP Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejari Jeneponto guna mendukung kelancaran pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng.
Rabu, 17 Jun 2026 10:21
News
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto masih terus berproses di Kejari Jeneponto.
Jum'at, 12 Jun 2026 11:30
Sulsel
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
Sebuah spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Rp6.000.000.000 #SV Anjas Puskud” terpasang di pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Senin (6/4/2026) malam.
Senin, 06 Apr 2026 20:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
3
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
4
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
5
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
3
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
4
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
5
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda